Jumat, 09 Februari 2018


PENDEKATAN GESTALT DALAM PERSPEKTIF BUDAYA
(Aplikasinya dalam praktik konseling di Indonesia)

Oleh
Boy Soedarmadji, S.Pd., M.Pd., CHt

Latar Belakang
Saat ini media sosial sering memunculkan berita tentang kasus-kasus yang dilakukan oleh para siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat pada umumnya. Beberapa kasus yang terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat saat ini membuat miris bagi orang yang menyaksikan atau membacanya.
Salah satu kasus yang menjadi viral di media massa dan media sosial baru-baru ini adalah perilaku penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa kepada gurunya, yang (mungkin) menyebabkan gurunya meninggal dunia saat sampai di rumah sakit. Kasus tersebut menjadi polemik baik di kalangan guru, siswa, perguruan tinggi bahkan di masyarakat.
Polemik yang muncul di media sosial cenderung untuk membela guru sebagai seorang pahlawan yang meninggal saat bertugas. Tidak sedikit simpati yang diberikan kepada guru tersebut.
Pada sisi lain, siswa sebagai “pelaku penganiayaan” mendapatkan perlakuan yang berbanding terbalik. Siswa ini mendapatkan hujatan yang sangat keras di masyarakat. Cacian dan label-label negatif diberikan kepada siswa ini. Bahkan demi “pengamanan”, siswa ini telah “diamankan” oleh pihak berwajib setempat.

Kondisi Sisiokultural
Indonesia dikenal dengan keragaman etnis dan budaya. Lebih dari 367 etnis yang ada di Indonesia. Kesemuanya memiliki keragaman nilai yang menjadikan kekayaan tiada terkira. Keragaman ini pada akhirnya akan memunculkan individu-individu yang unik, dimana mereka berpikir, merrasakan dan berperilaku yang berbeda sesuai dengan apa yang telah dipelajari atau diturunkan oleh lingkungan.
Sifat budaya ada dua yaitu budaya yang bersifat khas (unik) dan budaya yang bersifat umum. Nilai budaya yang khas (unik) adalah suatu nilai yang dimiliki oleh bangsa tertentu. Lebih dari itu, ni­lai‑nilai ini hanya dimiliki oleh masyarakat atau suku/ etnis tertentu dimana keunikan ini berbeda dencan kelompok atau bangsa lain. Keunikan nilai ini dapat meniadi barometer untuk mengenal bangsa atau kelompok tertentu.
Nilai budaya yang dianut oleh masyarakat tertentu pada umumnya dianggap mutlak kebenarannya. Hal ini tampak pada perilaku yang ditampakkan oleh anggota masyarakat itu. Mereka mempunyai keyakinan bahwa apa yang dianggap benar itu dapat dijadikan panutan dalam menialani hidup sehari‑hari. Selain itu, nilai budaya yang diyakini kebe­narannya tersebut dapat dipergunakan untuk membantu menyelesaikan masalah yang timbul. Dengan kata lain bahwa nilai budaya tertentu yang ada dalam suatu masyarakat mempunyai suatu cara tersendiri untuk memecahkan permasa­lahan yang timbul dalam anggota masyarakat tersebut (Lee & Sirch, 1994).
Suatu budaya tertentu akan mempengaruhi kehidupan masyarakat tertentu (walau bagaimanapun kecilnya). Dengan demikian, Suatu hasil budaya kelompok masyarakat tertentu akan dianggap lebih tinggi dan bahkan mungkin lebih diinginkan. Hal ini dilakukan agar kelompok masyarakat tertentu itu memiliki derajat atau tingkatan yang lebih baik dari "tetangganya". Dengan kata lain bahwa budaya merupakan cara hidup suatu kelompok tertentu yang diturunkan kepada setiap generasi kelompok tersebut (Vontress, 2006).
Supriatna (2008)  menyatakan khusus dalam kebudayaan Jawa, ketaatan merupakan sifat yang dinilai sangat tinggi. Anak yang manut (yaitu taat) adalah anak yang sangat terpuji, sementara anak yang selalu mempunyai kehendak sendiri dan gemar mengeksplorasi segala hal di sekitarnya, dianggap mengganggu dan tidak dianggap sebagai anak yang sopan dan santun.
Budaya universal mengandung pengertian bahwa nilai‑nilai yang dimiliki oleh semua lapisan masyarakat. Nilai‑nilai ini dijunjung tinggi oleh segenap manusia. Dengan demikian, secara umum umat manusia yang ada dunia ini memiliki ke­samaan nilai‑nilai tersebut. Contoh dari nilai universal ini antara lain manusia berhak menentukan hidupnya sendi­ri, manusia anti dengan peperangan, manusia mementingkan perdamaian, manusia mempunyai kebabasan dan lain‑ lain.
Proses kepemilikan budaya dari generasi ke generasi tidak bersifat herediter. Proses kepemilikan budaya antar generasi melalui proses belajar (Ihrom, 1988). Hal ini menunjukkan bahwa peran orang yang lebih tua akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan budaya itu sendiri. Pengertian sosialisasi dalam bahasan ini adalah suatu proses yang harus dilalui manusia muda untuk memperoleh nilai‑nilai dan pengetahuan mengenai kelompoknya dan belajar mengenai peran sosialnya yang cocok dengan kedudukannya di situ (Goode, 1991).

Pendekatan Gestalt
Pendekatan Gestalt diperkenalkan oleh Frederick Perls (1893-1970) dan Laura (Lore) Posner (1905-1990). Dimana kedua orang ini (yang kemudian menjadi suami istri) secara intensif melakukan kolaborasi dalam mengembangkan teori Gestalt, hingga akhirnya pada tahun 1952 mendirikan New York Institute for Gestalt Therapy. Pendekatan Gestalt ini didasarkan pada pandangan bahwa manusia memiliki untuk melakukan perubahan-perubahan pada dirinya sendiri.
Sebagai salah satu aliran humanistik, maka Gestalt meyakini bahwa individu harus dipahami dunianya dengan memperhatikan tiga kondisi yaitu a) sebagai keseluruhan yang penuh arti (whole and meaningfull), b) kesadaran di sini dan saat ini (here-and-now), dan c) pengalaman individu dilihat melalui introspeksi. Selain itu, aliran humanistik memiliki karakteristik a) memandang manusia sebagai individu yang tidak mekanistik, b) tidak menerima prinsip-prinsip determinasi, c) memandang indiviu sebagai subyek, c) berpusat pada status holistik untuk memahami perilaku manusia dan, d) tiap perilaku individu unik, sehingga penyelesaian masalah harus didasarkan pada kesadaran mereka melihat dunianya.
Pendekatan Gestalt memiliki keunikan tersendiri yang mampu menunjukkan eksistensinya dalam aliran humanistik. Perls (dalam McLeod, 2006) menyatakan bahwa Gestalt menentang segala sesuatu yang yang terlalu rasional, atau apa yang disebutnya dengan “omong kosong”. Karena itu pendekatannya memberikan fokus kepada pengalaman atau kesadaran konseli “saat ini”, dengan tujuan menghilangkan halangan untu melakukan kontak autentik dengan lingkungan karena pola lama (unfinished bussines).
Pendekatan Gestalt memiliki delapan asumsi pandangan tentang manusia.  Kedelapan asumsi tersebut adalah:
  • Manusia merupakan suatu komposisi yang menyeluruh (whole) yang diciptakan dari adanya interrelasi bagian-bagian. Tidak ada satu bagian tubuh (tubuh, emosi, pemikiran, perhatian, sensasi dan persepsi) yang dapat dipahami tanpa melihat manusia itu secara keseluruhan;
  • Seseorang juga merupakan bagian dari lingkungannya dan tidak dapat dipahami dengan memisahkannya
  • Seseorang memilih bagaimana merespon stimuli eksternal, dia merupakan aktor dalam dunianya dan bukan reaktor
  • Seseorang mempunyai potensi untuk secara penuh menyadari keseluruhan sensasi, pemikiran, emosi, dan persepsinya
  • Seseorang mampu untuk membuat pilihan karena kesadarannya
  • Seseorang mempunyai kemampuan untuk menentukan kehidupan secara efektif;
  • Seseorang tidak mengalami masa lalu dan masa yang akan datang; mereka hanya akan dapat mengalami dirinya pada saat ini
  • Seseorang itu pada dasarnya baik dan bukan buruk.


Lebih lanjut, Yontef (1993) menyatakan bahwa hubungan antara konselor dengan konseli memiliki empat karakteristik yaitu:
  • Penyertaan. Karakteristik ini merupakan keterampilan tingkat tinggi, karena konselor dituntut untuk dapat melakukan empati, yaitu menempatkan diri konselor secara penuh dalam kerangka pengalaman konseli, tanpa ada unsur penilaian, analisis atau penafsiran. Hal ini sangat penting dilakukan agar konseli tetap berada dalam keadaan otonom dan menghindari regresi, sehingga kesadaran akan dapat muncul.
  • Keberadaan. Gestalt mengakui bahwa keberadaan konselor dengan konseli dapat dilakukan melalui sebuah proses dialog. Keberadaan konselor bersama konseli memungkinkan konselor melakukan observasi dan penggalian pengalaman, perasaan, pengalaman dan pikiran yang dimiliki oleh konseli. Keberadaan ini akan memunculkan kepercayaan konseli, sehingga apa yang diungkapkan oleh konseli bukan merupakan proyeksi masa lalunya.
  • Komitmen untuk dialog. Gestalt mengakui bahwa untuk proses konseling, maka konseli sebaiknya memiliki komitmen untuk melakukan dialog (kontak) secara aktif dengan konselor. Komitmen untuk dialog ini secara langsung akan menampakan proses internal yang terjadi dalam diri konseli, sehingga akan terhindar adanya manipulasi-manipulasi data yang dilakukan oleh konseli. Jika ini terjadi, maka konseli akan mampu mengendalikan dirinya dan “hidup” pada saat ini.
  • Dialog yang hidup. Dialog yang hidup diartikan sebagai “mengalami saat ini” daripada hanya berbicara “tentang” atau “melihat sesuatu”. Proses dialog ini merupakan sebuah proses sharing dari apa yang dirasakan oleh konseli pada saat ini, sehingga energai yang dimiliki oleh konseli dapat tersalurkan. Dalam dialog ini, sebenarnya konseli melakukan proses dialog dengan dirinya sendiri. Dia mencari sumber masalahnya, menyadari bahwa dia memiliki masalah, mencari alternatif pemecahan masalahnya dan akhirnya memecahkan masalahnya sendiri


Pendekatan Gestalt secara umum memiliki perhatian terhadap kondisi yang mempengaruhi proses konseling. Beberapa hal ini adalah keseluruhan (holism), teori medan (field theory), pengorganisasian dan manipulasi (The Figure-Formation Process), proses menjaga keseimbangan (Organismic Self-Regulation), saat ini (the now), urusan yang belum selesai (unfinished bussiness), kontak dan resistensi terhadap kontak (contact & resisstance to contact), energi dan blok energi (energy & block of energy) (Perls, dalam Corey, 2013).
Secara singkat, penerapannya sebagai berikut, bahwa kejadian (masalah) yang terjadi saat ini (now) dilihat sebagai sebuah keseluruhan (whole) bagian diri individu. Keseluruhan ini berarti memandang masalah individu sebaiknya dilihat dalam kacamata internal dan eksternal individu (field theory). Masalah yang muncul saat ini seringkali karena individu memiliki masalah yang belum terselesaikan (unfinished business) dengan lingkungannya atau dengan orang yang dikenalnya (contact), sehingga individu melakukan upaya menhentikan hubungan dengan lingkungannya (block contact). Upaya memblokir ini (block energy) pada dasarnya merupakan sebuah wujud dari ciri-ciri individu yang memiliki masalah. Secara tidak disadari, individu melakukan upaya-upaya menjaga keseimbangan dirinya dengan lingkungannya (Organismic Self-Regulation), walaupun upaya ini seringkali memunculkan masalah bagi individu. Oleh sebab itu, tujuan konseling Gestalt adalah membangun kesadaran terhadap apa yang terjadi pada saat ini, dengan mengumpulkan data masa lalu dan masa depan individu.

Aplikasi
Berdasar pada beragamnya budaya yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, menjadikan proses konseling di Indonesia menjadi sangat unik. Konselor dituntut untuk dapat memahami masing-masing budaya konseli, terutama saat konselor melakukan praktik konseling di daerah konseli.
Masyarakat Indonesia selalu mencoba untuk berada dalam dua sisi yang berbeda, yaitu sisi modern dan sisi tradisional. Pada­ sisi modern, masyarakat Indonesia berupaya untuk tidak ketinggalan dengan kemajuan jaman. Sebab masih terdapat keyakinan bahwa bangsa ini akan maju jika mereka bisa menguasai teknologi modern. Hal ini dapat dilihat pada perkembangan IPTEK di Indonesia yang semakin pesat. Hampir seluruh kehidupan masyarakat kita saat ini bergantung pada teknologi. Di lain pihak, masyarakat Indonesia juga masih mempercayai hal‑hal yang bersifat tradisional (supranatural). Hal ini merupakan peninggalan budaya nenek moyang yang masih sulit untuk ditinggalkan.
Perls (dalam Corey, 2013) menyatakan bahwa pendekatan Gestalt memiliki kesempatan untuk bisa dilakukan dalam latar budaya yang berbeda, terutama dalam masyarakat, dimana masih terjadi polaritas pandangan. Bahkan seringkali bisa dilaksanakan pada suatu budaya, dimana budaya yang dimiliki oleh konseli adalah budaya perilaku non verbal.
Apa yang telah dinyatakan dalam teori Gestalt, rupanya terjadi pada budaya masyarakat Indonesia. Sampai saat ini, masyarakat Indonesia masih “terjebak” dalam polaritas kehidupan, Di satu sisi, mereka ingin disebut sebagai bangsa yang melek teknologi dan di sisi lainnya mereka masih sulit untuk meninggalkan tradisi budaya. Ironisnya, dua kutub ini seringkali bertentangan.
Terlebih, budaya kita (sebagai masyarakat timur) seringkali menunjukkan perilaku-perilaku manusia yang “sopan” seperti tidak boleh mengatakan “tidak” kepada orang yang lebih dituakan. Dimana penolakan yang tidak diutarakan tersebut lebih diekspresikan kepada perilaku-perilaku non verbal yang seringkali tidak disadari oleh individu. Apa yang dilakukan oleh individu, yang mana perilaku individu tersebut tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh orang lain, maka seringkali pula hal ini menjadi sebuah masalah yang belum selesai (unfinished business). Mengapa? Karena individu yang saat ini berposisi sebagai orang yang “lemah” tidak berani “melawan” (underdog) orang lain yang dianggap lebih kuat (top dog). Penolakan (introjections) ini akan memunculkan perilaku-perilaku yang menyimpang, dan seringkali tidak disadari.
Beberapa pengalaman penulis dalam proses konseling dengan siswa sekolah menengah, kasus-kasus ini seringkali terjadi. Siswa (karena budaya) seringkali tidak berani untuk beradu argumentasi dengan orang tua atau orang yang lebih dituakan. Sehingga keadaan ini memunculkan perilaku wadul. Siswa merasa bahwa dengan mengeluarkan uneg-unegnya (karena ketidak setujuan) merasa lebih baik. Tetapi pada dasarnya masalah itu belum selesai, karena mereka hanya bercerita masa lalunya saja (unfinished bussiness) dengan orang tua atau orang yang dituakan. Mereka masih belum bisa berorientasi tantang apa yang apa yang yang akan dilakukan dan bagaimana mereka akan menyelesaikan masalahnya.
Sebagai salah satu contoh, saat siswa akan memilih sebuah jurusan di sekolah. Seringkali siswa ini mengalami kebingungan untuk memilih jurusan IPA atau IPS. Kebingungan ini disebabkan karena orang tua menekankan kepada anak untuk memilih jurusan tertentu, padalah jurusan yang dipilih oleh orang tua dianggap anak sebagai jurusan yang berat. Tetapi, karena anak tidak berani untuk beragumentasi (takut kualat) maka dia diam saja dan memilih jurusan yang pada hakikatnya tidak disukai. Setelah siswa ini memilih jurusan tersebut, maka seringkali perilaku-perilaku tidak produktif muncul seperti suka membolos, sering datang terlambat, mengganggu teman atau bahkan membenci guru laki-laki (karena tekanan berasal dari orang tua laki-laki dan masih banyak perilaku tidak produktif lainnya.
Salah satu strategi konseling yang dapat dipergunakan untuk menangani masalah terkait dengan masyarakat timur antara lain adalah latihan dialog internal (the internal dialogue exercise) atau lebih dikenal dengan terapi kursi kosong (empty chair therapy). Strategi konseling ini lebih mengajak konseli untuk bisa memahami percakapan diri yang selama ini ditolak dan berusaha untuk bisa memilikinya kembali. Fokus pada latihan ini adalah memusatkan konseli untuk bisa memahami posisi top dog dan underdog.
Posisi top dog menggambarkan suatu poisisi dimana seseorang dapat menjadi sangat berkuasa, orang yang selalu benar, orang yang harus dituruti, orang yang sangat bermoral. Ini ditunjukkan dengan perilaku orang tua yang selalu mengatakan “kamu harus…” atau “sebaiknya….”. Sebaliknya, posisi underdog adalah memposisikan seseorang yang tidak mampu melakukan sesuatu, orang yang selalu bertahan, orang yang lemah dan orang tidak memiliki kekuatan apapun.
Penggunaan strategi empty chair ini pada intinya adalah membantu konseli untuk dapat mengeluarkan apa-apa yang selama ini telah ditolaknya (unfinished business). Penolakan (introjections) yang dirasakan oleh individu secara lambat laun akan muncul ke permukaan dan individu diajak oleh konselor untuk menyadarinya dan menerimanya.
 Simpulan
Pendekatan Gestalt lebih terfokus untuk membantu konseli agar sadar terhadap perilaku di masa lampau dapat mengganggu efektifitas kehidupan pada saat ini. Dalam situasi dimana senbuah masyarakat hidup dalam dua budaya, maka pendekatann Gestalt memiliki kesempatan untuk dapat dikembangkan. Beberapa budaya ketimuran yang adi luhung, secara tidak langsung juga menyumbang permasalahan bagi individu. Permasalahan ini muncul karena pada satu sisi individu berusaha untuk melestarikan nilai budaya yang diyakini, tetapi di lain pihak, kehidupan yang serba “modern” mengakibatkan individu seringkali tidak bisa mengutarakan pendapatnya, sehingga pada akhirnya ini memunculkan urusan yang belum selesai.

Referensi
Corey, Gerald. 2013. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (8th ed). Belmont: Thomson Brooks/Cole.
Cottone, Rocco. 1992. Theories and Paradigms of Counseling and Psychotherapy. Boston: Allyn and Bacon.
Goode, William. 1991. Sosiologi Keluarga (terjemahan oleh Lailahanum Hasyim). Jakarta: Bumi Aksara.
Kirchner, Maria. 2000. Gestalt Therapy Theory: An Overview. www.newyorkgestalt.org, diakses tanggal 31 Desember 2008.
McLeod, John. 2006. Pengantar Konseling: teori dan studi kasus. Jakarta: Kencana.
Supriyatna, Mamat. 2007. Konseling Lintas Budaya Sebagai Strategi Sosialisasi Penuntasan WAJAR 9 Tahun. Pelangi Pendidikan. Diakses tanggal 26 Januari 2008.
Vontrees, Clemmont. Culture and Counseling. www.ac.wwu.edu/culture/Vontress.htm  Diakses tanggal 18 Juli 2006.
Yontef, Gary. 1993. Gestalt Therapy: An Introduction. www.gjpstore.com, diakses tanggal 31 Desember 2008.


Tidak ada komentar:

Kesurupan .......... Tulisan ini mencoba untuk menjawab berbagai pertanyaan tentang proses terjadinya kesurupan massal yang menjadi fe...