Jumat, 15 Mei 2009

Urgensi penggunaan teori konseling

URGENSI PENGGUNAAN TEORI KONSELING DALAM PRAKTIK LAYANAN KONSELING DI SEKOLAH

Oleh
Boy Soedarmadji
Prodi BK FKIP UNIPA Surabaya


Pengantar
Era globalisasi saat ini berdampak sangat besar pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Aspek ekonomi, aspek sosial kemasyarakatan dan bahkan dunia pendidikan pun terkena imbasnya. Imbas yang dialami oleh masyarakat dapat dilihat dari dua sisi yaitu sisi positif dan sisi negative. Sisi positif yang bisa diamati secara langsung adalah mudahnya manusia melakukan komunikasi dengan orang lain, bahkan komunikasi ini tidak terbatas oleh ruang dan waktu, mudahnya manusia melakukan perjalanan baik domestik atau non domestik, mudahnya manusia memperoleh informasi dan mengakses informasi. Tetapi di sisi lain, era global membawa dampak negatif yang tidak dapat dihindari oleh manusia. Kemudahan manusia mendapatkan informasi dan mengakses informasi ternyata berdampak pada perilaku manusia itu sendiri.
Dulu, kita sangat sulit untuk mendapatkan informasi dari daerah lain (apalagi yang berasal dari luar negeri), kalaupun bisa, itupun butuh waktu yang relatif lama. Mungkin kita masih ingat acara di televisi yaitu dunia dalam berita. Kita bisa menerima berita-berita yang terjadi di seputar kita hanya pada jam 21.00. Itupun, beritanya sudah disortir dan terjadi satu atau dua hari sebelumnya. Tetapi dengan keterbatasan teknologi yang ada, hal tersebut sudah dianggap canggih.
Apa yang terjadi saat ini? Sesuatu yang dulu dianggap sudah canggih, ternyata saat ini sudah bukan menjadi barang yang canggih lagi.
Bimbingan dan Konseling sebagai sebuah profesi. Sebagai sebuah profesi, maka apapun yang terkait dengan pelaksanaan program akan terikat dengan kode etik yang dimiliki. Bimbingan dan Konseling yang lahir pada tahun 1975 dengan berdirinya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), mengalami perjalanan panjang hingga pada akhirnya di tahun 2008 muncul Naskah Akademik yang menjadi pedoman pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Sebagai sebuah profesi yang mandiri, maka konseling merupakan suatu kegiatan yang hanya bisa dilaksanakan oleh konselor profesioan dengan memiliki syarat-syarat tertentu. Sosok konselor profesional di sekolah memiliki keunikan tersendiri yang menjadikan memiliki perbedaan dengan guru bidang studi. Sosok guru menunjukkan keahlian profesionalnya dengan mempergunakan materi pembelajaran sebagai konteks layanan, sedangkan konselor dengan usaha memberikan layanan bimbingan konseling yang memandirikan tidak mempergunakan materi pembelajaran sebagai konteks layanan. Keunikan ini yang seringkali masih belum dipahami di jalur pendidikan formal.
Lebih lanjut, ABKIN (2008) menyatakan bahwa peran konselor di sekolah menengah memiliki perbedaan dengan guru mata pelajaran dalam rangka proses mendidik dan menumbuhkan aktualisasi diri siswa. Konselor mempergunakan proses pengenalan diri konseli sebagai konteks layanan dalam rangka menumbuhkan kemandirian dalam pengambilan keputusan penting dalam kehidupan konseli yang berkaitan dengan pendidikan, pemilihan, penyiapan diri serta kemampuan mempertahankan karier. Hal ini dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks layanan dengan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, yaitu pembelajaran yang sekaligus berdampak mendidik.
Untuk lebih memperdalam pemahaman tugas antara konselor sekolah dengan guru bidang studi, ABKIN (2008) menyatakan, ”Sebagai perbandingan, karena mengemban misi yang berbeda, kiprah seorang konselor yang melayani konseli normal dan sehat, menggunakan rujukan ”layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan”, sesuai dengan tuntutan realisasi diri (self-realization) konseli melalui fasilitasi perkembangan kapasitasnya secara maksimal (capacity development), sedangkan seorang guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks terapan layanannya, menggunakan rujukan normatif ”pembelajaran yang mendidik” yang terfokus pada layanan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kebutuhan peserta didik dalam proses pembudayaan sepanjang hayat dalam suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, dialogis dan dinamis menuju pencapaian tujuan utuh pendidikan.

Konselor Profesional
Biro tenaga kerja di Amerika Serikat (2007) memberikan panduan tentang pekerjaan konselor sekolah sebagai berikut:
“Counselors assist people with personal, family, educational, mental health, and career problems. Their duties vary greatly depending on their occupational specialty, which is determined by the setting in which they work and the population they serve. Educational, vocational, and school counselors provide individuals and groups with career and educational counseling. School counselors assist students of all levels, from elementary school to postsecondary education. They advocate for students and work with other individuals and organizations to promote the academic, career, personal, and social development of children and youth. School counselors help students evaluate their abilities, interests, talents, and personalities to develop realistic academic and career goals. Counselors use interviews, counseling sessions, interest and aptitude assessment tests, and other methods to evaluate and advise students. They also operate career information centers and career education programs”.

Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) pada tahun 2008 telah menerbitkan Naskah Akademik yang secara yuridis menjadi pegangan bagi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. ABKIN (2008) menyatakan bahwa sosok utuh konselor yang profesional memiliki dua kriteria yaitu a) kompetensi akademik dan b) kompetensi profesional.
Kompetensi akademik merujuk kepada landasan ilmiah pelaksanaan bimbingan dan konseling baik yang dikembangkan dari hasil penelitian ilmiah, pendapat pakar maupun praksis di bidang bimbingan dan konseling yang selama ini berkembang. Kompetensi yang dipersyaratkan bagi konselor adalah a) memahami secara mendalam dengan penyikapan yang empatik serta menghormati keragaman yang mengedepankan kemaslhatan konseli yang dilayani, b) menguasai khasanah teoritik tentang konteks, pendekatan, asas, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling, c) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan d) mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan. Kompetensi profesional merujuk pada usaha konselor untuk menjadi profesional dengan mengikuti pendidikan profesi konselor.
Beberapa ahli menyatakan bahwa ciri-ciri konselor efektif adalah memiliki kemampuan empatik, pemahaman terhadap konseli, memiliki kemampuan kebutuhan emosinya dan responsif terhadap konselinya (Simpson & Starkey, 2006). Lebih lanjut, Ellis (dalam Yeo, 2003) menyatakan bahwa konselor profesional ditunjukkan dengan kualitas sebagai berikut:
a) Konselor sungguh-sungguh berminat untuk menolong klien mereka dan berusaha sekuat tenaga merealisasikan minat ini;
b) Tanpa syarat mereka harus memandang klien mereka sebagai pribadi;
c) Percaya pada kemampuan terapeutis mereka sendiri;
d) Memiliki pengetahuan luas tentang teori dan praktik-praktik konseling, luwes, tidak picik dan terbuka untuk mendapatkan keterampilan-keterampilan baru dan mencobanya;
e) Mampu menghadapi dan menyelesaikan keruwetan-keruwetan mereka sendiri, tidak cemas, tidak tertekan, tidak bersikap bermusuhan, tidak membiarkan diri mereka sendiri merosot, tidak mengasihani diri atau tidak disiplin;
f) Sabar, tekun, dan berusaha keras dalam kegiatan-kegiatan terapeutis mereka;
g) Bersikap etis dan bertanggungjawab, menggunakan konseling hampir seutuhnya demi kebaikan klien dan bukannya untuk kesenangan pribadi;
h) Bertindak secara profesional dan tepat dalam bidang terapeutis, tetapi masih sanggup mempertahankan sikap manusiawi, spontan dan gembira dalam bekerja;
i) Optimistik, mampu memberi semangat dan memperlihatkan pada klien bahwa apapun kesulitan yang dihadapi klien, mereka dapat berubah; dan
j) Berhasrat untuk menolong semua klien dan dengan besar hati bersedia merujuk orang-orang yang mereka anggap tidak bisa mereka tolong kepada rekan profesi lain

Rogers (dalam Geldard, 1993), sebagai salah satu ahli konseling humanistik menyatakan bahwa konselor yang baik memiliki tiga kualitas yaitu a) congruence, b) empathy dan c) unconditional positive regard. Congruence merujuk pada penunjukan diri secara apa adanya (genuine), terintegrasi dan memandang orang secara keseluruhan (whole person). Empati (empathy) merujuk pada pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan dipikirkan oleh konseli. Penerimaan tanpa syarat (unconditional positive regard) merujuk pada penerimaan konseli tanpa adanya penilaian (non-judgementally) terhadap nilai-nilai yang dimiliki oleh konseli dan mengakui kelebihan dan kelemahan yang dimiliki oleh konseli.
Lebih lanjut Bowman dan Reeves (dalam Karen & Garet, 2006) menyatakan bahwa konselor yang baik sebaiknya dapat mengembangkan moralitas dan kemampuan berempati sesuai dengan kebutuhan. Hal ini akan mengarahkan konselor untuk dapat memamahi dirinya, sehingga dapat terbuka untuk bekerja dengan individu atau masyarakat di sekitarnya.

Teori Konseling
Perkembangan teori konseling saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini tampak pada hasil-hasil penelitian yang dipublikasikan pada jurnal-jurnal penelitian baik skala nasional maupun internasional. Penelitian yang dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah pada dasarnya merupakan usaha menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi pada dunia bimbingan dan konseling. Fenomena yang terjadi di sekolah sebagai wahana pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling menjadi lahan yang baik bagi perkembangan teori konseling.
Saat ini, di era globalisasi, permasalahan yang muncul di sekolah juga menjadi semakin kompleks. Permasalahan tidak saja berkutat kepada kesulitan balajar, tetapi juga masalah-masalah lain seperti narkoba, penyimpangan seksual dan masih banyak lagi. Permasalahan ini secara langsung akan berdampak kepada konselor sebagai ujung tombak pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Keadaan seperti ini pada dasarnya menuntut konselor untuk secara simultan mengembangkan kemampuan konselingnya dengan didasarkan pada teori-teori konseling yang up to date.

Teori Behavioral
Pendekatan behavioral merupakan sebuah pendekatan dalam konseling yang secara umum masih dipergunakan oleh para konselor. Tokoh pendekatan ini antara lain adalah Bandura, Pavlov, Skinner dan masih banyak yang lainnya. Pendekatan ini berasumsi bahwa perilaku manusia merupakan serangkaian hasil belajar. Apa dilakukan oleh seseorang merupakan hasil produksi dari lingkungan yang dominan seperti orang tua, sekolah, masyarakat atau orang lain yang berpengaruh (significant other). Manusia dianggap sebagai mahkluk yang tidak mempunyai daya apa-apa (determinitif). Manusia identik dengan robot, yang tidak memiliki inisiatif dan hanya bisa melakukan sesuatu karena merespon sebuah perintah atau aturan.

Walaupun teori ini (yang klasik) sudah banyak ditentang oleh aliran-aliran baru dalam konseling, tetapi teori ini tetap saja eksis dengan melakukan beberapa modifikasi. Skinner (dalam Soedarmadji dan Sutujono, 2005) menyatakan bahwa pandangan teori behavioristik terhadap terhadap manusia adalah 1) perilaku organisme bukan merupakan suatu fenomena mental, lebih ditentukan dengan belajar, sikap, kebiasaan dan aspek perkembangan kepribadian, 2) perkembangan kepribadian bersifat deterministik, 3) perbedaan individu karena adanya perbedaan pengalaman, 4) dualisme seperti pikiran dan tubuh, tubuh dan jiwa bukan merupakan hal yang ilmiah, tidak dapat diperkirakan dan tidak dapat mengatur perilaku manusia dan 5) walaupun perkembangan kepribadian dibatasi oleh sifat genetik, tetapi secara umum lingkungan dimana individu berada mempunyai pengaruh yang sangat besar. Uraian tersebut menunjukkan bahwa manusia adalah sosok yang sangat deterministik.
Chamblers & Goldstein (dalam Gilliland, 1989) menyatakan bahwa tidak ada batasan yang jelas mengenai pribadi yang sehat atau tidak sehat. Hal ini disebabkan para tokoh aliran ini mengakui bahwa perilaku maladaptif adalah seperti perilaku adaptif, yaitu dipelajari. Sehingga, tujuan konseling dalam pendekatan ini adalah mengajak konseli untuk belajar perilaku baru, yaitu perilaku yang dikehendaki oleh lingkungan yang dominan.
Terapi perilaku sangat berbeda dengan pendekatan-pendekatan konseling yang lain. Perbedaan mencolok ditandai pada (a) pemusatan perhatian pada bentuk perilaku yang tampak dan spesifik, (b) kecermatan dan penguraian tujuan treatment, (c) perumusan prosedur treatment yang spesifik yang sesuai dengan masalah dan (d) penafsiran yang obyektif terhadap hasil terapi (Corey, 2005).



Teori Humanistik
Pendekatan humanistik muncul karena ketidakcocokan dengan paradigma pendekatan Behavioristik. Tokoh aliran humanistik antara lain adalah Abraham Maslow, Rogers, Viktor Frankl dan masih banyak lagi yang lainnya. Para ahli ini secara mendasar mengemukakan teori-teorinya berdasar pada pendekatan humanistik, hanya saja, dalam pelaksanaan strategi konseling ada perbedaan-perbedaan.
Pendekatan humanistik yang dikembangkan oleh Abraham Maslow mendasarkan pemikirannya pada teori tentang kebutuhan manusia. Dimana kebutuhan manusia terdiri dari a) kebutuhan biologis dan phisik, b) kebutuhan rasa aman, c) kebutuhan untuk memiliki dan mencintai, d) kebutuhan harga diri dan e) kebutuhan aktualisasi diri.


Hirarki kebutuhan yang diuraikan oleh Maslow menunjukkan bahwa bahwa manusia akan terdorong untuk mencukupi kebutuhannya dan berusaha untuk menyelesaikan kebutuhan-kebutuhannya (accomplished). Perilaku manusia akan termotivasi untuk mencukupi kebutuhannya sampai dengan tingkat kebutuhan yang paling tinggi yaitu aktualisasi diri.
Perkembangan teori humanistik semakin pesat setelah Rogers mengembangkan teori person centered Therapy, dimana palayanan konseling dipusatkan kepada individu. Pandangan teori Rogerian terhadap manusia adalah 1) organisme, merupakan keseluruhan individu (the total individual, 2) Medan phenomenal, merupakan keseluruhan pengalaman individu (the totally of experience), dan 3) Self, merupakan bagian dari medan phenomenal yang terdiferensiasikan dan terdiri dari pola-pola pengamatan dan penillaian sadar dari “I” atau “Me”.
Rogers (dalam Soedarmadji & Sutijono, 2005) berpendapat bahwa pribadi yang sehat bukan merupakan keadaan dari ada, melainkan suatu proses, “suatu arah buka suatu tujuan”. Hal ini mempunyai makna bahwa pribadi yang sehat bukan merupakan sesuatu yang ada sejak manusia dilahirkan, tetapi merupakan suatu proses pembentukan yang tidak pernah selesai. Ini menunjukkan bahwa manusia tidak statis (mandeg) tetapi lebih pada usaha untuk terus menjadi sesuatu (becoming). Dengan demikian, Rogers menunjukkan bahwa individu yang sehat adalah mereka yang 1) Terbuka dengan pengalaman baru (opennes to experience), 2) Percaya pada diri sendiri (trust in themselves), 3) mempergunakan sumber-sumber dalam diri untuk melakukan evaluasi (internal source of evaluation), dan 4) Keinginan untuk terus tumbuh (willingness to continue growing).
Pribadi/individu yang tidak sehat menurut Rogers adalah mereka yang mengalami ketaksejajaran (incongruence) antara konsep diri (self-concept) dengan kenyataan yang ada. jika persepsi seseorang terhadap pengalaman itu terganggu atau ditolak, maka keadaan maladjusment atau vulnerability akan muncul. Keadaan incongruence ini dapat menimbulkan berbagai “penyakit” psikologis atau “neurotic behavior” seperti kecemasan, ketakutan, disorganisasi dan selalu menentukan nilai absolut. Dengan demikian, tujuan konseling yang akan dicapai oleh pendekatan ini adalah melakukan revisi terhadap cara pandang konseli.
Pendekatan Rogerian bisa dikatakan tidak memiliki strategi khusus dalam menangani masalah konseli. Hal ini dikarenakan dalam praktik konseling, kualitas hubungan antara konselor dan konseli menjadi proritas utama untuk mengentas permasalahan konseli. Hanya saja, untuk mencapai hal itu, maka dikutuhkan kualitas konselor seperti 1) Genuineness, 2) Unconditional Positive Regard, dan 3) Empathic Understanding.

Teori Gestalt
Teori Gestalt diperkenalkan oleh Frederick Perls. Gestalt dalam bahasa Jeman mempunyai arti bentuk, wujud atau organisasi. Kata itu mengandung pengertian kebulatan atau keparipurnaan (Schultz, 1991). Lebih lanjut, Simkin (dalam Gilliland, 1989) menyatakan bahwa kata Gestalt mempunyai makna keseluruhan (whole) atau konfigurasi (configuration). Dengan demikian Perls lebih mengutamakan adanya integrasi bagian-bagian terkecil kepada suatu hal yang menyeluruh. Integrasi ini merupakan hal penting dan menjadi fungsi dasar bagi manusia.
Proses perkembangan teori Gestalt tidak bisa dilepaskan dari sosok Laura (Lore) Posner (1905-1990). Dia adalah isteri Frederick perls yang secara signifikan turut mengembangkan teori Gestalt. Laura dilahirkan di Pforzheim Jerman. Awal mulanya dia adalah seorang pianis sampai dengan umur 18 tahun. Pada awalnya, Laura juga seorang pengikut aliran Psikoanalisa, yang kemudian pindah untuk mendalami teori-teori Gestalt. Pada tahun 1926, Laura dan Perls secara aktif melakukan kolaborasi untuk mengembangkan teori Gestalt, hingga pada tahun 1930 akhirnya mereka menikah. Pada tahun 1952, mereka mendirikan New York Institute for Gestalt Therapy.
Teori Gestalt memandang manusia dengan asumsi-asumsi sebagai berikut, 1) manusia merupakan suatu komposisi yang menyeluruh (whole) yang diciptakan dari adanya interrelasi bagian-bagian, tidak ada satu bagian tubuh (tubuh, emosi, pemikiran, perhatian, sensasi dan persepsi) yang dapat dipahami tanpa melihat manusia itu secara keseluruhan, 2) seseorang juga merupakan bagian dari lingkungannya dan tidak dapat dipahami dengan memisahkannya, 3) seseorang memilih bagaimana merespon stimuli eksternal, dia merupakan aktor dalam dunianya dan bukan reaktor, 4) seseorang mempunyai potensi untuk secara penuh menyadari keseluruhan sensasi, pemikiran, emosi, dan persepsinya, 5) seseorang mampu untuk membuat pilihan karena kesadarannya, 6) seseorang mempunyai kemampuan untuk menentukan kehidupan secara efektif, 7) seseorang tidak mengalami masa lalu dan masa yang akan datang; mereka hanya akan dapat mengalami dirinya pada saat ini, dan 8) seseorang itu pada dasarnya baik dan bukan buruk.
Menurut teori Gestalt, manusia sehat memiliki ciri-ciri antara lain 1) percaya pada kemampuan sendiri, 2) bertanggungjawab, 3) memiliki kematangan, dan 4) memiliki keseimbangan diri. Sebagai orang yang pernah mempelajari teori psikoanalisa (walaupun ditolaknya) Frankl menunjukkan bahwa orang-orang tidak sehat memiliki ciri-ciri sebagaimana yang disebutkan oleh teori psikoanalisa sebagai deffense mechanism.
Perilaku menyimpang pada manusia seringkali tidak disadari oleh seseorang, atau bahkan dia menolak bahwa mereka memiliki masalah. Dengan demikian, tujuan konseling dalam keonseling Gestalt adalah reowning. Pengakuan (menyadari) bahwa satu-satunya kenyataan yang kita miliki ialah kenyataan saat ini, orang serupa itu tidak melihat ke belakang atau ke depan untuk menemukan arti atau maksud dalam kehidupan (Schultz, 1991).
Pendekatan Gestalt mengarahkan konseli untuk secara langsung mengalami masalahnya daripada hanya sekedar berbicara situasi yang seringkali bersifat abstrak. Dengan begitu, konselor Gestalt akan berusaha untuk memahami secara langsung bagaimana konseli berpikir, bagaimana konseli merasakan sesuatu dan bagaimana konseli melakukan sesuatu, sehingga konselor akan “hadir secara penuh” (fully present) dalam proses konseling sehingga yang pada akhirnya memunculkan kontak yang murni (genuine contacs) antara konselor dengan konseli
Pengikut Gestalt selalu mempergunakan kata tanya “Apa/What” dan “Bagaimana/How”. Mereka menjauhi pertanyaan “Mengapa/Why”. Hal ini dikarenakan pertanyaan mengapa mempunyai kecenderungan untuk mengetahui alasan klien. Jika hal ini dilakukan, maka secara tidak langsung konselor telah mengajak klien untuk kembali ke masa lalunya. Selain itu, pertanyaan mengapa akan mengarahkan klien untuk berbuat rasionalisasi dan mengadakan penipuan diri (self-deception) serta lari dari kenyataan yang terjadi saat ini. Lari dari kenyataan yang terjadi saat ini akanmembuat klien mandeg atau stagnasi. Beberapa teknik yang dipegunakan antara lain, 1) teknik kursi kosong, 2) pekerjaan rumah, 3) perilaku yang diarahkan, 4) humor, dan 5) konseling kelompok.
Simpulan
Perkembangan di era global menuntut konselor sekolah untuk secara terus meningkatkan kemampuan profesionalnya, sebagai jawaban terhadap dampak yang dihasilkan dari perubahan-perubahan. Secara mendasar, konselor sekolah harus mempergunakan teori konseling dalam membantu memandirikan siswa disekolah. Penggunaan teori konseling ini pada akhirnya akan membantu konselor dalam mempertanggungjawabkan tindakan profesionalnya.

Referensi

ABKIN. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Corey, Gerald. 2005. Theory and Pratice of Counseling and Psychotherapy (7th ed). Australia: Thompson Brooks/Cole.
Geldard, David. 1993. Basic Personal Counseling: a training manual for counselors (2nd ed). New York: Prentice Hall.
Gilliland, Burl., James, Richard., Bowman, James. 1989. Theories and Strategies in Counseling and Psychotherapy. Boston: Allyn and Bacon.
Karen, Eriksen., Garret, McAuliffe. 2006. Constructive development and counselor competence. Counselor Education dan Supervision, March, 2006.
Schultz, Duane. 1991. Psikologi Pertumbuhan: model-model kepribadian sehat. Yogyakarta: Kanisius
Simpson, Laura., Starkey, Donna. 2006. Secondary Traumatic Stress, Comparisson Fatigue and Counselor Spiritualy: Implication for Counselors Working with Trauma. http://counselingoutfitters.com/Simpson.htm.
Soedarmadji, Boy. 2007. Konseling Indonesia: yang bagaimana? Makalah disajikan dalam MGBK SMA Negeri dan Swasta kabupaten Nganjuk tanggal 1 Maret 2007.
Soedarmadji, Boy. 2008. Pendekatan Gestalt. http://karyaboy.blogspot.com.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Model-model Konseling. Surabaya: UNIPA University Press.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Pengantar Proses Konseling. Surabaya: UNIPA University Press.
U.S. Bureau of Labor Statistics. 2006. Counselors. http://www.bls.gov/OCO/ diakses tanggal 4 pebruari 2008.
Yeo, Anthony. 2003. Konseling: Suatu Pendekatan Pemecahan Masalah. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Ziegler, Daniel., Hjelle, Larry. 1992. Personality Theories: Basic Assumptions, Research, and Applications (3rd ed). Singapore: McGraw-Hill International Editions.

Sabtu, 31 Januari 2009

Pendekatan GESTALT

PENDEKATAN GESTALT

Oleh: Boy Soedarmadji

Frederick Perls (1893-1970) adalah pendiri pendekatan konseling Gestalt. Frederick dilahirkan di Berlin dan berasal dari keluarga Yahudi. Masa mudanya adalahmasa masa-masa yang penuh dengan masalah. Dia mengganggap dirinya sebagai sumber masalah dalam keluarganya dan dia bermasalah dengan pendidikannya. Bahkan di kelas tujuh, Frederick sempat tinggal kelas sebanyak dua kali dan bahkan keluar dari sekolah karena dia memiliki masalah dengan gurunya.
Walaupun di masa mudanya Frederick memiliki masalah dengan pendidikan, tetapi dia dapat menyelesaikan sarjananya, dan pada tahun 1916 dia bergabung dengan angkatan darat Jerman pada PD I.
Proses perkembangan teori Gestalt tidak bisa dilepaskan dari sosok Laura (Lore) Posner (1905-1990). Dia adalah isteri Frederick perls yang secara signifikan turut mengembangkan teori Gestalt. Laura dilahirkan di Pforzheim Jerman. Awal mulanya dia adalah seorang pianis sampai dengan umur 18 tahun. Pada awalnya, Laura juga seorang pengikut aliran Psikoanalisa, yang kemudian pindah untuk mendalami teori-teori Gestalt. Pada tahun 1926, Laura dan Perls secara aktif melakukan kolaborasi untuk mengembangkan teori Gestalt, hingga pada tahun 1930 akhirnya mereka menikah. Pada tahun 1952, mereka mendirikan New York Institute for Gestalt Therapy.

Pandangan tentang manusia
Walaupun pada awalnya Frederick merupakan pengikut aliran psikoanalisa, tetapi dalam perkembangannya, teori Gestal banyak bertentangan dengan teori Sigmund Freud. Jika Psikoanalisa memandang manusia secara mekanistik, maka Frederick memandang manusia secara holistic. Freud memandang manusia selalu dikuasai oleh konflik (intrapsychic conflict) awal masa anak-anak yang ditekan, maka Frederick memandang manusia pada situasi saat ini. Sehingga Gestalt lebih menekankan pada pada apa yang dialami oleh konseli saat ini daripada hal-hal yang pernah dialamai oleh konseli, dengan kata lain, Gestalt lebih memusatkan pada bagaimana konseli berperilaku, berpikiran dan merasakan pada situasi saat ini (here and now) sebagai usaha untuk memahami diri daripada mengapa konseli berperilaku seperti itu.
Teori Gestalt merupakan suatu pendekatan konseling yang didasarkan pada suatu pemikiran bahwa individu harus dipahami pada konteks hubungan yang sedang berjalan dengan lingkungan (ongoing relationships). Sehingga salah satu tujuan konseling yang ingin dicapai oleh Gestalt adalah menyadarkan (awareness) konseli terhadap apa yang sedang dialami dan bagaimana mereka menangani masalahnya. Gestalt berkeyakinan bahwa melalui kesadaran ini maka perubahan akan muncul secara otomatis.
Pendekatan Gestalt mengarahkan konseli untuk secara langsung mengalami masalahnya daripada hanya sekedar berbicara situasi yang seringkali bersifat abstrak. Dengan begitu, konselor Gestalt akan berusaha untuk memahami secara langsung bagaimana konseli berpikir, bagaimana konseli merasakan sesuatu dan bagaimana konseli melakukan sesuatu, sehingga konselor akan “hadir secara penuh” (fully present) dalam proses konseling sehingga yang pada akhirnya memunculkan kontak yang murni (genuine contacs) antara konselor dengan konseli.
Gestalt meyakini bahwa konseli adalah sosok yang terus tumbuh dan memiliki kemampuan untuk berdiri di atas dua kakinya sendiri serta mampu mengatasi masalahnya sendiri. Hal ini membuat pendekatan Gestalt memiliki dua agenda besar dalam proses konseling yaitu, a) menggerakkan konseli untuk berubah dari environmental support ke self-support dan b) integrasi ulang terhadap bagian-bagian kepribadian yang tidak dimiliki (reintegrating the disowned parts of personality).
Agenda sebagaimana disebut di atas berpengaruh terhadap proses konseling yang akan dilakukan oleh konselor. Dalam proses konseling, konselor tidak memiliki agenda khusus, konselor tidak memiliki keinginan-keinginan, memahami bagaimana konseli berhubungan dengan lingkungan secara saling ketergantungan (interdependence). Hal ini mengarahkan konselor untuk menekankan proses dialog selama proses konseling. Pendekatan ini akan menciptakan kontak yang spontan yang pada akhirnya berujung pada bagaimana konselor dan konseli memahami proses konseling itu sendiri (moment-to-moment experience).
Salah satu pemikiran penting dari teori Gestalt adalah memandang individu sebagai agen yang dapat melakukan regulasi diri (self-regulate). Pengontrolan diri akan muncul jika individu secara sadar memahami apa yang terjadi di sekitarnya. Proses terapi hanya akan memfasilitasi bagaimana kesadaran itu muncul dan bagaimana kesadaran tersebut berinteraksi dalam proses konseling.
Yontef (1993) menyatakan secara eksplisit bahwa, “In Gestalt therapy there are no "shoulds." Instead of emphasizing what should be, Gestalt therapy stresses awareness of what is. What is, is. This contrasts with any therapist who "knows" what the patient "should" do”.
Pola pikir di atas menunjukkan bahwa dalam proses konseling, konseli akan berusaha mengenali siapa dirinya dan menjadi dirinya sendiri. Sebab Gestalt yakin bahwa permasalahan tidak akan selesai jika konseli masih menjadi orang lain. Masalah akan selesai jika konseli secara sadar memahami siapa dirinya. Sehingga, dalam proses konseling, konseli akan difasilitasi untuk memahami siapa dirinya dan bukan diarahkan untuk menjadi apa.

Prinsip Teori Gestalt
Dalam terapi Gestalt, pengalaman menyeluruh (pikiran, perasaan dan sensasi tubuh) dari individu menjadi perhatian yang sangat penting. Pendekatannya lebih dipusatkan pada kondisi di sini dan saat ini (here and now) yaitu menyadari apa yang terjadi dari waktu ke waktu (moment by moment).

Holism keseluruhan merupakan teori Gestalt yang utama. Gestalt tidak memandang manusia bagian perbagian. Manusia tidak bisa hanya diketahui dari komponen fisiknya saja, atau dari komponen psikisnya saja. Tetapi mengenal manusia harus dilakukan secara komprehensif, yaitu dari sisi psikis dan fisiknya. Selain itu, mengenal manusia tidak didasarkan pada diri individu itu saja, tetapi terintegrasi dengan lingkungan di mana individu tersebut berada. Perls (dalam Brownell, 2003) menyatakan bahwa holism dideskripsikan sebagai suatu keseluruhan bentuk kesadaran manusia yang meliputi respon motorik, respon perasaan, respon pikiran yang dimiliki oleh organisme.

Field Theory adalah teori Gestalt yang menyatakan bahwa mengenal manusia harus dilihat pula lingkungan di mana manusia itu berada. Dengan demikian, konselor akan memberikan perhatian lebih kepada konseli terhadap interaksinya dengan lingkungan (keluarga, sekolah, masyarakat, tempat kerja). Dengan kata lain, bahwa field theory merupakan suatu metode untuk mendeskripsikan keseluruhan medan (field) yang dialami oleh konseli. pada saat ini. Hal ini lebih daripada hanya sekedar menganalisis kejadian-kejadian yang telah terjadi dalam hubungannya dengan lingkungan (Yontef, 1993).

The Figure-Formation Process dideskripsikan sebagai usaha individu untuk melakukan pengorganisasian atau memanipulasi lingkungannya dari waktu ke waktu.

Organismic Self-Regulation merupakan sebuah proses dimana seseorang berusaha dengan keras untuk menjaga keseimbangan yang secara terus menerus diganggu oleh kebutuhan-kebutuhan. Jika usaha untuk menjaga keseimbangan ini berjalan dengan baik maka mereka akann kembali ke dalam posisi utuh. Pada dasarnya manusia memiliki kekuatan yang secara alami akan mengarahkan mereka untuk melakukan proses penyeimbangan dalam dirinya. Proses penyeimbangan ini berbentuk proses asimilasi, mengakomodasi perubahan atau menolak pengaruh-pengaruh dari luar. Masalah seringkali muncul saat seseorang berusaha untuk melakukan pemutusan kontak (interruption contacts).

Saat Ini (The Now)
Dalam pendekatan Gestalt, situasi saat ini merupakan hal yang sangat penting (the most significant tense). Sehingga dalam proses konseling, konseli akan diajak untuk belajar mengapresiasi dan mengalami secara penuh keadaan saat ini. Gestalt tidak akan mencari tahu apa yang telah terjadi di masa lalu, tetapi lebih pada mendorong konseli untuk membicarakan saat ini. Pemusatan pada masa lalu akan menjadi jalan bagi konseli untuk menghindari masalahnya. Joel dan Edwin (1992) menyatakan ”What does this mean, "present centered"? In essence, it means that what is important is what is actual, not what is potential or what is past, but what is here, now”.
Untuk membantu konseli memahami keadaan saat ini, maka konselor dapat membantu dengan memberikan kata tanya “Apa” dan “Bagaimana”, dengan demikian, kata tanya “Mengapa” adalah kata tanya yang sangat jarang dipergunakan (Zimberoff dan Hartman, 2003). Bahkan, seringkali konselor memotong pembicaraan konseli, jika konseli mulai berkutat dengan masa lalunya. Konselor akan memotong pembicaraan konseli dengan pernyataan seperti, ”Apa yang kamu rasakan pada saat kakimu bergoyang saat bicara?’ atau ”Dapatkah kamu merasakan tekanan suaramu? Tidakkah kamu merasa ketakutan?” Usaha konselor ini adalah untuk mengembalikan kesadaran konseli saat ini.
Konselor Gestalt meyakini bahwa pengalaman masa lalu, seringkali mempengaruhi keadaan konseli saat ini, terlebih jika pengalaman masa lalu memiliki hubungan yang signifikan dengan kejadian atau masalah yang dimiliki oleh konseli. Di lain pihak, karena (mungkin) ketakutannya untuk menyelesaikan masalah, maka konseli cenderun untuk secara terus menerus membicarakan masa lalunya. Untuk mengatasi masalah ini, maka konselor dapat mengajak konseli untuk kembali ke saat ini dengan cara “membawa fantasinya ke saat ini” dan mencoba untuk mengajak konseli untuk melepaskan keinginannya. Sebagai contoh, seorang anak memiliki trauma dengan perilaku ayahnya. Konselor tidak mengajak konseli untuk membicarakan apa yang telah terjadi, tetapi lebih mengajak konseli untuk merasakan saat ini dan berorientasi pada pada apa yang ingin dilakukan (semisal, berbicara dengan ayahnya).

Urusan yang Belum Selesai (Unfinished Bussines)
Individu seringkali mengalami masalah dengan orang lain di masa lalu. Menurut Gestalt, masalah masa lalu yang belum terselesaikan atau terpecahkan disebut dengan Unfinished Bussiness yang dapat dimanifestasikan dengan munculnya kemarahan (resentment), amukan (rage), kebencian (hatred), rasa sakit (pain), cemas (anxiety), duka cita (grief), rasa bersalah (guild) dan perilaku menunda (abandonment).
Polster (dalam Corey, 2005) menyatakan bahwa beberapa bentuk perilaku akibat unfinished bussines adalah seseorang akan asyik dengan dirinya sendiri, memaksa orang lain untuk menuruti kehendaknya, bentuk-bentuk perilaku yang menempatkan dirinya sebagai orang kalah, bahkan seringkali muncul simptom-simptom penyakit fisik.
Sebagai contoh ada seorang mahasiswa yang menganggap bahwa semua perempuan itu tidak baik. Perilaku mahasiswa ini cenderung untuk menjauhi perempuan. Diketahui bahwa masa lalu mahasiswa ini mengalami perlakuan yang buruk dari ibunya sewaktu berusia sekolah dasar (unfinished bussines). Pendekatan Gestalt tidak berorientasi pada masa lalu atau berusaha untuk mengorek perilaku orang tua yang menyebabkan dia berperilaku menjauhi perempuan. Sebab, jika itu dilakukan, maka mahasiswa ini akan berusaha untuk meraih masa lalunya yang hilang, dan dia akan berpikir menjadi anak kecil. Ini adalah proses yang tidak produktif. Konselor Gestalt akan berusaha untuk membantu mahasiswa ini merasakan apa yang terjadi saat ini. Konselor akan menfasilitasi mahasiswa ini untuk menunjukkan situasi yang terjadi saat ini. Mahasiswa dibantu untuk menyadari bahwa perilakunya tidak produktif dan kemudian mencari perilaku-perilaku yang lebih produktif.

Contact & Resisstance to Contact
Hal terpenting dalam kehidupan manusia adalah malakukan kontak atau bertemu dengan orang lain di sekitar. Kirchner (2008) menyatakan bahwa setiap individu memiliki kemampuan untuk melakukan kontak secara efektif dengan orang lain, dengan kemampuan itu, maka individu akan dapat bertahan hidup dan tumbuh semakin matang. Semua kontak yang dilakukan oleh individu memiliki keunikan sendiri-sendiri yang berujung pada bagaimana individu dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Perls menyatakan bahwa proses kontak dilakukan dengan cara melihat, mendengar, membau, meraba dan pergerakan. Lebih lanjut, Gestalt Institute of Cleveland (dalam Krichner, 2000) menunjukkan bahwa proses kontak terjadi karena tujuh tingkatan yaitu (a) sensation, (b) awareness, (c) mobilization of energy, (d) action, (e) contact, (f) resolution and closure, dan (7) withdrawal.
Proses kontak individu dengan individu lain seringkali mengalami masalah. Masalah ini seringkali muncul karena konseli cenderung untuk menghindari kontak dengan keadaan saat ini dan orang lain. Krichner (2000) menyatakan ada empat hal yang menjadi masalah konseli yaitu confluence, introjection, projection, dan retroflection

Energy & Blocks to Energy
Pendekatan Gestalt memperhatikan energy yang dimiliki oleh individu. Dimana teori ini berkeyakinan bahwa untuk bisa menyelesaikan masalahnya, maka seseorang akan mengeluarkan energy. Penutupan energy ini akan tampak pada keadaan fisik seseorang. Seseorang yang tidak bisa mengeluarkan energinya, seringkali ditampakkan dengan perilaku non verbal seperti, bernapas pendek-pendek, tidak focus dengan lawan bicara, berbicara dengan suara tertahan, perhatian yang minimal terhadap sebuah obyek, duduk dengan kaki tertutup, posisi duduk yang cenderung menjauhi lawan bicara dan lain sebagainya. Sebagai contoh, seseorang yang pada saat ini ingin marah, tetapi tertahan, maka tubuhnya akan mereaksi penahaman marah (sebagai upaya pelepasan energy) dengan bentuk-bentuk seperti napas tersengal-sengal.
Dalam proses konseling, konselor berusaha untuk membantu kondisi pelepasan energy yang dimiliki oleh konseli. Pada awalnya konseli diajak untuk mengenal perasaannya saat ini, dan kemudian membantu untuk melepaskan energi yang tertahan tersebut.
Referensi:

Brownell, Philip. 2003. Gestalt Global’s, Gestalt Therapy Construct Library, Construct from “G” through “P”. phil@g-gej.org, diakses tanggal 31 Januari 2008.
Corey, Gerald. 2005. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (7th ed). Belmont: Thomson Brooks/Cole.
Cottone, Rocco. 1992. Theories and Paradigms of Counseling and Psychotherapy. Boston: Allyn and Bacon.
Higgins, Jude. 2008. What is Gestalt therapy? www.psychotherapybristol.co.uk diakses tanggal 31 Desember 2008.
Joel, Latner., Edwin, Nevis. 1992. The Theory of Gestalt Therapy. Gestalt Institute of Cleveland (GIC) Press.
Kirchner, Maria. 2000. Gestalt Therapy Theory: An Overview. www.newyorkgestalt.org, diakses tanggal 31 Desember 2008.
Wikipedia. 2008. Gestalt Therapy. http://en.wikipedia.org/wiki/Gestalt_ therapy, diakses tanggal 31 Desember 2008.
Yontef, Gary. 1993. Gestalt Therapy: An Introduction. www.gjpstore.com, diakses tanggal 31 Desember 2008.
Zimberoff, Dianne., Hartman, David. 2003. Gestalt Therapy and Heart-Centered Therapies. Journal of Heart-Centered Therapies, 2003, Vol. 6, No. 1, pp. 93-104 .

Teori GESTALT

PENDEKATAN GESTALT

Oleh: Boy Soedarmadji

Frederick Perls (1893-1970) adalah pendiri pendekatan konseling Gestalt. Frederick dilahirkan di Berlin dan berasal dari keluarga Yahudi. Masa mudanya adalah masa masa-masa yang penuh dengan masalah. Dia mengganggap dirinya sebagai sumber masalah dalam keluarganya dan dia bermasalah dengan pendidikannya. Bahkan di kelas tujuh, Frederick sempat tinggal kelas sebanyak dua kali dan bahkan keluar dari sekolah karena dia memiliki masalah dengan gurunya.
Walaupun di masa mudanya Frederick memiliki masalah dengan pendidikan, tetapi dia dapat menyelesaikan sarjananya, dan pada tahun 1916 dia bergabung dengan angkatan darat Jerman pada PD I.
Proses perkembangan teori Gestalt tidak bisa dilepaskan dari sosok Laura (Lore) Posner (1905-1990). Dia adalah isteri Frederick perls yang secara signifikan turut mengembangkan teori Gestalt. Laura dilahirkan di Pforzheim Jerman. Awal mulanya dia adalah seorang pianis sampai dengan umur 18 tahun. Pada awalnya, Laura juga seorang pengikut aliran Psikoanalisa, yang kemudian pindah untuk mendalami teori-teori Gestalt. Pada tahun 1926, Laura dan Perls secara aktif melakukan kolaborasi untuk mengembangkan teori Gestalt, hingga pada tahun 1930 akhirnya mereka menikah. Pada tahun 1952, mereka mendirikan New York Institute for Gestalt Therapy.

Pandangan tentang manusia
Walaupun pada awalnya Frederick merupakan pengikut aliran psikoanalisa, tetapi dalam perkembangannya, teori Gestal banyak bertentangan dengan teori Sigmund Freud. Jika Psikoanalisa memandang manusia secara mekanistik, maka Frederick memandang manusia secara holistic. Freud memandang manusia selalu dikuasai oleh konflik (intrapsychic conflict) awal masa anak-anak yang ditekan, maka Frederick memandang manusia pada situasi saat ini. Sehingga Gestalt lebih menekankan pada pada apa yang dialami oleh konseli saat ini daripada hal-hal yang pernah dialamai oleh konseli, dengan kata lain, Gestalt lebih memusatkan pada bagaimana konseli berperilaku, berpikiran dan merasakan pada situasi saat ini (here and now) sebagai usaha untuk memahami diri daripada mengapa konseli berperilaku seperti itu.
Teori Gestalt merupakan suatu pendekatan konseling yang didasarkan pada suatu pemikiran bahwa individu harus dipahami pada konteks hubungan yang sedang berjalan dengan lingkungan (ongoing relationships). Sehingga salah satu tujuan konseling yang ingin dicapai oleh Gestalt adalah menyadarkan (awareness) konseli terhadap apa yang sedang dialami dan bagaimana mereka menangani masalahnya. Gestalt berkeyakinan bahwa melalui kesadaran ini maka perubahan akan muncul secara otomatis.
Pendekatan Gestalt mengarahkan konseli untuk secara langsung mengalami masalahnya daripada hanya sekedar berbicara situasi yang seringkali bersifat abstrak. Dengan begitu, konselor Gestalt akan berusaha untuk memahami secara langsung bagaimana konseli berpikir, bagaimana konseli merasakan sesuatu dan bagaimana konseli melakukan sesuatu, sehingga konselor akan “hadir secara penuh” (fully present) dalam proses konseling sehingga yang pada akhirnya memunculkan kontak yang murni (genuine contacs) antara konselor dengan konseli.
Gestalt meyakini bahwa konseli adalah sosok yang terus tumbuh dan memiliki kemampuan untuk berdiri di atas dua kakinya sendiri serta mampu mengatasi masalahnya sendiri. Hal ini membuat pendekatan Gestalt memiliki dua agenda besar dalam proses konseling yaitu, a) menggerakkan konseli untuk berubah dari environmental support ke self-support dan b) integrasi ulang terhadap bagian-bagian kepribadian yang tidak dimiliki (reintegrating the disowned parts of personality).
Agenda sebagaimana disebut di atas berpengaruh terhadap proses konseling yang akan dilakukan oleh konselor. Dalam proses konseling, konselor tidak memiliki agenda khusus, konselor tidak memiliki keinginan-keinginan, memahami bagaimana konseli berhubungan dengan lingkungan secara saling ketergantungan (interdependence). Hal ini mengarahkan konselor untuk menekankan proses dialog selama proses konseling. Pendekatan ini akan menciptakan kontak yang spontan yang pada akhirnya berujung pada bagaimana konselor dan konseli memahami proses konseling itu sendiri (moment-to-moment experience).
Salah satu pemikiran penting dari teori Gestalt adalah memandang individu sebagai agen yang dapat melakukan regulasi diri (self-regulate). Pengontrolan diri akan muncul jika individu secara sadar memahami apa yang terjadi di sekitarnya. Proses terapi hanya akan memfasilitasi bagaimana kesadaran itu muncul dan bagaimana kesadaran tersebut berinteraksi dalam proses konseling.
Yontef (1993) menyatakan secara eksplisit bahwa, “In Gestalt therapy there are no "shoulds." Instead of emphasizing what should be, Gestalt therapy stresses awareness of what is. What is, is. This contrasts with any therapist who "knows" what the patient "should" do”.
Pola pikir di atas menunjukkan bahwa dalam proses konseling, konseli akan berusaha mengenali siapa dirinya dan menjadi dirinya sendiri. Sebab Gestalt yakin bahwa permasalahan tidak akan selesai jika konseli masih menjadi orang lain. Masalah akan selesai jika konseli secara sadar memahami siapa dirinya. Sehingga, dalam proses konseling, konseli akan difasilitasi untuk memahami siapa dirinya dan bukan diarahkan untuk menjadi apa.

Prinsip Teori Gestalt
Dalam terapi Gestalt, pengalaman menyeluruh (pikiran, perasaan dan sensasi tubuh) dari individu menjadi perhatian yang sangat penting. Pendekatannya lebih dipusatkan pada kondisi di sini dan saat ini (here and now) yaitu menyadari apa yang terjadi dari waktu ke waktu (moment by moment).

Holism keseluruhan merupakan teori Gestalt yang utama. Gestalt tidak memandang manusia bagian perbagian. Manusia tidak bisa hanya diketahui dari komponen fisiknya saja, atau dari komponen psikisnya saja. Tetapi mengenal manusia harus dilakukan secara komprehensif, yaitu dari sisi psikis dan fisiknya. Selain itu, mengenal manusia tidak didasarkan pada diri individu itu saja, tetapi terintegrasi dengan lingkungan di mana individu tersebut berada. Perls (dalam Brownell, 2003) menyatakan bahwa holism dideskripsikan sebagai suatu keseluruhan bentuk kesadaran manusia yang meliputi respon motorik, respon perasaan, respon pikiran yang dimiliki oleh organisme.

Field Theory adalah teori Gestalt yang menyatakan bahwa mengenal manusia harus dilihat pula lingkungan di mana manusia itu berada. Dengan demikian, konselor akan memberikan perhatian lebih kepada konseli terhadap interaksinya dengan lingkungan (keluarga, sekolah, masyarakat, tempat kerja). Dengan kata lain, bahwa field theory merupakan suatu metode untuk mendeskripsikan keseluruhan medan (field) yang dialami oleh konseli. pada saat ini. Hal ini lebih daripada hanya sekedar menganalisis kejadian-kejadian yang telah terjadi dalam hubungannya dengan lingkungan (Yontef, 1993).

The Figure-Formation Process dideskripsikan sebagai usaha individu untuk melakukan pengorganisasian atau memanipulasi lingkungannya dari waktu ke waktu.

Organismic Self-Regulation merupakan sebuah proses dimana seseorang berusaha dengan keras untuk menjaga keseimbangan yang secara terus menerus diganggu oleh kebutuhan-kebutuhan. Jika usaha untuk menjaga keseimbangan ini berjalan dengan baik maka mereka akann kembali ke dalam posisi utuh. Pada dasarnya manusia memiliki kekuatan yang secara alami akan mengarahkan mereka untuk melakukan proses penyeimbangan dalam dirinya. Proses penyeimbangan ini berbentuk proses asimilasi, mengakomodasi perubahan atau menolak pengaruh-pengaruh dari luar. Masalah seringkali muncul saat seseorang berusaha untuk melakukan pemutusan kontak (interruption contacts).

Saat Ini (The Now)
Dalam pendekatan Gestalt, situasi saat ini merupakan hal yang sangat penting (the most significant tense). Sehingga dalam proses konseling, konseli akan diajak untuk belajar mengapresiasi dan mengalami secara penuh keadaan saat ini. Gestalt tidak akan mencari tahu apa yang telah terjadi di masa lalu, tetapi lebih pada mendorong konseli untuk membicarakan saat ini. Pemusatan pada masa lalu akan menjadi jalan bagi konseli untuk menghindari masalahnya. Joel dan Edwin (1992) menyatakan ”What does this mean, "present centered"? In essence, it means that what is important is what is actual, not what is potential or what is past, but what is here, now”.
Untuk membantu konseli memahami keadaan saat ini, maka konselor dapat membantu dengan memberikan kata tanya “Apa” dan “Bagaimana”, dengan demikian, kata tanya “Mengapa” adalah kata tanya yang sangat jarang dipergunakan (Zimberoff dan Hartman, 2003). Bahkan, seringkali konselor memotong pembicaraan konseli, jika konseli mulai berkutat dengan masa lalunya. Konselor akan memotong pembicaraan konseli dengan pernyataan seperti, ”Apa yang kamu rasakan pada saat kakimu bergoyang saat bicara?’ atau ”Dapatkah kamu merasakan tekanan suaramu? Tidakkah kamu merasa ketakutan?” Usaha konselor ini adalah untuk mengembalikan kesadaran konseli saat ini.
Konselor Gestalt meyakini bahwa pengalaman masa lalu, seringkali mempengaruhi keadaan konseli saat ini, terlebih jika pengalaman masa lalu memiliki hubungan yang signifikan dengan kejadian atau masalah yang dimiliki oleh konseli. Di lain pihak, karena (mungkin) ketakutannya untuk menyelesaikan masalah, maka konseli cenderun untuk secara terus menerus membicarakan masa lalunya. Untuk mengatasi masalah ini, maka konselor dapat mengajak konseli untuk kembali ke saat ini dengan cara “membawa fantasinya ke saat ini” dan mencoba untuk mengajak konseli untuk melepaskan keinginannya. Sebagai contoh, seorang anak memiliki trauma dengan perilaku ayahnya. Konselor tidak mengajak konseli untuk membicarakan apa yang telah terjadi, tetapi lebih mengajak konseli untuk merasakan saat ini dan berorientasi pada pada apa yang ingin dilakukan (semisal, berbicara dengan ayahnya).

Urusan yang Belum Selesai (Unfinished Bussines)
Individu seringkali mengalami masalah dengan orang lain di masa lalu. Menurut Gestalt, masalah masa lalu yang belum terselesaikan atau terpecahkan disebut dengan Unfinished Bussiness yang dapat dimanifestasikan dengan munculnya kemarahan (resentment), amukan (rage), kebencian (hatred), rasa sakit (pain), cemas (anxiety), duka cita (grief), rasa bersalah (guild) dan perilaku menunda (abandonment).
Polster (dalam Corey, 2005) menyatakan bahwa beberapa bentuk perilaku akibat unfinished bussines adalah seseorang akan asyik dengan dirinya sendiri, memaksa orang lain untuk menuruti kehendaknya, bentuk-bentuk perilaku yang menempatkan dirinya sebagai orang kalah, bahkan seringkali muncul simptom-simptom penyakit fisik.
Sebagai contoh ada seorang mahasiswa yang menganggap bahwa semua perempuan itu tidak baik. Perilaku mahasiswa ini cenderung untuk menjauhi perempuan. Diketahui bahwa masa lalu mahasiswa ini mengalami perlakuan yang buruk dari ibunya sewaktu berusia sekolah dasar (unfinished bussines). Pendekatan Gestalt tidak berorientasi pada masa lalu atau berusaha untuk mengorek perilaku orang tua yang menyebabkan dia berperilaku menjauhi perempuan. Sebab, jika itu dilakukan, maka mahasiswa ini akan berusaha untuk meraih masa lalunya yang hilang, dan dia akan berpikir menjadi anak kecil. Ini adalah proses yang tidak produktif. Konselor Gestalt akan berusaha untuk membantu mahasiswa ini merasakan apa yang terjadi saat ini. Konselor akan menfasilitasi mahasiswa ini untuk menunjukkan situasi yang terjadi saat ini. Mahasiswa dibantu untuk menyadari bahwa perilakunya tidak produktif dan kemudian mencari perilaku-perilaku yang lebih produktif.

Contact & Resisstance to Contact
Hal terpenting dalam kehidupan manusia adalah malakukan kontak atau bertemu dengan orang lain di sekitar. Kirchner (2008) menyatakan bahwa setiap individu memiliki kemampuan untuk melakukan kontak secara efektif dengan orang lain, dengan kemampuan itu, maka individu akan dapat bertahan hidup dan tumbuh semakin matang. Semua kontak yang dilakukan oleh individu memiliki keunikan sendiri-sendiri yang berujung pada bagaimana individu dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Perls menyatakan bahwa proses kontak dilakukan dengan cara melihat, mendengar, membau, meraba dan pergerakan. Lebih lanjut, Gestalt Institute of Cleveland (dalam Krichner, 2000) menunjukkan bahwa proses kontak terjadi karena tujuh tingkatan yaitu (a) sensation, (b) awareness, (c) mobilization of energy, (d) action, (e) contact, (f) resolution and closure, dan (7) withdrawal.
Proses kontak individu dengan individu lain seringkali mengalami masalah. Masalah ini seringkali muncul karena konseli cenderung untuk menghindari kontak dengan keadaan saat ini dan orang lain. Krichner (2000) menyatakan ada empat hal yang menjadi masalah konseli yaitu confluence, introjection, projection, dan retroflection

Energy & Blocks to Energy
Pendekatan Gestalt memperhatikan energy yang dimiliki oleh individu. Dimana teori ini berkeyakinan bahwa untuk bisa menyelesaikan masalahnya, maka seseorang akan mengeluarkan energy. Penutupan energy ini akan tampak pada keadaan fisik seseorang. Seseorang yang tidak bisa mengeluarkan energinya, seringkali ditampakkan dengan perilaku non verbal seperti, bernapas pendek-pendek, tidak focus dengan lawan bicara, berbicara dengan suara tertahan, perhatian yang minimal terhadap sebuah obyek, duduk dengan kaki tertutup, posisi duduk yang cenderung menjauhi lawan bicara dan lain sebagainya. Sebagai contoh, seseorang yang pada saat ini ingin marah, tetapi tertahan, maka tubuhnya akan mereaksi penahaman marah (sebagai upaya pelepasan energy) dengan bentuk-bentuk seperti napas tersengal-sengal.
Dalam proses konseling, konselor berusaha untuk membantu kondisi pelepasan energy yang dimiliki oleh konseli. Pada awalnya konseli diajak untuk mengenal perasaannya saat ini, dan kemudian membantu untuk melepaskan energi yang tertahan tersebut.
Referensi:

Brownell, Philip. 2003. Gestalt Global’s, Gestalt Therapy Construct Library, Construct from “G” through “P”. phil@g-gej.org, diakses tanggal 31 Januari 2008.
Corey, Gerald. 2005. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (7th ed). Belmont: Thomson Brooks/Cole.
Cottone, Rocco. 1992. Theories and Paradigms of Counseling and Psychotherapy. Boston: Allyn and Bacon.
Higgins, Jude. 2008. What is Gestalt therapy? www.psychotherapybristol.co.uk diakses tanggal 31 Desember 2008.
Joel, Latner., Edwin, Nevis. 1992. The Theory of Gestalt Therapy. Gestalt Institute of Cleveland (GIC) Press.
Kirchner, Maria. 2000. Gestalt Therapy Theory: An Overview. www.newyorkgestalt.org, diakses tanggal 31 Desember 2008.
Wikipedia. 2008. Gestalt Therapy. http://en.wikipedia.org/wiki/Gestalt_ therapy, diakses tanggal 31 Desember 2008.
Yontef, Gary. 1993. Gestalt Therapy: An Introduction. www.gjpstore.com, diakses tanggal 31 Desember 2008.
Zimberoff, Dianne., Hartman, David. 2003. Gestalt Therapy and Heart-Centered Therapies. Journal of Heart-Centered Therapies, 2003, Vol. 6, No. 1, pp. 93-104 .

Selasa, 09 September 2008

Perkembangan Individu

PERKEMBANGAN INDIVIDU


MASA KANAK-KANAK

Sepanjang rentang kehidupannya, seorang individu mempunyai tugas-tugas perkem-bangan yang harus diselesaikannya (accomplished). Pada usia-usia tertentu, mereka akan mengalami suatu perkembangan phisik dan psikis. Banyak ahli yang telah memberikan indicator-indikator perkembangan masing-masing individu sepanjang rentang kehidupannya. Salah satu ahli adalah Piaget (ahli psikologi kognitif). Piaget menyatakan bahwa perkembang-an anak antara usia 0 – 2 tahun terbagi menjadi 6 stadium.

Tabel 1. Stadium Perkembangan anak usia 0 – 11 tahun menurut Piaget
Stadium Umur/bln Perkembangan kognitif
1 0 - 1 Refleks-refleks bawaan
2 1 - 4 Mulai terjadi koordinasi antara mata dan tangan (bayi sering bermain jari tangan atau jari kaki)
3 4 - 8 Mulai dapat bergaul dengan lingkungannya, terutama orang-orang terdekat
4 8 - 12 Mulai berjalan dan mencari barang-barang yang dipindahkan
5 12 - 18 Mulai mengeksplorasi diri dengan mencari barang-barang yang disimpan (trial and error)
6 18 – 24 Anak mulai dapat membayangkan adanya perpindahan suatu benda, walaupun benda tersebut tidak ada.
7 24 – 7 thn Merupakan masa pra-operasional
- penguasaan bahasa yang sistematis
- permainan simbolis (bermain peran)
- Dapat bermain secara pura-pura (imaginasi)
- Berpikir secara egosentris
- Tidak dapat berpikir secara terbalik (irreversible)
8 7 – 11 thn Masa operasional konkrit
- anak dapat melakukan aktivitas-aktivitas tertentu dalam situasi yang konkrit
berpikir egosentrisme sudah mulai berkurang
9 11 thn ke atas Masa opersional formal
- berpikir deduktif-hipotesis
- berpikir operasional formal dan kombinatoris
Diadopsi dari: Psikologi perkembangan, Monks., Knoers., Haditono. 1991:186.

Piaget merupakan tokoh psikologi yang berasal dari Swiss. Dalam teorinya, Piaget mempunyai kecenderungan untuk menggabungkan istilah-istilah biologi kedalam dunia psikologi perkembangan. Teori yang dikenalkan kepada masyarakat umum bahwa setiap organisme yang dilahirkan ke dunia ini mempunyai dua kecenderungan mendasar yaitu kecenderungan untuk beradaptasi dan organisasi (Haditono, 1991).
Kecenderungan adaptasi merupakan suatu bawaan yang dimiliki oleh individu untuk dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan. Dalam hal ini dilakukan dengan cara asimilasi yaitu usaha untuk mengubah lingkungannya guna menyesuaikan dengan dirinya dan akomodasi yaitu merubah dirinya untuk dapat diterima oleh lingkungannya.
Kecenderungan organisasi merupakan bawaan yang dimiliki oleh individu untuk mengintegrasikan proses-proses yang berada dalam dirinya sendiri menjadi suatu sistemn yang lebih berhubungan. Pada tahap ini, seorang anak sudah mulai dapat mengintegrasikan kegiatan-kegiatan fisiknya yang selama ini masih terpisah-pisah. Proses integrasi antara kecenderungan akomodasi dan organisasi ini disebut sebagai ekulibrium (keseimbangan).
Piaget membagi perkembangan kognitif siswa menjadi beberapa tahapan atau stadium. Stadium-stadium tersebut adalah sebagai berikut:
1. Stadium sensori-motorik
2. Stadium pra-operasional
3. Stadium operasional konkrit
4. Stadium operasional formal

Penjelasan masing-masing stadium adalah sebagai berikut:
1. Stadium sensori-motorik (0-18 atau 24 bulan)
Stadium sensori motorik ini lebih mengarah kepada kegiatan-kegiatan reflek yang dilakukan oleh anak semasa masih bayi. Gerakan refleks ini merupakan sesuatu yang seringkali tidak diajarkan oleh lingkungan (orang tua) seperti menghisap, menggerakkan tangan atau bahkan menangis. Selanjutnya Piaget (dalam Haditono, dkk, 1991) menjelaskannya lebih lanjut dalam bentuk tabel yang menunjukkan sub-stadium senso-motorik sebagai berikut:

Perkembangan kognitif Permanensi Obyek
Stadium 1 (0-1bln)
Skema-skema refleks

Stadium 2 (1-4 bln)
Modifikasi stadium 1 dan telah muncul koordinasi dan lebih berorientasi kepada bada sendiri (memegang jari kaki)

Stadium 3 (4-8 bln)
Bergaul secara efektif dengan lingkungan di sekitarnya

Stadium 4 (8-12 bln)
Tingkah laku yang muncul semakin intensif

Stadium 5 (12-18 bln)
Trial error yang aktif, ada dorongan untuk mengadaka eksplorasi terhadap obyek-obyek yang baru

Stadium 6 (18-24 bln)
Anak sudah mulai bisa berpikir
Stadium 1 dan 2
Bayi mulai bisa mengikuti perpindahan obyek yang bergerak

Stadium 3
Anak mampu mengikuti menghilangnya obyek yang dilihat sampai melampaui tempat menghilangnya obyek (misal membungkuk untuk melihat obyek yang jatuh)

Stadium 4
Mencoba memegang obyek yang dengan tangan. Saat ini anak mulai dapat mengidentifikasi peletakan suatu barang di suatu tempat, dan dia akan mencari jika tidak ada.

Stadium 5
Mencari barang yang hilang

Stadium 6
Mulai mempergunakan imajinasinya untuk membayangkan adanya kemungkinan-kemungkinan perpindahan suatu benda yang tersembunyi.

2. Stadium pra-operasional
Masa stadium pra-operasional ini ditandai dengan penguasaan bahasa yang dilakukan secara sistematis, anak mulai bisa menjawab pertanyaan-pertanyan yang diajukan oleh orang lain, dapat melakukan permainan-permainan simbolis dan mengimitasi perilaku. Hal lain pada usia ini adalah kemampuan anak untuk berpura-pura. Pada usia ini anak dapat berpura-pura “menjadi” orang lain yang dibayangkan-nya.
Pada usia ini, pola berpikir anak masih egosentris (berpusat pada diri sendiri). Dengan demikian, segala sesuatu yang diungkapkannya merupakan manifestasi dari sudut pandangnya sendiri. Jika dia ditanya mengenai seorang MJ (Michael Jakcson), maka dia tidak akan berbicara tentang MJ yang tenar, tetapi lebih pada bagaimana dia menyenangi MJ sesuai dengan sudut pandangnya sendiri.
3. Stadium operasional konkrit
Pada stadium ini, sifat egosentris yang dimiliki oleh anak sudah mulai berkurang. Sehingga dapam menyampaikan pendapatnya dia tidak hanya menyampaikan pendapatnya sesuai dengan keadaan dirinya saja, tetapi sudah mulai dapat berpikir dengan mempertimbangkan ldimensi-dimensi lain di luar dirinya. Hanya saja, karena disebut sebagai stadium oerasional konkrit, maka anak ini hanya dapat “bekeja” dalam situasi yang konkrit (nyata). Dengan demikian, pada usia ini seorang anak tidak dapat diajak untuk memprediksi dan memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang sesuai dengan apa yang dikerjakannya pada saat ini.

4. Stadium operasional formal
Stadium operasional formal mempunyai dua sifat penting a) sifat deduktif-hipotesis yaitu cara berpikir secara teoritis, menganalisa permasalahan, mengajukan hipotesis dan kemudian menyelesaikan masalah. Di tingkat sekolah dasar, seringkali penyelesaian masalah ini disajikan dalam bentuk soal cerita yang mengkombinasikan beberapa permasalaha dan b) berfikir kombinatoris yaitu tingkatan pikir anak yang dapat ditunjukkan dengan kemampuan anak untuk mengkombinasikan dimensi-dimensi atau hal-hal di luar dirinya untuk menyelesaikan permasalahan. Contoh, seorang anak diberi 5 gelas berisi air warna-warni, kemudian guru memberikan suatu warna dan kemudian anak diminta untuk mencampur air dalam gelas tadi agar didapat warna yang sesuai dengan gelas yang ditunjukkan oleh gurunya. Pada saat ini sudah muncul kemampuan memecahkan masalah (problem solving). Dengan demikian, siswa telah dapat memikirkan munculnya variabel-variabel yang mungkin atau hubungan-hubungan yang kemudian dapat diselidiki kebenarannya melalui eksperimen atau observasi (nasution, 2003).
Menurut Hurlock (1994), pada usia ini tugas perkembangan fisik yang terjadi pada masa kanak-kanak antara lain adalah:
1. Tinggi badan, tinggi badan anak usia ini kurang lebih 46,6 inci atau sekitar 100-120 cm.
2. Berat badan, berat badan anak usia TK atau pada usia 6 tahun setidaknya harus enam atau tujuh kali dari saat mereka dilahirkan.
3. Perbandingan tubuh, pada usia anak TK pertumbuhan fisik (tubuh) akan semakin memperlihatkan bentuknya seperti wajah tetap kecil tetapi dagu lebih besar, perut rata (tidak buncit) dan dada yang lebih bidang dan rata.
4. Postur tubuh, postur tubuh anak TK pada umumnya dibadi menjadi tiga yaitu gemuk lembek (endomofrik), kuat berotot (mesomofrik) dan kurus (ektomofrik).
5. Tulang dan otot, pada usia anak TK pertumbuhan tulang dan otot akan sangat bervariasi. Seringkali terlihat bahwa otot mereka semakin kuat dan besar, tetapi tampak lebih kurus walaupun berat mereka bertambah.
6. Lemak, anak yang endomofrik cenderung memiliki lemak lebih banyak, anak yang mesomofrik cenderung memiliki jaringan otot yang banyak dibanding lemaknya, sedangkan anak ektomofrik mempunyai otot yang kecil dan sedikit jaringan lemak.
7. Gigi, anak usia ini sudah mulai muncul gigi tetap yang mempunyai celah diantara masing-masing gigi yang memungkinkan munculnya gigi baru.

Perlu kita ingat bersama bahwa pada anak-anak usia sekolah dasar adalah daya kemauan anak belum kuat dan belum berkembang penuh, oleh karena itu perlu tuntunan yang bijaksana dan kewibawaan untuk memupuk disiplin di segala bidang (kartono, 2001).

PERKEMBANGAN MASA REMAJA
Havigurst (dalam Haditono, dkk:1991) menyebutkan bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 12 – 18 tahun dengan mempunyai ciri-ciri 1) mengalami perkembangan aspek biologis, 2) menerima peranan dewasa berdasarkan pengaruh kebiasaan masyarakat sendiri, 3) mendapatkan kebebasan emosional dari orang tua dan atau orang dewasa lain, 4) mendapatkan pandangan hidupnya sendiri dan 5) realisasi suatu indentitas sendiri dan dapat mengadakan partisipasi-partisipasi dalam kebudayaan pemuda sendiri.
Definisi di atas secara tidak disadari menempatkan remaja pada posisi yang tidak menguntungkan, karena di satu sisi mereka tidak mau dikatakan sebagai anak kecil, tetapi di sisi lain mereka masih belum dapat berperan sebagaimana orang dewasa. Ironisnya, orang dewasa mengatakan bahwa bahwa mereka belum dewasa. Masa remaja awal secara umum dicirikan sebagai masa badai dan topan. Masa ini ditandai dengan banyaknya permasalahan yang dialami oleh individu dan mempengaruhi pola pikir serta bagaimana remaja berperilaku.
Hurlock (1994) menyatakan bahwa ciri-ciri masa puber adalah 1) masa puber adalah masa tumpang tindih, 2) masa puber adalah periode yang singkat, 3) masa puber merupakan masa pertumbuhan yang sangat pesat, 4) masa puber merupakan fase negatif, dan 5) pubertas terjadi pada berbagai tingkatann usia. Penjelasan keterangan di atas adalah sebagai berikut:
1) masa puber adalah masa tumpang tindih, masa puber merupakan masa peralihan dari usia anak-anak untuk memasuki masa remaja. Pada masa ini individu mengalami suatu keadaan dimana mereka tidak mau disebut sebagai “anak-anak”, tetapi masyarakat masih belum mau menyebut mereka sebagai “remaja”. Kondisi ini memunculkan perilaku-perilaku yang tumpang tindih. Seringkali mereka berperilaku sebagaimana perilaku anak-anak pada umumnya seperti bermain, berlari-larian, berkejar-kejaran dan lain sebagainya. Tetapi di lain pihak, mereka juga memunculkan perilaku-perilaku anak usia remaja seperti kongkow-kongkow, mencoba merokok, bergerombol membentuk gank dan lain sebagainya. Anak pada usia ini melakukan usaha trial and error untuk bisa menemukan perilaku yang sesuai dengan keadaan dirinya. Jika suatu perilaku dianggap tidak pantas (terutama oleh komunitasnya) maka akan ditinggalkan, sebaliknya, jika perilaku tersebut dapat diterima oleh komunitasnya, maka perilaku tersebut akan semakin menguat.
2) masa puber adalah periode yang singkat, masa puber terjadi selama kurang lebih 2-3 tahun. Individu yang mengalami masa puber antara 1-2 tahun, maka dianggap sebagai anak yang “cepat matang”. Kaum perempuan pada umumnya lebih cepat matang jika dibandingkan dengan usia kematangan yang dimiliki oleh laki-laki. Kematangan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain gizi dan lingkungan dimana seseorang berada. Saat ini asupan gizi yang diterima oleh anak sudah sangat baik. Sumber-sumber protein yang mempercepat proses kematangan sudah semakin mudah untuk didapatkan. Anak-anak saat ini cenderung memiliki perilaku konsumtif yang lebih besar jika dibandingkan dengan kondisi 5-10 tahun yang lalu. Telur dan makanan fast food saat ini sudah bukan menjadi barang mahal, setiap individu bisa membelinya. Jika disimak lebih jauh, makanan-makanan siap saji ini memiliki kadar lemak dan protein yang tinggi, dilain pihak protein yang tinggi akan mempercepat proses kematangan seorang anak. Sehingga masa mentruasi anak perempuan seringkali menjadi lebih cepat, yang biasanya usia 10-12 tahun, saat ini telah ditemukan usia 8-10 telah mengalami menstruasi pertama.
3) masa puber merupakan masa pertumbuhan yang sangat pesat, saat seorang anak memasuki masa puber, maka akan terjadi pertumbuhan yang sangat pesat, terutama tampak pada pertumbuhan fisik. Hal ini sangat mungkin, karena pada masa puber seseorang akan melakukan aktivitas yang luar biasa banyaknya. Aktivitas yang luar biasa ini membutuhkan tenaga pendorong yaitu makanan. Dengan aktivitas yang luar biasa kemudian ditambah dengan asupan gizi yang cukup, maka pertumbuhan fisik akan semakin terlihat. Anak laki-laki akan mengalami perubahan tinggi badan yang signifikan dengan pertumbuhan-pertumbuhan ototnya. Anak perempuan akan meunjukkan perubahan ke ”samping” atau mekar.
4) masa puber merupakan fase negatif, sebagaimana dijelaskan di atas bahwa pada masa puber seorang anak seringkali berada pada kondisi ”bingung”. Suatu kondisi dimana seorang anak tidak tahu bagaimana mereka memposisikan dirinya. Kondisi ini akan membuat seorang anak mencoba perilaku-perilaku baru, yang mana perilaku ini ditujukan agar mereka memperoleh posisi yang jelas. Perilaku yang dicoba oleh anak usia puber seringkali justru meniru perilaku orang-orang dewasa, seperti merokok, membentuk gank, kongkow-kongkow sampai larut malam dan perilaku-perilaku lain yang dilakukan oleh orang dewasa. Hanya perlu diketahui bahwa fase ini hanya akan berlangsung singkat, sehingga jika mendapatkan bimbingan yang benar, maka anak tersebut tidak akan larut dalam perilaku-perilaku yang dianggap negatif oleh orang dewasa.
5) pubertas terjadi pada berbagai tingkatan usia, Hurlock menyatakan bahwa pubertas ada dasarnya adalah masa transisi. Dengan demikian, pubertas ini bisa saja terjadi pada berbagai tingkatan usia. Arti dari berbagai tingkatan usia ini pada dasarnya merupakan rentangan waktu terjadinya masa pubertas yang ditandai dengan menstruasi pertama bagi perempuan atau mimpi basah bagi laki-laki. Banyak kondisi yang bisa menyebabkan terjadinya perbedaan masa pubertas sebagaimana telah dijelaskan di atas. Perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan kita juga akan mempercepat munculnya masa pubertas.

Kebingungan akan jati diri ini salah satu penyebabnya adalah adanya perubahan-perubahan biologis yang dialaminya. Padahal perubahan-perubahan biologis ini adalah hal yang alami. Seringkali remaja tidak bias menerima keadaan dirinya sendiri karena mereka menganggap bahwa pertumbuhan dirinya tidak sama dengan remaja lain. Ironisnya, orang tua atau lingkungan juga mendukung. Menurut beberapa penelitian di luar negeri (data di Indonesia belum ada) disebutkan sebagai berikut:

Tabel 2. Gambaran mengenai penyebaran perkembangan biologis seksual
Pertumbuhan/
Perkembangan Perempuan Laki-laki
Permulaan Penyebaran Permulaan Penyebaran
Payudara 8 - 13 8 - 18 - -
Testis dan Skrotum - - 9,5 – 13,5 9,5 – 17
Menarche/Haid 10 10 – 16,5 - -
Ejakulasi (mimpi basah) - - 13,5 ?
Penis - - 10,5 – 14,5 10,5 – 16,5
Rambut kemaluan 10,25 11,25-13,25 12,25 12,25-13,25
Suara 13 13 - 16 13 13 – 16
Rambut ketiak 12,75 12,75-14,75 14,25 14,25-14,75
Rambut muka - - 15,25 15,25 - 16
Rambut dada - - Biasanya setelah 16 thn
Percepatan pertumbuhan 9,5 - 12 9,5 – 14,5 10,5 - 14 10,5 – 17,5
Diadopsi dari: Psikologi perkembangan, Monks., Knoers., Haditono. 1991: 228.

Batasan remaja saat ini juga semakin kabur. Kekaburan ini muncul karena peran remaja di masyarakat yang semakin menonjol terutama di negara yang sedang berkembang (developing countries). Di masyarakat, seringkali ditemukan para pekerja adalah mereka yang mempunyai usia antara 15 sampai dengan 18 tahun, dimana ada anggapan bahwa jika seseorang sudah bekerja, maka mereka dapat dikatakan sebagai orang dewasa.
Sebagai individu yang berada pada posisi marginal, remaja pada akhirnya mempunyai pola pikir yang oleh sebagian orang dikatakan tidak logis, tidak dapat diterima dengan akal sehat dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan remaja berpikir dalam konteks “dunianya”. Dunia yang serba ingin cepat, radikal bahkan seringkali melawan arus atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sebagai contoh, peristiwa tawuran antar remaja. Mereka berpikir bahwa penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan dengan cepat, jika perlu dengan adu phisik dengan kata lain remaja masih mengutamakan kekuatan phisiknya daripada kekuatan afektifnya.
Dari ciri-ciri yang telah disebutkan di atas, tampak bahwa masa remaja didominasi oleh keinginan untuk mengeksplorasi diri.Kecenderungan ini mengakibatkan remaja lebih sering terlihat dalam situasi-situasi yang membutuhkan kegiatan-kegiatan yang memungkinkan penampakan kegiatan phisik. Dengan demikian, kita sebagai pembimbing hendaknya menyadari akan kebutuhan remaja atau siswa didik kita, sehingga pada akhirnya kita dapat memberikan strategi pembeajaran atau metode pembelajaran yang sesuai dengan karakterstik remaja pada umumnya.

MASA DEWASA
Hurlock (1994) menyatakan bahwa dewasa berasal dari istilah adultus, yang berarti telah tumbuh menjadi kekuatan dan ukuran yang sempurna atau telah menjadi dewasa, sehingga orang dewasa adalah individu yang telah menyelesaikan pertumbuhannya dan siap untuk menerima kedudukan dalam masyarakat bersama dengan orang dewasa lainnya.
Untuk membatasi rentangan umur usia dini, saat ini masih belum terjadi kesamaan pendapat. Hurlock menyatakan bahwa di Amerika pada tahun 1990-an orang diang dianggap dewasa jika talah mencapai usia 21 tahun yang kemudian dirubah menjadi usia 18. Di Indonesia sendiri juga masih belum jelas. Ada kemungkinan masih mempergunakan batasan umur seperti yang terjadi di Amerika pada dekade tahun 90-an yaitu 21 tahun. Tetapi, jika seseorang telah menikah, walaupun umurnya di bawah 21 tahun, maka mereka dianggap telah dewasa.
Haditono, dkk (1991) menunjukkan beberapa ciri psikologis individu yang telah dianggap dewasa. Adapun ciri-ciri tersebut adalah:
1. Adanya usaha pribadi pada salah satu lapangan yang penting dalam kebudayaan yaitu pekerjaan, politik, agama, kesenian dan ilmu pengetahuan;
2. Kemampuan untuk mengadakan kontak yang hangat dalam hubungan-hubungan yang fungsional maupun yang tidak fungsional;
3. Suatu stabilitas batin yang fundamental dalam dunia perasaan dan dalam hubungan dengan penerimaan diri sendiri;
4. Pengamatan, fikiran dan tingkah laku menunjukkan sifat realitas yang jelas, namun masih ada relativismenya juga;
5. Dapat melihat diri sendiri seperti adanya dan juga dapat melihat segi-segi kehidupan yang menyenangkan; dan
6. Menemukan suatu bentuk kehidupan yang sesuai dengan gambaran dunia, atau filsafat hidup yang dapat merangkum kehidupan menjadi suatu kesatuan.

Lebih lanjut, Hurlock (1994) memberikan beberapa ciri masa dewasa dini sebagai berikut:
1. Masa dewasa dini sebagai masa ”pengaturan”
Sebagai proses dari kematangan hormon-hormon seksual, maka individu akan berusaha untuk mencari “pacar”. Pada masa ini, baik laki-laki maupun perempuan akan berusaha untuk mencari pasangan masing-masing. Dalam tahap ini mereka akan mengatur diri mereka untuk bisa menerima dan diterima oleh orang lain, terutama pasangan hidupnya. Mereka mulai mengatur diri mereka sendiri, yang tentu saja disesuaikan dengan calon pasangan hidupnya.
Sejalan dengan usaha untuk menemukan pasangan hidup ini, seseorang akan mulai mengatur dirinya untuk bisa mendapatkan jenis-jenis pekerjaan yang layak. Layak dalam hal ini adalah yang mampu menghasilkan uang yang dapat dipergunakan sebagai bekal meneruskan kehidupan berumah tangga. Sehingga, tidak jarang pada usia ini, seseorang seringkali melkukan kegiatan berpindah jenis pekerjaan. Tetapi, jika jenis pekerjaan tersebut sudah dianggap mencukupi, maka mereka akan cenderung menetap terhadap pekerjaan tersebut.

2. Masa dewasa dini sebagai “usia reproduktif”
Sebagaimana disebutkan di atas, bahwa usia dewasa dini adalah suatu tahap dimana hormon-hormon dan organ reproduksi telah berkembang dan tumbuh dengan matang. Sehingga, tahapan berikutnya adalah melakukan kegitan reproduksi. Dalam budaya timur, seringkali tahapan reproduksi ini dilakukan setelah seseorang memperoleh pekerjaan tertentu atau setelah mereka selesai mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi, walaupun ada juga yang tidak.

3. Masa dewasa dini sebagai “masa bermasalah”
Setelah individu melewati masa remaja yang penuh dengan masalah, selanjutnya mereka akan memasuki suatu tahapan yang penuh dengan masalah pula. Pada masa remaja, seringkali masalah yang timbul adalah bagaimana mengenal diri mereka sendiri sehingga dapat memposisikan mereka dalam pergaulan dengan teman sebaya.
Saat individu memasuki masa dewasa dini, individu akan mengalami masalah-masalah seperti menyelesaikan perkuliahan, mencari pekerjaan dan mencari jodoh. Mencari pekerjaan bukan perkara yang mudah bagi sebagian individu. Karena dalam budaya tertentu, mendapatkan pekerjaan yang layak akan menjadi simbol bahwa seseorang telah dianggap dewasa. Setelah mereka mendapatkan pekerjaan, timbul masalah baru, yaitu mencari dan memilih pasangan hidup. Butuh penyesuaian yang harus dilakukan oleh dua orang dalam menentukan pilihan pasangan hidup. Setelah mereka enentukan pilihan, masalah berikutnyaadalah bagaimana menyesuaikan dua kepribadian yang berbeda dalam satu atap rumah tangga dan mungkin masih banyak lagi masalah yang tidak mungkin kami sebutkan di sini.
Hal lain terkait dengan masa bermasalah ini adalah ketidakmauan seseorang untuk membicarakan masalah yang dimiliki kepada orang lain. Ada kesan bahwa individu yang dianggap telah dewasa akan dianggap sebagai orang yang tidak dewasa jika membicarakan masalahnya kepada orang lain. Pandangan ini mungkin ada benarnya, tetapi jika seseorang menganggap bahwa masalah yang dihadapinya sudah sedemikian kompleks, maka sebaiknya segera dicari solusi.

4. Masa dewasa dini sebagai masa ketegangan emosional
Permasalahan-permasalahan yang telah disebutkan di atas, seringkali memunculkan ketegangan-ketegangan emosional seperti stress dan bahkan depresi. Ketegangan emosional ini semakin diperparah dengan perilaku individu yang tidak mau melakukan konsultasi atau konseling dengan para ahli, sehingga masalah yang pada awalnya sepele menjadi sangat berat, sehingga memunculkan depresi.

5. Masa dewasa dini sebagai masa ketegangan sosial
Permasalahan-permasalahan emosional seringkali memunculkan ketegangan-ketegangan sosial bagi individu. Dengan semakin berkembangnya perilaku-perilaku sosial yang baru, individu secara tidak sadar telah “menjauhkan” diri dengan kelompok-kelompok sosialnya terdahulu. Perilaku ini dapat memunculkan ketegangan sosial dengan kelompok yang lama, ada kesan kelompok lama tidak diperhatikan. Selanjutnya, sebagai “individu baru” mereka akan memasuki dunia yang mungkin berbeda dengan dunianya yang lama. Tentu saja saat ini dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian diri. Proses adaptasi bukan merupakan hal mudah bagi kebanyakan individu. Proses adaptasi ini akan memunculkan ketegangan-ketegangan sosial yang perlu diwaspadai oleh individu.
Lebih lanjut, Hurlock menyatakan bahwa beberapa faktor yang mempengaruhi partisipasi sosial pada masa dewasa dini (yang dapat memicu ketegangan sosial) antara lain adalah: a) mobilitas sosial, b) status sosio ekonomi, c) lamanya tinggal dalam suatu kelompok tertentu, d) kelas sosial, e) lingkungan, f) jenis kelamin, g) umur kematangan sosial, h) urutan kelahiran, dan i) keanggotaan gereja.

6. Masa dewasa dini sebagai masa komitmen
Pada usia dewasa dini mulai terbentuk komitmen-komitmen yang harus dijalani oleh individu. Saat mereka menentukan salah satu pasangan hidupnya, maka mereka akan membuat komitmen untuk hidup bersama, mengatasi masalah bersama. Selain itu, saat seseorang mencari pekerjaan, maka mereka akan membuat komitmen-komitmen tertentu sebagai konsekuensi dari pekerjaan yang telah dipilihnya. Jika seseorang memilih pekerjaan sebagai tentara, maka dia akan berkomitmen bahwa pekerjaan tentara seringkali meninggalkan rumah dan keluarga untuk tugas negara, pekerjaan tentara akan berhubungan dengan peperangan dan kematian. Komitmen-komitmen ini akan dipertahankan oleh individu sebagai usaha untuk menjalankan tanggungjawab sebagai manusia dewasa.

7. Masa dewasa dini merupakan masa ketergantungan
Masa ketergantungan ini seringkali terjadi pada awal-awal masa dewasa dini. Pada satu sisi, mereka ingin sekali menjadi manusia yang indipenden, tidak seperti yang mereka alami saat masih masa remaja, tetapi di sisi lain, pada kenyataannya mereka belum siap untuk menjalani kehidupan yang mandiri. Seseorang yang baru menikah, seringkali masih meminta bantuan orang tuanya untuk mengasuh anak atau usaha untuk mengenal pasangan hidupnya. Ketergantungan ini merupakan hal yang wajar, karena proses pendewasaan diri tidak akan pernah dapat terlepas dari peran orang tua.

8. Masa dewasa dini sebagai masa perubahan nilai
Saat individu memasuki masa dewasa dini, terjadi perubahan-perubahan nilai yang selama ini diyakini. Terutama adalah nilai-nilai kemandirian dan kebebasan. Individu akan semakin memantabkan nilai-nilai yang menjadi miliknya. Hal ini sangat mungkin, karena selama masa remaja, mereka sulit sekali untuk mengembangkan nilai-nilai dirinya karena masih dalam kontrol orang tua. Sehingga yang terjadi adalah pembentukan nilai yang didasarkan pada nilai-nilai yang dimiliki oleh orang tua.
Saat mereka telah lepas dari orang tua, maka mereka akan mengembangkan dan memilih nilainilai yang cocok dengan keadaan dirinya. Mereka cenderung untuk melakukan eksplorasi nilai-nilai yang selama ini dimiliki, sehingga terbentuklah suatu pribadi utuh dengan nilai-nilai yang lebih matang. Saat mereka mencari pasangan hidup, tentu saja nilai-nilai yang berlaku pada individu akan tercermin pada karakteristik pasangannya, yang kemudian, setelah mereka menjalani hidup bersama maka mereka akan menentukan nilai-nilai baru bagi keluarga yang telah dibentuk.

9. Masa dewasa dini sebagai masa penyesuaian diri dengan cara hidup baru
Pada masa ini seseorang akan dihadapkan dengan pasangan hidup baru dan lingkungan hidup yang beru pula. Tentu saja hidup dengan pasangan ini membutuhkan penyesuaian diri antara satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan dua orang ini berasal dari individu yang berbeda yang memiliki komitmen bersama untuk membina sebuah rumah tangga. Penyesuaian ini antara lain penyesuaian gaya hidup, penyesuaian sikap, penyesuaian perilaku dan masih banyak lagi.
Selain proses penyesuaian diri, di antara individu tersebut juga melakukan penyesuaian dengan keadaan lingkungan yang baru. Lingkungan ini seperti lingkungan keluarga, baik dari pihak laki-laki atau pihak perempuan. Proses penyesuaian ini membutuhkan waktu yang relatif lama, sehingga dibutuhkan komitemen yang kuat diantara pasangan hidup tersebut.
Hal ketiga terkait dengan menyesuaian cara hidup baru adalah pasangan ini akan melakukan peran yang berbeda dari sebelumnya. Laki-laki akan berperan sebagai suami dan ayah sedangkan perempuan akan berperan sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya. Perkembangan keluarga ini tentu membutuhkan cara-cara baru yang harus dilakukan dan disepakati oleh banyak pihak di dalam keluarga tersebut.

10. Masa dewasa dini sebagai masa kreatif
Kreativitas individu pada usia dewasa dini mulai menunjukkan titik yang optimal. Salah satu penyebabnya adalah dimilikinya kemandirian. Saat mereka masih dalam usia remaja, seringkali kreativitas mereka terhalang oleh perilaku orang tua yang sering melarang pemenuhan minat dan bakat mereka. Dalam budaya tertentu, seringkali orang tua melarang anak untuk melakukan kegiatan tertentu karena dipandang sebagai suatu perilaku yang “tidak pantas”.
Saat sesorang telah mengalami suatu masa kemandirian, justru kreativitas tersebut bisa muncul karena tidak adanya “larangan”. Individu lebih mudah untuk mengekspresikan dirinya baik dalam bentuk hobby maupun pekerjaan. Seseorang lebih terdorong untuk melakukan sesuatu, terutama yang dapat mencukupi kebutuhannya pribadi dan keluarga yang dibinanya.
Lebih lanjut, Hurlock menyebutkan beberapa kondisi yang mempengaruhi perubahan minat pada masa dewasa dini sebagai berikut: a) perubahan dalam kondisi kesehatan, b) perubahan dalam status ekonomi, c) perubahan dalam pola kehidupan, d) perubahan dalam nilai, e) perubahan peran seks, f) perubahan dari status belum menikah ke status menikah, g) menjadi orang tua, h) perubahan kesenangan, dan i) perubahan dalam tekanan-tekanan budaya dan lingkungan.

Berdasar pada ciri-ciri masa dewasa yang telah disebutkan di atas, Hermans (dalam Hurlock, 1994) menyimpilkan bahwa pada masa dewasa terdapat tema-tema kehidupan yang harus diselesaikan (accomplished) oleh seseorang yaitu:
1. mempertahankan pekerjaan
2. membangun dan mempertahankan kebahagiaan keluarga
3. konfrontasi dengan ketidaksempurnaan kehidupan
4. konfrontasi dengan sifat yang selaluu sama
5. pengambilan distansi; dan
6. memahami ketidaklanggengan kehidupan

SIMPULAN
1. Rentangan kehidupan individu memiliki tugas perkembangan dan pertumbuhan tertentu
2. Setiap tugas perkembangan dan pertumbuhan memiliki permasalahan-permasalahan yang spesifik yang tidak bisa disamakan antara satu individu dengan individu yang lain
3. Setiap permasalahan yang dimiliki oleh individu pada tiap periode berpotensi memunculkan masalah
4. Setiap masalah yang spesifik membutuhkan bantuan yang spesifik pula
5. Bantuan yang spesifik hanya dapat dilakukan oleh profesional tertentu.

REFERENSI
Gunarsa, Singgih. 2001. Psikologi Praktis: anak, remaja dan keluarga. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Hurlock, Elizabeth. 1994. Psikologi Perkembangan: suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Kartono, Kartini. 1995. Psikolologi Anak: psikologi perkembangan. Bandung: Mandar Maju

Monks., Knoers., Haditono, Siti, Rahayu. 1991. Psikologi Perkembangan: pengantar dalam berbagai bagiannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Nasution, S. 2003. Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar. Jakarta: Bina Aksara.

Setyosari, Punaji. 1997. Model Belajar Konstruktivistik. Sumber Belajar: kajian teori dan aplikasinya. Tahun 4 Nopember 1997.

BOY SOEDARMADJI: Konseling

BOY SOEDARMADJI: Konseling

BOY SOEDARMADJI: Teori Karir Anne Roe

BOY SOEDARMADJI: Teori Karir Anne Roe

BOY SOEDARMADJI: konseling kedaerahan

BOY SOEDARMADJI: konseling kedaerahan

Kesurupan .......... Tulisan ini mencoba untuk menjawab berbagai pertanyaan tentang proses terjadinya kesurupan massal yang menjadi fe...