1. buatlah kelompok kecil sejumlah 5 orang
2. baca teori perkembangan Freud, Piaget, Kohlberg
3. bandingkan ketiga teori tersebut dan rumuskan kelebihan dan kekurangannya
4. hasil diskusi dikirimkan ke alamat boy_soedarmaji@yahoo.com paling lambat dua hari setelah tugas ini diunduh
Blog ini dapat dipergunakan sebagai referensi bagi para mahasiswa, konselor sekolah, dan pemerhati konseling. Khususnya terhadap hipnokonseling Gestalt (HiGest). Semoga bermanfaat, terima kasih.
Rabu, 25 Mei 2011
Kamis, 19 Mei 2011
URGENSI PENGGUNAAN TEORI KONSELING DALAM PRAKTIK LAYANAN KONSELING DI SEKOLAH
Oleh
Boy Soedarmadji
Prodi BK FKIP UNIPA Surabaya
Pengantar
Era globalisasi saat ini berdampak sangat besar pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Aspek ekonomi, aspek sosial kemasyarakatan dan bahkan dunia pendidikan pun terkena imbasnya. Imbas yang dialami oleh masyarakat dapat dilihat dari dua sisi yaitu sisi positif dan sisi negative. Sisi positif yang bisa diamati secara langsung adalah mudahnya manusia melakukan komunikasi dengan orang lain, bahkan komunikasi ini tidak terbatas oleh ruang dan waktu, mudahnya manusia melakukan perjalanan baik domestik atau non domestik, mudahnya manusia memperoleh informasi dan mengakses informasi. Tetapi di sisi lain, era global membawa dampak negatif yang tidak dapat dihindari oleh manusia. Kemudahan manusia mendapatkan informasi dan mengakses informasi ternyata berdampak pada perilaku manusia itu sendiri.
Dulu, kita sangat sulit untuk mendapatkan informasi dari daerah lain (apalagi yang berasal dari luar negeri), kalaupun bisa, itupun butuh waktu yang relatif lama. Mungkin kita masih ingat acara di televisi yaitu dunia dalam berita. Kita bisa menerima berita-berita yang terjadi di seputar kita hanya pada jam 21.00. Itupun, beritanya sudah disortir dan terjadi satu atau dua hari sebelumnya. Tetapi dengan keterbatasan teknologi yang ada, hal tersebut sudah dianggap canggih.
Apa yang terjadi saat ini? Sesuatu yang dulu dianggap sudah canggih, ternyata saat ini sudah bukan menjadi barang yang canggih lagi.
Bimbingan dan Konseling sebagai sebuah profesi. Sebagai sebuah profesi, maka apapun yang terkait dengan pelaksanaan program akan terikat dengan kode etik yang dimiliki. Bimbingan dan Konseling yang lahir pada tahun 1975 dengan berdirinya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), mengalami perjalanan panjang hingga pada akhirnya di tahun 2008 muncul Naskah Akademik yang menjadi pedoman pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Sebagai sebuah profesi yang mandiri, maka konseling merupakan suatu kegiatan yang hanya bisa dilaksanakan oleh konselor profesioan dengan memiliki syarat-syarat tertentu. Sosok konselor profesional di sekolah memiliki keunikan tersendiri yang menjadikan memiliki perbedaan dengan guru bidang studi. Sosok guru menunjukkan keahlian profesionalnya dengan mempergunakan materi pembelajaran sebagai konteks layanan, sedangkan konselor dengan usaha memberikan layanan bimbingan konseling yang memandirikan tidak mempergunakan materi pembelajaran sebagai konteks layanan. Keunikan ini yang seringkali masih belum dipahami di jalur pendidikan formal.
Lebih lanjut, ABKIN (2008) menyatakan bahwa peran konselor di sekolah menengah memiliki perbedaan dengan guru mata pelajaran dalam rangka proses mendidik dan menumbuhkan aktualisasi diri siswa. Konselor mempergunakan proses pengenalan diri konseli sebagai konteks layanan dalam rangka menumbuhkan kemandirian dalam pengambilan keputusan penting dalam kehidupan konseli yang berkaitan dengan pendidikan, pemilihan, penyiapan diri serta kemampuan mempertahankan karier. Hal ini dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks layanan dengan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, yaitu pembelajaran yang sekaligus berdampak mendidik.
Untuk lebih memperdalam pemahaman tugas antara konselor sekolah dengan guru bidang studi, ABKIN (2008) menyatakan, ”Sebagai perbandingan, karena mengemban misi yang berbeda, kiprah seorang konselor yang melayani konseli normal dan sehat, menggunakan rujukan ”layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan”, sesuai dengan tuntutan realisasi diri (self-realization) konseli melalui fasilitasi perkembangan kapasitasnya secara maksimal (capacity development), sedangkan seorang guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks terapan layanannya, menggunakan rujukan normatif ”pembelajaran yang mendidik” yang terfokus pada layanan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kebutuhan peserta didik dalam proses pembudayaan sepanjang hayat dalam suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, dialogis dan dinamis menuju pencapaian tujuan utuh pendidikan.
Konselor Profesional
Biro tenaga kerja di Amerika Serikat (2007) memberikan panduan tentang pekerjaan konselor sekolah sebagai berikut:
“Counselors assist people with personal, family, educational, mental health, and career problems. Their duties vary greatly depending on their occupational specialty, which is determined by the setting in which they work and the population they serve. Educational, vocational, and school counselors provide individuals and groups with career and educational counseling. School counselors assist students of all levels, from elementary school to postsecondary education. They advocate for students and work with other individuals and organizations to promote the academic, career, personal, and social development of children and youth. School counselors help students evaluate their abilities, interests, talents, and personalities to develop realistic academic and career goals. Counselors use interviews, counseling sessions, interest and aptitude assessment tests, and other methods to evaluate and advise students. They also operate career information centers and career education programs”.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) pada tahun 2008 telah menerbitkan Naskah Akademik yang secara yuridis menjadi pegangan bagi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. ABKIN (2008) menyatakan bahwa sosok utuh konselor yang profesional memiliki dua kriteria yaitu a) kompetensi akademik dan b) kompetensi profesional.
Kompetensi akademik merujuk kepada landasan ilmiah pelaksanaan bimbingan dan konseling baik yang dikembangkan dari hasil penelitian ilmiah, pendapat pakar maupun praksis di bidang bimbingan dan konseling yang selama ini berkembang. Kompetensi yang dipersyaratkan bagi konselor adalah a) memahami secara mendalam dengan penyikapan yang empatik serta menghormati keragaman yang mengedepankan kemaslhatan konseli yang dilayani, b) menguasai khasanah teoritik tentang konteks, pendekatan, asas, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling, c) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan d) mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan. Kompetensi profesional merujuk pada usaha konselor untuk menjadi profesional dengan mengikuti pendidikan profesi konselor.
Beberapa ahli menyatakan bahwa ciri-ciri konselor efektif adalah memiliki kemampuan empatik, pemahaman terhadap konseli, memiliki kemampuan kebutuhan emosinya dan responsif terhadap konselinya (Simpson & Starkey, 2006). Lebih lanjut, Ellis (dalam Yeo, 2003) menyatakan bahwa konselor profesional ditunjukkan dengan kualitas sebagai berikut:
a) Konselor sungguh-sungguh berminat untuk menolong klien mereka dan berusaha sekuat tenaga merealisasikan minat ini;
b) Tanpa syarat mereka harus memandang klien mereka sebagai pribadi;
c) Percaya pada kemampuan terapeutis mereka sendiri;
d) Memiliki pengetahuan luas tentang teori dan praktik-praktik konseling, luwes, tidak picik dan terbuka untuk mendapatkan keterampilan-keterampilan baru dan mencobanya;
e) Mampu menghadapi dan menyelesaikan keruwetan-keruwetan mereka sendiri, tidak cemas, tidak tertekan, tidak bersikap bermusuhan, tidak membiarkan diri mereka sendiri merosot, tidak mengasihani diri atau tidak disiplin;
f) Sabar, tekun, dan berusaha keras dalam kegiatan-kegiatan terapeutis mereka;
g) Bersikap etis dan bertanggungjawab, menggunakan konseling hampir seutuhnya demi kebaikan klien dan bukannya untuk kesenangan pribadi;
h) Bertindak secara profesional dan tepat dalam bidang terapeutis, tetapi masih sanggup mempertahankan sikap manusiawi, spontan dan gembira dalam bekerja;
i) Optimistik, mampu memberi semangat dan memperlihatkan pada klien bahwa apapun kesulitan yang dihadapi klien, mereka dapat berubah; dan
j) Berhasrat untuk menolong semua klien dan dengan besar hati bersedia merujuk orang-orang yang mereka anggap tidak bisa mereka tolong kepada rekan profesi lain
Rogers (dalam Geldard, 1993), sebagai salah satu ahli konseling humanistik menyatakan bahwa konselor yang baik memiliki tiga kualitas yaitu a) congruence, b) empathy dan c) unconditional positive regard. Congruence merujuk pada penunjukan diri secara apa adanya (genuine), terintegrasi dan memandang orang secara keseluruhan (whole person). Empati (empathy) merujuk pada pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan dipikirkan oleh konseli. Penerimaan tanpa syarat (unconditional positive regard) merujuk pada penerimaan konseli tanpa adanya penilaian (non-judgementally) terhadap nilai-nilai yang dimiliki oleh konseli dan mengakui kelebihan dan kelemahan yang dimiliki oleh konseli.
Lebih lanjut Bowman dan Reeves (dalam Karen & Garet, 2006) menyatakan bahwa konselor yang baik sebaiknya dapat mengembangkan moralitas dan kemampuan berempati sesuai dengan kebutuhan. Hal ini akan mengarahkan konselor untuk dapat memamahi dirinya, sehingga dapat terbuka untuk bekerja dengan individu atau masyarakat di sekitarnya.
Teori Konseling
Perkembangan teori konseling saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini tampak pada hasil-hasil penelitian yang dipublikasikan pada jurnal-jurnal penelitian baik skala nasional maupun internasional. Penelitian yang dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah pada dasarnya merupakan usaha menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi pada dunia bimbingan dan konseling. Fenomena yang terjadi di sekolah sebagai wahana pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling menjadi lahan yang baik bagi perkembangan teori konseling.
Saat ini, di era globalisasi, permasalahan yang muncul di sekolah juga menjadi semakin kompleks. Permasalahan tidak saja berkutat kepada kesulitan balajar, tetapi juga masalah-masalah lain seperti narkoba, penyimpangan seksual dan masih banyak lagi. Permasalahan ini secara langsung akan berdampak kepada konselor sebagai ujung tombak pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Keadaan seperti ini pada dasarnya menuntut konselor untuk secara simultan mengembangkan kemampuan konselingnya dengan didasarkan pada teori-teori konseling yang up to date.
Teori Behavioral
Pendekatan behavioral merupakan sebuah pendekatan dalam konseling yang secara umum masih dipergunakan oleh para konselor. Tokoh pendekatan ini antara lain adalah Bandura, Pavlov, Skinner dan masih banyak yang lainnya. Pendekatan ini berasumsi bahwa perilaku manusia merupakan serangkaian hasil belajar. Apa dilakukan oleh seseorang merupakan hasil produksi dari lingkungan yang dominan seperti orang tua, sekolah, masyarakat atau orang lain yang berpengaruh (significant other). Manusia dianggap sebagai mahkluk yang tidak mempunyai daya apa-apa (determinitif). Manusia identik dengan robot, yang tidak memiliki inisiatif dan hanya bisa melakukan sesuatu karena merespon sebuah perintah atau aturan.
Walaupun teori ini (yang klasik) sudah banyak ditentang oleh aliran-aliran baru dalam konseling, tetapi teori ini tetap saja eksis dengan melakukan beberapa modifikasi. Skinner (dalam Soedarmadji dan Sutijono, 2005) menyatakan bahwa pandangan teori behavioristik terhadap terhadap manusia adalah 1) perilaku organisme bukan merupakan suatu fenomena mental, lebih ditentukan dengan belajar, sikap, kebiasaan dan aspek perkembangan kepribadian, 2) perkembangan kepribadian bersifat deterministik, 3) perbedaan individu karena adanya perbedaan pengalaman, 4) dualisme seperti pikiran dan tubuh, tubuh dan jiwa bukan merupakan hal yang ilmiah, tidak dapat diperkirakan dan tidak dapat mengatur perilaku manusia dan 5) walaupun perkembangan kepribadian dibatasi oleh sifat genetik, tetapi secara umum lingkungan dimana individu berada mempunyai pengaruh yang sangat besar. Uraian tersebut menunjukkan bahwa manusia adalah sosok yang sangat deterministik.
Chamblers & Goldstein (dalam Gilliland, 1989) menyatakan bahwa tidak ada batasan yang jelas mengenai pribadi yang sehat atau tidak sehat. Hal ini disebabkan para tokoh aliran ini mengakui bahwa perilaku maladaptif adalah seperti perilaku adaptif, yaitu dipelajari. Sehingga, tujuan konseling dalam pendekatan ini adalah mengajak konseli untuk belajar perilaku baru, yaitu perilaku yang dikehendaki oleh lingkungan yang dominan.
Terapi perilaku sangat berbeda dengan pendekatan-pendekatan konseling yang lain. Perbedaan mencolok ditandai pada (a) pemusatan perhatian pada bentuk perilaku yang tampak dan spesifik, (b) kecermatan dan penguraian tujuan treatment, (c) perumusan prosedur treatment yang spesifik yang sesuai dengan masalah dan (d) penafsiran yang obyektif terhadap hasil terapi (Corey, 2005).
Teori Humanistik
Pendekatan humanistik muncul karena ketidakcocokan dengan paradigma pendekatan Behavioristik. Tokoh aliran humanistik antara lain adalah Abraham Maslow, Rogers, Viktor Frankl dan masih banyak lagi yang lainnya. Para ahli ini secara mendasar mengemukakan teori-teorinya berdasar pada pendekatan humanistik, hanya saja, dalam pelaksanaan strategi konseling ada perbedaan-perbedaan.
Pendekatan humanistik yang dikembangkan oleh Abraham Maslow mendasarkan pemikirannya pada teori tentang kebutuhan manusia. Dimana kebutuhan manusia terdiri dari a) kebutuhan biologis dan phisik, b) kebutuhan rasa aman, c) kebutuhan untuk memiliki dan mencintai, d) kebutuhan harga diri dan e) kebutuhan aktualisasi diri.
Hirarki kebutuhan yang diuraikan oleh Maslow menunjukkan bahwa bahwa manusia akan terdorong untuk mencukupi kebutuhannya dan berusaha untuk menyelesaikan kebutuhan-kebutuhannya (accomplished). Perilaku manusia akan termotivasi untuk mencukupi kebutuhannya sampai dengan tingkat kebutuhan yang paling tinggi yaitu aktualisasi diri.
Perkembangan teori humanistik semakin pesat setelah Rogers mengembangkan teori person centered Therapy, dimana palayanan konseling dipusatkan kepada individu. Pandangan teori Rogerian terhadap manusia adalah 1) organisme, merupakan keseluruhan individu (the total individual, 2) Medan phenomenal, merupakan keseluruhan pengalaman individu (the totally of experience), dan 3) Self, merupakan bagian dari medan phenomenal yang terdiferensiasikan dan terdiri dari pola-pola pengamatan dan penillaian sadar dari “I” atau “Me”.
Rogers (dalam Soedarmadji & Sutijono, 2005) berpendapat bahwa pribadi yang sehat bukan merupakan keadaan dari ada, melainkan suatu proses, “suatu arah buka suatu tujuan”. Hal ini mempunyai makna bahwa pribadi yang sehat bukan merupakan sesuatu yang ada sejak manusia dilahirkan, tetapi merupakan suatu proses pembentukan yang tidak pernah selesai. Ini menunjukkan bahwa manusia tidak statis (mandeg) tetapi lebih pada usaha untuk terus menjadi sesuatu (becoming). Dengan demikian, Rogers menunjukkan bahwa individu yang sehat adalah mereka yang 1) Terbuka dengan pengalaman baru (opennes to experience), 2) Percaya pada diri sendiri (trust in themselves), 3) mempergunakan sumber-sumber dalam diri untuk melakukan evaluasi (internal source of evaluation), dan 4) Keinginan untuk terus tumbuh (willingness to continue growing).
Pribadi/individu yang tidak sehat menurut Rogers adalah mereka yang mengalami ketaksejajaran (incongruence) antara konsep diri (self-concept) dengan kenyataan yang ada. jika persepsi seseorang terhadap pengalaman itu terganggu atau ditolak, maka keadaan maladjusment atau vulnerability akan muncul. Keadaan incongruence ini dapat menimbulkan berbagai “penyakit” psikologis atau “neurotic behavior” seperti kecemasan, ketakutan, disorganisasi dan selalu menentukan nilai absolut. Dengan demikian, tujuan konseling yang akan dicapai oleh pendekatan ini adalah melakukan revisi terhadap cara pandang konseli.
Pendekatan Rogerian bisa dikatakan tidak memiliki strategi khusus dalam menangani masalah konseli. Hal ini dikarenakan dalam praktik konseling, kualitas hubungan antara konselor dan konseli menjadi proritas utama untuk mengentas permasalahan konseli. Hanya saja, untuk mencapai hal itu, maka dikutuhkan kualitas konselor seperti 1) Genuineness, 2) Unconditional Positive Regard, dan 3) Empathic Understanding.
Teori Gestalt
Teori Gestalt diperkenalkan oleh Frederick Perls. Gestalt dalam bahasa Jeman mempunyai arti bentuk, wujud atau organisasi. Kata itu mengandung pengertian kebulatan atau keparipurnaan (Schultz, 1991). Lebih lanjut, Simkin (dalam Gilliland, 1989) menyatakan bahwa kata Gestalt mempunyai makna keseluruhan (whole) atau konfigurasi (configuration). Dengan demikian Perls lebih mengutamakan adanya integrasi bagian-bagian terkecil kepada suatu hal yang menyeluruh. Integrasi ini merupakan hal penting dan menjadi fungsi dasar bagi manusia.
Proses perkembangan teori Gestalt tidak bisa dilepaskan dari sosok Laura (Lore) Posner (1905-1990). Dia adalah isteri Frederick perls yang secara signifikan turut mengembangkan teori Gestalt. Laura dilahirkan di Pforzheim Jerman. Awal mulanya dia adalah seorang pianis sampai dengan umur 18 tahun. Pada awalnya, Laura juga seorang pengikut aliran Psikoanalisa, yang kemudian pindah untuk mendalami teori-teori Gestalt. Pada tahun 1926, Laura dan Perls secara aktif melakukan kolaborasi untuk mengembangkan teori Gestalt, hingga pada tahun 1930 akhirnya mereka menikah. Pada tahun 1952, mereka mendirikan New York Institute for Gestalt Therapy.
Teori Gestalt memandang manusia dengan asumsi-asumsi sebagai berikut, 1) manusia merupakan suatu komposisi yang menyeluruh (whole) yang diciptakan dari adanya interrelasi bagian-bagian, tidak ada satu bagian tubuh (tubuh, emosi, pemikiran, perhatian, sensasi dan persepsi) yang dapat dipahami tanpa melihat manusia itu secara keseluruhan, 2) seseorang juga merupakan bagian dari lingkungannya dan tidak dapat dipahami dengan memisahkannya, 3) seseorang memilih bagaimana merespon stimuli eksternal, dia merupakan aktor dalam dunianya dan bukan reaktor, 4) seseorang mempunyai potensi untuk secara penuh menyadari keseluruhan sensasi, pemikiran, emosi, dan persepsinya, 5) seseorang mampu untuk membuat pilihan karena kesadarannya, 6) seseorang mempunyai kemampuan untuk menentukan kehidupan secara efektif, 7) seseorang tidak mengalami masa lalu dan masa yang akan datang; mereka hanya akan dapat mengalami dirinya pada saat ini, dan 8) seseorang itu pada dasarnya baik dan bukan buruk.
Menurut teori Gestalt, manusia sehat memiliki ciri-ciri antara lain 1) percaya pada kemampuan sendiri, 2) bertanggungjawab, 3) memiliki kematangan, dan 4) memiliki keseimbangan diri. Sebagai orang yang pernah mempelajari teori psikoanalisa (walaupun ditolaknya) Frankl menunjukkan bahwa orang-orang tidak sehat memiliki ciri-ciri sebagaimana yang disebutkan oleh teori psikoanalisa sebagai deffense mechanism.
Perilaku menyimpang pada manusia seringkali tidak disadari oleh seseorang, atau bahkan dia menolak bahwa mereka memiliki masalah. Dengan demikian, tujuan konseling dalam keonseling Gestalt adalah reowning. Pengakuan (menyadari) bahwa satu-satunya kenyataan yang kita miliki ialah kenyataan saat ini, orang serupa itu tidak melihat ke belakang atau ke depan untuk menemukan arti atau maksud dalam kehidupan (Schultz, 1991).
Pendekatan Gestalt mengarahkan konseli untuk secara langsung mengalami masalahnya daripada hanya sekedar berbicara situasi yang seringkali bersifat abstrak. Dengan begitu, konselor Gestalt akan berusaha untuk memahami secara langsung bagaimana konseli berpikir, bagaimana konseli merasakan sesuatu dan bagaimana konseli melakukan sesuatu, sehingga konselor akan “hadir secara penuh” (fully present) dalam proses konseling sehingga yang pada akhirnya memunculkan kontak yang murni (genuine contacs) antara konselor dengan konseli
Pengikut Gestalt selalu mempergunakan kata tanya “Apa/What” dan “Bagaimana/How”. Mereka menjauhi pertanyaan “Mengapa/Why”. Hal ini dikarenakan pertanyaan mengapa mempunyai kecenderungan untuk mengetahui alasan klien. Jika hal ini dilakukan, maka secara tidak langsung konselor telah mengajak klien untuk kembali ke masa lalunya. Selain itu, pertanyaan mengapa akan mengarahkan klien untuk berbuat rasionalisasi dan mengadakan penipuan diri (self-deception) serta lari dari kenyataan yang terjadi saat ini. Lari dari kenyataan yang terjadi saat ini akanmembuat klien mandeg atau stagnasi. Beberapa teknik yang dipegunakan antara lain, 1) teknik kursi kosong, 2) pekerjaan rumah, 3) perilaku yang diarahkan, 4) humor, dan 5) konseling kelompok.
Simpulan
Perkembangan di era global menuntut konselor sekolah untuk secara terus meningkatkan kemampuan profesionalnya, sebagai jawaban terhadap dampak yang dihasilkan dari perubahan-perubahan. Secara mendasar, konselor sekolah harus mempergunakan teori konseling dalam membantu memandirikan siswa disekolah. Penggunaan teori konseling ini pada akhirnya akan membantu konselor dalam mempertanggungjawabkan tindakan profesionalnya.
Referensi
ABKIN. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Corey, Gerald. 2005. Theory and Pratice of Counseling and Psychotherapy (7th ed). Australia: Thompson Brooks/Cole.
Geldard, David. 1993. Basic Personal Counseling: a training manual for counselors (2nd ed). New York: Prentice Hall.
Gilliland, Burl., James, Richard., Bowman, James. 1989. Theories and Strategies in Counseling and Psychotherapy. Boston: Allyn and Bacon.
Karen, Eriksen., Garret, McAuliffe. 2006. Constructive development and counselor competence. Counselor Education dan Supervision, March, 2006.
Schultz, Duane. 1991. Psikologi Pertumbuhan: model-model kepribadian sehat. Yogyakarta: Kanisius
Simpson, Laura., Starkey, Donna. 2006. Secondary Traumatic Stress, Comparisson Fatigue and Counselor Spiritualy: Implication for Counselors Working with Trauma. http://counselingoutfitters.com/Simpson.htm.
Soedarmadji, Boy. 2007. Konseling Indonesia: yang bagaimana? Makalah disajikan dalam MGBK SMA Negeri dan Swasta kabupaten Nganjuk tanggal 1 Maret 2007.
Soedarmadji, Boy. 2008. Pendekatan Gestalt. http://karyaboy.blogspot.com.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Model-model Konseling. Surabaya: UNIPA University Press.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Pengantar Proses Konseling. Surabaya: UNIPA University Press.
U.S. Bureau of Labor Statistics. 2006. Counselors. http://www.bls.gov/OCO/ diakses tanggal 4 pebruari 2008.
Yeo, Anthony. 2003. Konseling: Suatu Pendekatan Pemecahan Masalah. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Ziegler, Daniel., Hjelle, Larry. 1992. Personality Theories: Basic Assumptions, Research, and Applications (3rd ed). Singapore: McGraw-Hill International Editions.
TUGAS MAHASISWA:
Buat matrik teori konseling dengan mempergatikan:
a. hakikat manusia
b. pribadi sehat/tidak sehat
c. tujuan konseling
d. strategi konseling yang dipergunakan
jawaban paling lambat dua hari setelah mengunduh artikel ini, dan dikirim ke alamat email boy_soedarmaji@yahoo.com
Oleh
Boy Soedarmadji
Prodi BK FKIP UNIPA Surabaya
Pengantar
Era globalisasi saat ini berdampak sangat besar pada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Aspek ekonomi, aspek sosial kemasyarakatan dan bahkan dunia pendidikan pun terkena imbasnya. Imbas yang dialami oleh masyarakat dapat dilihat dari dua sisi yaitu sisi positif dan sisi negative. Sisi positif yang bisa diamati secara langsung adalah mudahnya manusia melakukan komunikasi dengan orang lain, bahkan komunikasi ini tidak terbatas oleh ruang dan waktu, mudahnya manusia melakukan perjalanan baik domestik atau non domestik, mudahnya manusia memperoleh informasi dan mengakses informasi. Tetapi di sisi lain, era global membawa dampak negatif yang tidak dapat dihindari oleh manusia. Kemudahan manusia mendapatkan informasi dan mengakses informasi ternyata berdampak pada perilaku manusia itu sendiri.
Dulu, kita sangat sulit untuk mendapatkan informasi dari daerah lain (apalagi yang berasal dari luar negeri), kalaupun bisa, itupun butuh waktu yang relatif lama. Mungkin kita masih ingat acara di televisi yaitu dunia dalam berita. Kita bisa menerima berita-berita yang terjadi di seputar kita hanya pada jam 21.00. Itupun, beritanya sudah disortir dan terjadi satu atau dua hari sebelumnya. Tetapi dengan keterbatasan teknologi yang ada, hal tersebut sudah dianggap canggih.
Apa yang terjadi saat ini? Sesuatu yang dulu dianggap sudah canggih, ternyata saat ini sudah bukan menjadi barang yang canggih lagi.
Bimbingan dan Konseling sebagai sebuah profesi. Sebagai sebuah profesi, maka apapun yang terkait dengan pelaksanaan program akan terikat dengan kode etik yang dimiliki. Bimbingan dan Konseling yang lahir pada tahun 1975 dengan berdirinya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), mengalami perjalanan panjang hingga pada akhirnya di tahun 2008 muncul Naskah Akademik yang menjadi pedoman pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Sebagai sebuah profesi yang mandiri, maka konseling merupakan suatu kegiatan yang hanya bisa dilaksanakan oleh konselor profesioan dengan memiliki syarat-syarat tertentu. Sosok konselor profesional di sekolah memiliki keunikan tersendiri yang menjadikan memiliki perbedaan dengan guru bidang studi. Sosok guru menunjukkan keahlian profesionalnya dengan mempergunakan materi pembelajaran sebagai konteks layanan, sedangkan konselor dengan usaha memberikan layanan bimbingan konseling yang memandirikan tidak mempergunakan materi pembelajaran sebagai konteks layanan. Keunikan ini yang seringkali masih belum dipahami di jalur pendidikan formal.
Lebih lanjut, ABKIN (2008) menyatakan bahwa peran konselor di sekolah menengah memiliki perbedaan dengan guru mata pelajaran dalam rangka proses mendidik dan menumbuhkan aktualisasi diri siswa. Konselor mempergunakan proses pengenalan diri konseli sebagai konteks layanan dalam rangka menumbuhkan kemandirian dalam pengambilan keputusan penting dalam kehidupan konseli yang berkaitan dengan pendidikan, pemilihan, penyiapan diri serta kemampuan mempertahankan karier. Hal ini dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks layanan dengan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, yaitu pembelajaran yang sekaligus berdampak mendidik.
Untuk lebih memperdalam pemahaman tugas antara konselor sekolah dengan guru bidang studi, ABKIN (2008) menyatakan, ”Sebagai perbandingan, karena mengemban misi yang berbeda, kiprah seorang konselor yang melayani konseli normal dan sehat, menggunakan rujukan ”layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan”, sesuai dengan tuntutan realisasi diri (self-realization) konseli melalui fasilitasi perkembangan kapasitasnya secara maksimal (capacity development), sedangkan seorang guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks terapan layanannya, menggunakan rujukan normatif ”pembelajaran yang mendidik” yang terfokus pada layanan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kebutuhan peserta didik dalam proses pembudayaan sepanjang hayat dalam suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, dialogis dan dinamis menuju pencapaian tujuan utuh pendidikan.
Konselor Profesional
Biro tenaga kerja di Amerika Serikat (2007) memberikan panduan tentang pekerjaan konselor sekolah sebagai berikut:
“Counselors assist people with personal, family, educational, mental health, and career problems. Their duties vary greatly depending on their occupational specialty, which is determined by the setting in which they work and the population they serve. Educational, vocational, and school counselors provide individuals and groups with career and educational counseling. School counselors assist students of all levels, from elementary school to postsecondary education. They advocate for students and work with other individuals and organizations to promote the academic, career, personal, and social development of children and youth. School counselors help students evaluate their abilities, interests, talents, and personalities to develop realistic academic and career goals. Counselors use interviews, counseling sessions, interest and aptitude assessment tests, and other methods to evaluate and advise students. They also operate career information centers and career education programs”.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) pada tahun 2008 telah menerbitkan Naskah Akademik yang secara yuridis menjadi pegangan bagi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. ABKIN (2008) menyatakan bahwa sosok utuh konselor yang profesional memiliki dua kriteria yaitu a) kompetensi akademik dan b) kompetensi profesional.
Kompetensi akademik merujuk kepada landasan ilmiah pelaksanaan bimbingan dan konseling baik yang dikembangkan dari hasil penelitian ilmiah, pendapat pakar maupun praksis di bidang bimbingan dan konseling yang selama ini berkembang. Kompetensi yang dipersyaratkan bagi konselor adalah a) memahami secara mendalam dengan penyikapan yang empatik serta menghormati keragaman yang mengedepankan kemaslhatan konseli yang dilayani, b) menguasai khasanah teoritik tentang konteks, pendekatan, asas, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling, c) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan d) mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan. Kompetensi profesional merujuk pada usaha konselor untuk menjadi profesional dengan mengikuti pendidikan profesi konselor.
Beberapa ahli menyatakan bahwa ciri-ciri konselor efektif adalah memiliki kemampuan empatik, pemahaman terhadap konseli, memiliki kemampuan kebutuhan emosinya dan responsif terhadap konselinya (Simpson & Starkey, 2006). Lebih lanjut, Ellis (dalam Yeo, 2003) menyatakan bahwa konselor profesional ditunjukkan dengan kualitas sebagai berikut:
a) Konselor sungguh-sungguh berminat untuk menolong klien mereka dan berusaha sekuat tenaga merealisasikan minat ini;
b) Tanpa syarat mereka harus memandang klien mereka sebagai pribadi;
c) Percaya pada kemampuan terapeutis mereka sendiri;
d) Memiliki pengetahuan luas tentang teori dan praktik-praktik konseling, luwes, tidak picik dan terbuka untuk mendapatkan keterampilan-keterampilan baru dan mencobanya;
e) Mampu menghadapi dan menyelesaikan keruwetan-keruwetan mereka sendiri, tidak cemas, tidak tertekan, tidak bersikap bermusuhan, tidak membiarkan diri mereka sendiri merosot, tidak mengasihani diri atau tidak disiplin;
f) Sabar, tekun, dan berusaha keras dalam kegiatan-kegiatan terapeutis mereka;
g) Bersikap etis dan bertanggungjawab, menggunakan konseling hampir seutuhnya demi kebaikan klien dan bukannya untuk kesenangan pribadi;
h) Bertindak secara profesional dan tepat dalam bidang terapeutis, tetapi masih sanggup mempertahankan sikap manusiawi, spontan dan gembira dalam bekerja;
i) Optimistik, mampu memberi semangat dan memperlihatkan pada klien bahwa apapun kesulitan yang dihadapi klien, mereka dapat berubah; dan
j) Berhasrat untuk menolong semua klien dan dengan besar hati bersedia merujuk orang-orang yang mereka anggap tidak bisa mereka tolong kepada rekan profesi lain
Rogers (dalam Geldard, 1993), sebagai salah satu ahli konseling humanistik menyatakan bahwa konselor yang baik memiliki tiga kualitas yaitu a) congruence, b) empathy dan c) unconditional positive regard. Congruence merujuk pada penunjukan diri secara apa adanya (genuine), terintegrasi dan memandang orang secara keseluruhan (whole person). Empati (empathy) merujuk pada pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan dipikirkan oleh konseli. Penerimaan tanpa syarat (unconditional positive regard) merujuk pada penerimaan konseli tanpa adanya penilaian (non-judgementally) terhadap nilai-nilai yang dimiliki oleh konseli dan mengakui kelebihan dan kelemahan yang dimiliki oleh konseli.
Lebih lanjut Bowman dan Reeves (dalam Karen & Garet, 2006) menyatakan bahwa konselor yang baik sebaiknya dapat mengembangkan moralitas dan kemampuan berempati sesuai dengan kebutuhan. Hal ini akan mengarahkan konselor untuk dapat memamahi dirinya, sehingga dapat terbuka untuk bekerja dengan individu atau masyarakat di sekitarnya.
Teori Konseling
Perkembangan teori konseling saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini tampak pada hasil-hasil penelitian yang dipublikasikan pada jurnal-jurnal penelitian baik skala nasional maupun internasional. Penelitian yang dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah pada dasarnya merupakan usaha menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi pada dunia bimbingan dan konseling. Fenomena yang terjadi di sekolah sebagai wahana pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling menjadi lahan yang baik bagi perkembangan teori konseling.
Saat ini, di era globalisasi, permasalahan yang muncul di sekolah juga menjadi semakin kompleks. Permasalahan tidak saja berkutat kepada kesulitan balajar, tetapi juga masalah-masalah lain seperti narkoba, penyimpangan seksual dan masih banyak lagi. Permasalahan ini secara langsung akan berdampak kepada konselor sebagai ujung tombak pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Keadaan seperti ini pada dasarnya menuntut konselor untuk secara simultan mengembangkan kemampuan konselingnya dengan didasarkan pada teori-teori konseling yang up to date.
Teori Behavioral
Pendekatan behavioral merupakan sebuah pendekatan dalam konseling yang secara umum masih dipergunakan oleh para konselor. Tokoh pendekatan ini antara lain adalah Bandura, Pavlov, Skinner dan masih banyak yang lainnya. Pendekatan ini berasumsi bahwa perilaku manusia merupakan serangkaian hasil belajar. Apa dilakukan oleh seseorang merupakan hasil produksi dari lingkungan yang dominan seperti orang tua, sekolah, masyarakat atau orang lain yang berpengaruh (significant other). Manusia dianggap sebagai mahkluk yang tidak mempunyai daya apa-apa (determinitif). Manusia identik dengan robot, yang tidak memiliki inisiatif dan hanya bisa melakukan sesuatu karena merespon sebuah perintah atau aturan.
Walaupun teori ini (yang klasik) sudah banyak ditentang oleh aliran-aliran baru dalam konseling, tetapi teori ini tetap saja eksis dengan melakukan beberapa modifikasi. Skinner (dalam Soedarmadji dan Sutijono, 2005) menyatakan bahwa pandangan teori behavioristik terhadap terhadap manusia adalah 1) perilaku organisme bukan merupakan suatu fenomena mental, lebih ditentukan dengan belajar, sikap, kebiasaan dan aspek perkembangan kepribadian, 2) perkembangan kepribadian bersifat deterministik, 3) perbedaan individu karena adanya perbedaan pengalaman, 4) dualisme seperti pikiran dan tubuh, tubuh dan jiwa bukan merupakan hal yang ilmiah, tidak dapat diperkirakan dan tidak dapat mengatur perilaku manusia dan 5) walaupun perkembangan kepribadian dibatasi oleh sifat genetik, tetapi secara umum lingkungan dimana individu berada mempunyai pengaruh yang sangat besar. Uraian tersebut menunjukkan bahwa manusia adalah sosok yang sangat deterministik.
Chamblers & Goldstein (dalam Gilliland, 1989) menyatakan bahwa tidak ada batasan yang jelas mengenai pribadi yang sehat atau tidak sehat. Hal ini disebabkan para tokoh aliran ini mengakui bahwa perilaku maladaptif adalah seperti perilaku adaptif, yaitu dipelajari. Sehingga, tujuan konseling dalam pendekatan ini adalah mengajak konseli untuk belajar perilaku baru, yaitu perilaku yang dikehendaki oleh lingkungan yang dominan.
Terapi perilaku sangat berbeda dengan pendekatan-pendekatan konseling yang lain. Perbedaan mencolok ditandai pada (a) pemusatan perhatian pada bentuk perilaku yang tampak dan spesifik, (b) kecermatan dan penguraian tujuan treatment, (c) perumusan prosedur treatment yang spesifik yang sesuai dengan masalah dan (d) penafsiran yang obyektif terhadap hasil terapi (Corey, 2005).
Teori Humanistik
Pendekatan humanistik muncul karena ketidakcocokan dengan paradigma pendekatan Behavioristik. Tokoh aliran humanistik antara lain adalah Abraham Maslow, Rogers, Viktor Frankl dan masih banyak lagi yang lainnya. Para ahli ini secara mendasar mengemukakan teori-teorinya berdasar pada pendekatan humanistik, hanya saja, dalam pelaksanaan strategi konseling ada perbedaan-perbedaan.
Pendekatan humanistik yang dikembangkan oleh Abraham Maslow mendasarkan pemikirannya pada teori tentang kebutuhan manusia. Dimana kebutuhan manusia terdiri dari a) kebutuhan biologis dan phisik, b) kebutuhan rasa aman, c) kebutuhan untuk memiliki dan mencintai, d) kebutuhan harga diri dan e) kebutuhan aktualisasi diri.
Hirarki kebutuhan yang diuraikan oleh Maslow menunjukkan bahwa bahwa manusia akan terdorong untuk mencukupi kebutuhannya dan berusaha untuk menyelesaikan kebutuhan-kebutuhannya (accomplished). Perilaku manusia akan termotivasi untuk mencukupi kebutuhannya sampai dengan tingkat kebutuhan yang paling tinggi yaitu aktualisasi diri.
Perkembangan teori humanistik semakin pesat setelah Rogers mengembangkan teori person centered Therapy, dimana palayanan konseling dipusatkan kepada individu. Pandangan teori Rogerian terhadap manusia adalah 1) organisme, merupakan keseluruhan individu (the total individual, 2) Medan phenomenal, merupakan keseluruhan pengalaman individu (the totally of experience), dan 3) Self, merupakan bagian dari medan phenomenal yang terdiferensiasikan dan terdiri dari pola-pola pengamatan dan penillaian sadar dari “I” atau “Me”.
Rogers (dalam Soedarmadji & Sutijono, 2005) berpendapat bahwa pribadi yang sehat bukan merupakan keadaan dari ada, melainkan suatu proses, “suatu arah buka suatu tujuan”. Hal ini mempunyai makna bahwa pribadi yang sehat bukan merupakan sesuatu yang ada sejak manusia dilahirkan, tetapi merupakan suatu proses pembentukan yang tidak pernah selesai. Ini menunjukkan bahwa manusia tidak statis (mandeg) tetapi lebih pada usaha untuk terus menjadi sesuatu (becoming). Dengan demikian, Rogers menunjukkan bahwa individu yang sehat adalah mereka yang 1) Terbuka dengan pengalaman baru (opennes to experience), 2) Percaya pada diri sendiri (trust in themselves), 3) mempergunakan sumber-sumber dalam diri untuk melakukan evaluasi (internal source of evaluation), dan 4) Keinginan untuk terus tumbuh (willingness to continue growing).
Pribadi/individu yang tidak sehat menurut Rogers adalah mereka yang mengalami ketaksejajaran (incongruence) antara konsep diri (self-concept) dengan kenyataan yang ada. jika persepsi seseorang terhadap pengalaman itu terganggu atau ditolak, maka keadaan maladjusment atau vulnerability akan muncul. Keadaan incongruence ini dapat menimbulkan berbagai “penyakit” psikologis atau “neurotic behavior” seperti kecemasan, ketakutan, disorganisasi dan selalu menentukan nilai absolut. Dengan demikian, tujuan konseling yang akan dicapai oleh pendekatan ini adalah melakukan revisi terhadap cara pandang konseli.
Pendekatan Rogerian bisa dikatakan tidak memiliki strategi khusus dalam menangani masalah konseli. Hal ini dikarenakan dalam praktik konseling, kualitas hubungan antara konselor dan konseli menjadi proritas utama untuk mengentas permasalahan konseli. Hanya saja, untuk mencapai hal itu, maka dikutuhkan kualitas konselor seperti 1) Genuineness, 2) Unconditional Positive Regard, dan 3) Empathic Understanding.
Teori Gestalt
Teori Gestalt diperkenalkan oleh Frederick Perls. Gestalt dalam bahasa Jeman mempunyai arti bentuk, wujud atau organisasi. Kata itu mengandung pengertian kebulatan atau keparipurnaan (Schultz, 1991). Lebih lanjut, Simkin (dalam Gilliland, 1989) menyatakan bahwa kata Gestalt mempunyai makna keseluruhan (whole) atau konfigurasi (configuration). Dengan demikian Perls lebih mengutamakan adanya integrasi bagian-bagian terkecil kepada suatu hal yang menyeluruh. Integrasi ini merupakan hal penting dan menjadi fungsi dasar bagi manusia.
Proses perkembangan teori Gestalt tidak bisa dilepaskan dari sosok Laura (Lore) Posner (1905-1990). Dia adalah isteri Frederick perls yang secara signifikan turut mengembangkan teori Gestalt. Laura dilahirkan di Pforzheim Jerman. Awal mulanya dia adalah seorang pianis sampai dengan umur 18 tahun. Pada awalnya, Laura juga seorang pengikut aliran Psikoanalisa, yang kemudian pindah untuk mendalami teori-teori Gestalt. Pada tahun 1926, Laura dan Perls secara aktif melakukan kolaborasi untuk mengembangkan teori Gestalt, hingga pada tahun 1930 akhirnya mereka menikah. Pada tahun 1952, mereka mendirikan New York Institute for Gestalt Therapy.
Teori Gestalt memandang manusia dengan asumsi-asumsi sebagai berikut, 1) manusia merupakan suatu komposisi yang menyeluruh (whole) yang diciptakan dari adanya interrelasi bagian-bagian, tidak ada satu bagian tubuh (tubuh, emosi, pemikiran, perhatian, sensasi dan persepsi) yang dapat dipahami tanpa melihat manusia itu secara keseluruhan, 2) seseorang juga merupakan bagian dari lingkungannya dan tidak dapat dipahami dengan memisahkannya, 3) seseorang memilih bagaimana merespon stimuli eksternal, dia merupakan aktor dalam dunianya dan bukan reaktor, 4) seseorang mempunyai potensi untuk secara penuh menyadari keseluruhan sensasi, pemikiran, emosi, dan persepsinya, 5) seseorang mampu untuk membuat pilihan karena kesadarannya, 6) seseorang mempunyai kemampuan untuk menentukan kehidupan secara efektif, 7) seseorang tidak mengalami masa lalu dan masa yang akan datang; mereka hanya akan dapat mengalami dirinya pada saat ini, dan 8) seseorang itu pada dasarnya baik dan bukan buruk.
Menurut teori Gestalt, manusia sehat memiliki ciri-ciri antara lain 1) percaya pada kemampuan sendiri, 2) bertanggungjawab, 3) memiliki kematangan, dan 4) memiliki keseimbangan diri. Sebagai orang yang pernah mempelajari teori psikoanalisa (walaupun ditolaknya) Frankl menunjukkan bahwa orang-orang tidak sehat memiliki ciri-ciri sebagaimana yang disebutkan oleh teori psikoanalisa sebagai deffense mechanism.
Perilaku menyimpang pada manusia seringkali tidak disadari oleh seseorang, atau bahkan dia menolak bahwa mereka memiliki masalah. Dengan demikian, tujuan konseling dalam keonseling Gestalt adalah reowning. Pengakuan (menyadari) bahwa satu-satunya kenyataan yang kita miliki ialah kenyataan saat ini, orang serupa itu tidak melihat ke belakang atau ke depan untuk menemukan arti atau maksud dalam kehidupan (Schultz, 1991).
Pendekatan Gestalt mengarahkan konseli untuk secara langsung mengalami masalahnya daripada hanya sekedar berbicara situasi yang seringkali bersifat abstrak. Dengan begitu, konselor Gestalt akan berusaha untuk memahami secara langsung bagaimana konseli berpikir, bagaimana konseli merasakan sesuatu dan bagaimana konseli melakukan sesuatu, sehingga konselor akan “hadir secara penuh” (fully present) dalam proses konseling sehingga yang pada akhirnya memunculkan kontak yang murni (genuine contacs) antara konselor dengan konseli
Pengikut Gestalt selalu mempergunakan kata tanya “Apa/What” dan “Bagaimana/How”. Mereka menjauhi pertanyaan “Mengapa/Why”. Hal ini dikarenakan pertanyaan mengapa mempunyai kecenderungan untuk mengetahui alasan klien. Jika hal ini dilakukan, maka secara tidak langsung konselor telah mengajak klien untuk kembali ke masa lalunya. Selain itu, pertanyaan mengapa akan mengarahkan klien untuk berbuat rasionalisasi dan mengadakan penipuan diri (self-deception) serta lari dari kenyataan yang terjadi saat ini. Lari dari kenyataan yang terjadi saat ini akanmembuat klien mandeg atau stagnasi. Beberapa teknik yang dipegunakan antara lain, 1) teknik kursi kosong, 2) pekerjaan rumah, 3) perilaku yang diarahkan, 4) humor, dan 5) konseling kelompok.
Simpulan
Perkembangan di era global menuntut konselor sekolah untuk secara terus meningkatkan kemampuan profesionalnya, sebagai jawaban terhadap dampak yang dihasilkan dari perubahan-perubahan. Secara mendasar, konselor sekolah harus mempergunakan teori konseling dalam membantu memandirikan siswa disekolah. Penggunaan teori konseling ini pada akhirnya akan membantu konselor dalam mempertanggungjawabkan tindakan profesionalnya.
Referensi
ABKIN. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Corey, Gerald. 2005. Theory and Pratice of Counseling and Psychotherapy (7th ed). Australia: Thompson Brooks/Cole.
Geldard, David. 1993. Basic Personal Counseling: a training manual for counselors (2nd ed). New York: Prentice Hall.
Gilliland, Burl., James, Richard., Bowman, James. 1989. Theories and Strategies in Counseling and Psychotherapy. Boston: Allyn and Bacon.
Karen, Eriksen., Garret, McAuliffe. 2006. Constructive development and counselor competence. Counselor Education dan Supervision, March, 2006.
Schultz, Duane. 1991. Psikologi Pertumbuhan: model-model kepribadian sehat. Yogyakarta: Kanisius
Simpson, Laura., Starkey, Donna. 2006. Secondary Traumatic Stress, Comparisson Fatigue and Counselor Spiritualy: Implication for Counselors Working with Trauma. http://counselingoutfitters.com/Simpson.htm.
Soedarmadji, Boy. 2007. Konseling Indonesia: yang bagaimana? Makalah disajikan dalam MGBK SMA Negeri dan Swasta kabupaten Nganjuk tanggal 1 Maret 2007.
Soedarmadji, Boy. 2008. Pendekatan Gestalt. http://karyaboy.blogspot.com.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Model-model Konseling. Surabaya: UNIPA University Press.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Pengantar Proses Konseling. Surabaya: UNIPA University Press.
U.S. Bureau of Labor Statistics. 2006. Counselors. http://www.bls.gov/OCO/ diakses tanggal 4 pebruari 2008.
Yeo, Anthony. 2003. Konseling: Suatu Pendekatan Pemecahan Masalah. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Ziegler, Daniel., Hjelle, Larry. 1992. Personality Theories: Basic Assumptions, Research, and Applications (3rd ed). Singapore: McGraw-Hill International Editions.
TUGAS MAHASISWA:
Buat matrik teori konseling dengan mempergatikan:
a. hakikat manusia
b. pribadi sehat/tidak sehat
c. tujuan konseling
d. strategi konseling yang dipergunakan
jawaban paling lambat dua hari setelah mengunduh artikel ini, dan dikirim ke alamat email boy_soedarmaji@yahoo.com
Sabtu, 03 Juli 2010
UTS PGDJ-PJJ Blitar
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
Kampus : Ngagel Dadi III-B / 37 Surabaya 60245
Telepon (031) 5041097, 5041190 Fax. (031) 5042804
NASKAH UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP 2009/ 2010
Mata Ujian : BK di SD Hari/Tgl : Minggu, 04.07.2010
Program Studi : PGSD Waktu : 08.00 – 09.00
Kelompok : PGDJ-PJJ Ruang : SDN Ponggok I
Angkatan/Kelas : 2009 Sifat : Open Books
Dosen : Boy Soedarmadji, S.Pd., M.Pd
Petunjuk khusus :
1. Tulis mata ujian, nama, nomor urut absen, nomor registrasi, program studi, dan bubuhkan tanda tangan Anda pada bagian kanan atas lembar kerja Anda.
2. Kerjakan semua soal berikut ini dengan tertib.
3. Tulisan Anda harus rapi dan mudah dibaca.
SOAL:
1. Jelaskan definisi Bimbingan dan Konseling.
2. Jelaskan Urgensi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah dasar!
3. Sebutkan dan jelaskan fungsi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar (min: 3).
4. Sebutkan dan jelaskan asas-asas bimbingan dan konseling (min: 3)
5. Kasus:
Siti seorang siswi berumur 9 tahun. Saat ini dia mengalami permasalahan di sekolah yaitu nilai pelajaran dibawah SKM. Padahal sebelumnya dia adalah siswa yang berprestasi. Perilaku Siti saat ini cenderung menarik diri (withdrawl) dan cenderung mudah marah dan berperilaku agresif.
Menurut Anda, apa yang sebaiknya dilakukan oleh guru kelas (kemungkinan masalah dan alternatif penyelesaiannya) jika mempergunakan kaidah-kaidah bimbingan dan konseling? Jelaskan jawaban anda dengan rinci.
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
Kampus : Ngagel Dadi III-B / 37 Surabaya 60245
Telepon (031) 5041097, 5041190 Fax. (031) 5042804
NASKAH UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP 2009/ 2010
Mata Ujian : Manajemen Berbasis Sekolah Hari/Tgl : Minggu, 04.07.2010
Program Studi : PGSD Waktu : 10.00-11.00
Kelompok : PGDJ-PJJ Ruang : SDN Ponggok I
Angkatan/Kelas : 2009 Sifat : Open Books
Dosen : Boy Soedarmadji, S.Pd., M.Pd
Petunjuk khusus :
1. Tulis mata ujian, nama, nomor urut absen, nomor registrasi, program studi, dan bubuhkan tanda tangan Anda pada bagian kanan atas lembar kerja Anda.
2. Kerjakan semua soal berikut ini dengan tertib.
3. Tulisan Anda harus rapi dan mudah dibaca.
SOAL:
1. Jelaskan definisi Manajemen Berbasis Sekolah!
2. Jelaskan urgensi guru sekolah dasar memahami MBS!
3. Jelaskan mengapa MBS sangat erat kaitannya dengan KBK, profesionalisme guru, dan pemberdayaan sumberdaya masyarakat?
4. MBS sering dianalogikan dengan proses ”pemuasan” kebutuhan pelanggan (stakeholder). Jelaskan pernyataan tersebut!
5. Menurut anda, seberapa pentingkah proses perencanaan kegiatan di sekolah? Jelaskan secara rinci!
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
Kampus : Ngagel Dadi III-B / 37 Surabaya 60245
Telepon (031) 5041097, 5041190 Fax. (031) 5042804
NASKAH UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP 2009/ 2010
Mata Ujian : BK di SD Hari/Tgl : Minggu, 04.07.2010
Program Studi : PGSD Waktu : 08.00 – 09.00
Kelompok : PGDJ-PJJ Ruang : SDN Ponggok I
Angkatan/Kelas : 2009 Sifat : Open Books
Dosen : Boy Soedarmadji, S.Pd., M.Pd
Petunjuk khusus :
1. Tulis mata ujian, nama, nomor urut absen, nomor registrasi, program studi, dan bubuhkan tanda tangan Anda pada bagian kanan atas lembar kerja Anda.
2. Kerjakan semua soal berikut ini dengan tertib.
3. Tulisan Anda harus rapi dan mudah dibaca.
SOAL:
1. Jelaskan definisi Bimbingan dan Konseling.
2. Jelaskan Urgensi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah dasar!
3. Sebutkan dan jelaskan fungsi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar (min: 3).
4. Sebutkan dan jelaskan asas-asas bimbingan dan konseling (min: 3)
5. Kasus:
Siti seorang siswi berumur 9 tahun. Saat ini dia mengalami permasalahan di sekolah yaitu nilai pelajaran dibawah SKM. Padahal sebelumnya dia adalah siswa yang berprestasi. Perilaku Siti saat ini cenderung menarik diri (withdrawl) dan cenderung mudah marah dan berperilaku agresif.
Menurut Anda, apa yang sebaiknya dilakukan oleh guru kelas (kemungkinan masalah dan alternatif penyelesaiannya) jika mempergunakan kaidah-kaidah bimbingan dan konseling? Jelaskan jawaban anda dengan rinci.
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
Kampus : Ngagel Dadi III-B / 37 Surabaya 60245
Telepon (031) 5041097, 5041190 Fax. (031) 5042804
NASKAH UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP 2009/ 2010
Mata Ujian : Manajemen Berbasis Sekolah Hari/Tgl : Minggu, 04.07.2010
Program Studi : PGSD Waktu : 10.00-11.00
Kelompok : PGDJ-PJJ Ruang : SDN Ponggok I
Angkatan/Kelas : 2009 Sifat : Open Books
Dosen : Boy Soedarmadji, S.Pd., M.Pd
Petunjuk khusus :
1. Tulis mata ujian, nama, nomor urut absen, nomor registrasi, program studi, dan bubuhkan tanda tangan Anda pada bagian kanan atas lembar kerja Anda.
2. Kerjakan semua soal berikut ini dengan tertib.
3. Tulisan Anda harus rapi dan mudah dibaca.
SOAL:
1. Jelaskan definisi Manajemen Berbasis Sekolah!
2. Jelaskan urgensi guru sekolah dasar memahami MBS!
3. Jelaskan mengapa MBS sangat erat kaitannya dengan KBK, profesionalisme guru, dan pemberdayaan sumberdaya masyarakat?
4. MBS sering dianalogikan dengan proses ”pemuasan” kebutuhan pelanggan (stakeholder). Jelaskan pernyataan tersebut!
5. Menurut anda, seberapa pentingkah proses perencanaan kegiatan di sekolah? Jelaskan secara rinci!
Rabu, 26 Mei 2010
tugas
Tugas PGSD 2009 A/B
1. Buat kelompok diskusi (max 5 orang)
2. Buat makalah berdasar buku Perkembangan Peserta Didik Bab V
3. Jawab Pertanyaan pada BAB V (Individu)
4. Tugas individu dilampirkan pada makalah
5. Presentasi masing-masing kelompok dilakukan pada tanggal 02 Juni 2010
6. Tambahkan rerefensi dari internet (minimal 3)
Referensi Utama: Buku Perkembangan Peserta Didik oleh: Boy Soedarmadji
1. Buat kelompok diskusi (max 5 orang)
2. Buat makalah berdasar buku Perkembangan Peserta Didik Bab V
3. Jawab Pertanyaan pada BAB V (Individu)
4. Tugas individu dilampirkan pada makalah
5. Presentasi masing-masing kelompok dilakukan pada tanggal 02 Juni 2010
6. Tambahkan rerefensi dari internet (minimal 3)
Referensi Utama: Buku Perkembangan Peserta Didik oleh: Boy Soedarmadji
Jumat, 07 Mei 2010
konseling indonesia?
KONSELING INDONESIA: Yang Bagaimana?
Oleh: Boy Soedarmadji
Pengantar
Perkembangan konseling di dunia saat mengalami perubahan-perubahan yang sangat pesat. Hal ini terjadi di negara-negara yang sudah maju seperti di Amerika, Inggris dan kebanyakan negara-negara di Eropa. Pesatnya perkembangan ilmu konseling di negara-negara barat ada kemungkinan disebabkan karena semakin kompleksnya masalah yang dihadapi oleh negara-negara barat, sehingga mereka terus berpacu dengan waktu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul.
Awalnya pelaksanaan konseling di barat seringkali didasarkan pada nilai nilai yang berlaku bagi kaum mayoritas, atau dapat dikatakan bahwa layanan konseling itu merupakan kegiatan kelas menengah ke atas bagi orang kulit putih yang masih memegang teguh nilai nilai dimilikinya. Konseling seringkali dilakukan antara orang kulit putih dengan orang kulit putih. Hal ini dapat dimaklumi, karena perkembangan konseling ini sendiri diawali oleh orang kulit putih.
Lambat laun masalah dalam konseling mulai muncul. Dalam pelaksanaan konseling, ternyata bukan menjadi otonomi masyarakat kulit putih saia, tetapi juga menjadi kebutuhan bagi masyarakat lainnya. Masyarakat lain yang dimaksud adalah kaum pendatang (siswa, mahasiswa, imigran dll). Mereka lebih sering disebut dengan masyarakat minoritas. Kaum minoritas di Amerika terdiri dari kaum pendatang (siswa, mahasiswa dan imigran gelap). Secara umum mereka datang ke Amerika dengan membawa budaya yang masih melekat kuat bagi pribadi masing masing. Siswa dan maha¬siswa yang berasal dari Asia (terutama) seringkali menga¬lami kesulitan didalam melaksanakan studinya. Kesulitan ini seringkali berasal dari budaya atau nilai nilai yang berbeda dengan nilai nilai yang dipergunakan oleh orang barat. Kesulitan kesulitan studi mereka segera ditangkap oleh konselor barat. Tetapi kenyataannya, konselor barat itu sendiri juga merasa kesulitan untuk membantu mahasiswa yang berasal dari negara timur.
Golongan minoritas tidak saia mengacu pada apa yang telah disebutkan di atas saja. Satu kelompok lain yang masuk dalam golongan minoritas adalah kaum perempuan. Secara umum, perempuan masih digolongkan sebagai orang kedua dalam hal pekerjaan dan lain lain. Perempuan selama ini masih dianggap sebagai golongan yang lemah dan golongan yang harus dilindungi. Padahal dalam beberapa dekade terakhir ini, kaum perempuan mulai "mengeliat" dan berusaha untuk bisa menunjukkan eksistensinya. Gerakan gerakan tersebut demikian kuatnya sehingga mengakibatkan para ahli konseling berpikir untuk dapat “melayani" mereka. Hal ini membuat posisi ilmu konseling untuk terus melakukan penelitian penelitian yang dapat mangungkap hal hal yang berkaitan dengan konseling lintas budaya. Sehingga diharapkan nantinya akan muncul metode metode baru atau teknik teknik baru yang dapat dipergunakan untuk melakukan konseling dengan klien yang mempunyai perbedaan buda¬ya.
Perkembangan di Indonesia
Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki kurang lebih 300 etnis yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Banyaknya etnis ini merupakan berkah yang tak terhingga bagi kita, sebab keragaman/kemajemukan ini akan memunculkan warna kehidupan. Pada setiap suku/etnis tersebut terdapat model bantuan yang sifatnya masih tradisional. Pada umumnya, bantuan yang diberikan kepada orang yang membutuhkan dilakukan oleh tokoh masyarakat yang dianggap mempunyai kelebihan spiritual (kyai, pastor, pendeta) atau mereka yang dianggap sebagai “orang tua” atau mereka yang dituakan (paranormal, “orang pinter”. “orang tua” dan sebagainya) [Rosjidan, 1995]. Orang-orang ini dipandang mempunyai kemampuan lebih untuk mengatasi masalah tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia masih mempunyai ketergantungan pada mereka, sebagai salah satu contoh pada saat mencari pekerjaan. Mereka tidak segan-segan datang kepada orang-orang tersebut untuk mendapatkan petuah, wejangan bahkan jampi-jampi. Ada keyakinan yang kuat bagi sebagian masyarakat Indonesia bahwa dengan mendatangi guru (kyai, dukun, paranormal dll) akan membuat masalah mereka selesai.
Dari uraian di atas, maka dapat ditarik simpulan bahwa profesi konseling akan lebih menguntungkan jika mempergunakan pendekatan-pendekatan yang dipergunakan oleh kaum pribumi. Hal ini disebabkan setiap budaya mempunyai cara-cara tertentu untuk menyelesaikan masalah yang timbul di dalam masyarakat tersebut (Lee & Sirch, 1994).
Perkembangan konseling di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan, walaupun kemajuan tersebut berjalan dengan lambat. Pada tahun 1995 dengan dilakukannya kongres dan Konvensi Nasional IPBI (sekarang ABKIN) telah dimulai suatu gerakan untuk menemukan konseling yang bercirikan budaya Indonesia. Saat itu, pemerhati masalah Bimbingan dan Konseling telah menyadari akan perlunya identitas konseling di Indonesia.
Terbentuknya ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) merupakan tonggak bersejarah bagi pelaksanaan konseling di Indonesia. Saat ini, perjuangan ABKIN bagi keberadaan konselor di sekolah semakin terasa, apalagi sampai munculnya istilah “konselor” sebagai salah satu jenis tenaga kependidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Bab I Pasal 1 ayat (4) dinyatakan bahwa “pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pernyataan secara eksplisit ini pada akhirnya memunculkan kepercayaan masyarakat (public trust).
Sebutan konselor memiliki tanggungjawab yang besar. Hal ini dikarenakan sebutan ini menuntut profesionalisme dari diri masing-masing konselor yang ada, sehingga dalam hal ini, LPTK merasa terpanggil untuk mempersiapkan tenaga konselor yang professional. Salah satu bentuk profesionalisme konselor adalah menerapkan teori-teori konseling terbaru yang berkembang. Untuk hal tersebut, maka ABKIN mengeluarkan keputusan no. 011 tahun 2005 tentang Standar Kompetensi Konselor Indonesia (SKKI) yang merupakan salah satu acuan penyelenggaraan pendidikan bagi semua perguruan tinggi penyelenggaran Program Studi Bimbingan dan Konseling di Indonesia.
Salah satu hal menarik yang tercantum dalam SKKI disebutkan bahwa Konselor bekerja dalam berbagai setting, dan setting itu menjadi kekhususan dari wilayah layanan bimbingan dan konseling. Keragaman setting pekerjaan konselor ini mengandung makna adanya pengetahuan, sikap, dan keterampilan bersama yang harus dikuasai oleh konselor dalam setting manapun. Kompetensi ini disebut kompetensi bersama (common competencies), yang harus dikuasai oleh konselor sekolah, perkawinan, karir, traumatic, rehabilitasi dan kesehatan mental. Setiap setting bimbingan dan konseling menghendaki kompetensi khusus yang harus dikuasai konselor untuk dapat memberikan layanan dalam setting/wilayah khusus itu (ABKIN, 2005).
Sejalan dengan perkembangan teori-teori tersebut, maka di Indonesia saat ini sedang getol-getolnya dikembangkan suatu pendekatan konseling yang berbasis Indonesia. Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah Teknik Konseling PADI.
Konseling PADI
Konseling PADI atau yang sering disebut dengan teknik PADI, saat ini telah dikembangkan di beberapa negara Asia, khusunya Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Philipina. Teknik ini dikembangkan dengan memadukan dua pendekatan konseling yaitu pendekatan humanistik dan behavioristik, selain ada juga unsur-unsur budaya Timur yang menyertainya. Perkembangan ini ditunjukkan dengan munculnya teknik-teknik konseling baru yang mungkin (juga) baru kita kenal. Salah satu teknik konseling yang saat ini mulai dikembangkan di Asia adalah teknik konseling PADI. PADI sendiri merupakan akronim dari Problem definition, Atempted solution, Desired changes dan Intervention plan.
Problem definition, merupakan suatu usaha untuk mendefinisikan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh individu. Mendefinisikan masalah merupakan tahapan yang paling penting, sebab seringkali klien datang ke ruang konseling dengan membawa berbagai macam masalah dimana mereka tidak tahu masalah mana yang akan diselesaikan. Hal lain yang sering muncul adalah pengungkapan masalah yang sebenarnya bukan masalah. Sebagai contoh, seorang ibu mengeluh karena tidak bisa mengatur anak ABG-nya. Dia mengatakan bahwa saat ini anaknya susah diatur dan cenderung untuk bermain dengan teman-teman sebayanya. Ungkapan ibu tadi sepertinya masalah, tetapi jika dilihat dari psikologi perkembangan, usia anak ABG memang memiliki perilaku untuk berkelompok dengan teman sebayanya. Lebih lanjut, masalah yang dimiliki ibu tadi seakan-akan bukan masalahnya, tetapi dipandang bahwa anaknya yang bermasalah. Untuk mendefinisikan masalah klien, maka perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Masalah dinyatakan secara positif (biasanya dalam bentuk perilaku)
b. Masalah adalah milik klien
c. Perjelas kapan masalah muncul
d. Bagaimana pengaruh masalah tersebut terhadap diri dan lingkungan klien
e. Siapa yang harus dilibatkan
f. Perlu dipertimbangkan masalah budaya klien
Yeoh (2003) menyatakan bahwa jika konselor mengetahui letak permasalahan klien, maka konselor sebaiknya menyatakan kepada klien. Hal ini dilakukan agar klien tersadar dan dengan mudah untuk melakukan diskusi dengan konselor. Melalui diskusi ini, maka antara konselor dan klien akan memiliki kesepakatan tentang masalah apa yang ingin diselesaikan melalui konseling, sehingga akan membuat konselor lebih fokus dalam usaha membantu klien.
Atempted solution, merupakan usaha-usaha pemecahan masalah yang pernah dicoba oleh klien. Untuk hal ini, konselor perlu menanyakan kepada klien tentang apa saja yang pernah dilakukan oleh oleh klien untuk memecahkan masalahnya serta menanyakan bagaimana hasilnya. Pemberian pertanyaan ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan serta memotivasi klien untuk dapat menyelesaikan masalahnya. Satu hal penting bagi konselor adalah tidak memberikan persepsi terhadap usaha-usaha yang telah dilakukan oleh klien sehubungan dengan usaha pemecahan masalah yang dilakukannya. Walaupun usaha yang dilakukan oleh klien bertentangan nilai-nilai yang dimiliki oleh konselor. Perilaku konselor dengan tidak memberikan persepsi kepada usaha-usaha yang dilakukan oleh klien akan membantu konselor untuk berpijak pada hal-hal yang bersifat obyektif.
Pengungkapan diri klien terhadap usaha pemecahan masalah yang telah dilakukan pada akhirnya akan membantu konselor dan klien untuk bersama-sama menemukan cara-cara baru untuk mengentaskan masalah klien. Untuk hal ini sebaiknya konselor telah mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan masing-masing cara yang telah dilakukan oleh klien. Lebih lanjut, Yeoh (2003) menyatakan bahwa usaha menemukan usaha-usaha yang pernah dilakukan oleh klien juga bertujuan untuk membuang usaha-usaha yang tidak berhasil, dan membicarakan lagi usaha-usaha yang pernah berhasil untuk diangkat kembali sebagai salah satu alternative pemecahan masalah klien. Tentu saja hal ini disesuaikan dengan keadaan klien saat ini.
Desired changes, merupakan perubahan-perubahan yang diinginkan oleh klien selama proses konseling. Sebagaimana menentukan masalah, perubahan-perubahan yang diinginkan oleh klien sebaiknya dimunculkan dalam bentuk perilaku atau kata kerja aktif dan positif. Konselor bisa bertanya “Apa yang anda harapkan setelah mengikuti proses konseling?” Pertanyaan ini dapat dipergunakan oleh konselor untuk mengukur sejauh mana harapan-harapan untuk berubah pada diri klien serta apa yang akan dilakukan oleh klien.
Intervention plan, merupakan tahap pelaksanaan. Pada tahap ini, konselor telah menentukan strategi konseling yang akan dipergunakan untuk mengentaskan masalah yang dihadapi oleh klien. Yeoh (2003) menyatakan bahwa untuk merencanakan intervensi, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh konselor adalah (a) jangan terburu-buru, (b) mulailah dengan perubahan-perubahan kecil yang telah dilakukan klien, (c) perkuat komitmen klien untuk berubah dan (d) bertindak kreatif.
Cormier & Cormier (1985) menyatakan bahwa saat menentukan strategi apa yang akan diberikan kepada klien, sebaiknya konselor mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Apakah strategi tersebut sesuai dengan karakteristik pribadi klien?
b. Apakah strategi tersebut sesuai dengan karakteristik masalah klien?
c. Apakah strategi itu lebih bersifat positif daripada menghukum?
d. Apakah strategi tersebut dapat mendorong tumbuhnya keterampilan manajemen diri siswa (self-management skills)?
e. Apakah pelaksanaan strategi itu didukung dengan literatur yang ada?
f. Apakah strategi itu mudah dilaksanakan?
g. Apakah strategi itu akan menimbulkan masalah baru bagi klien atau orang terdekat klien (significant other)?
h. Apakah strategi ini memerlukan konselor lebih dari satu orang?
i. Apakah strategi itu akan mengulang kegagalan yang sama?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebaiknya menjadi pertimbangan bagi konselor untuk menentukan strategi apa yang akan dipergunakan untuk membantu memecahkan masalah klien.
Sebagai salah satu teknik konseling yang berbasis eklektik, maka salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah memberikan batas akhir bagi pelaksanaan proses konseling. Hal ini seringkali kita temui pada pendekatan-pendekatan konseling behavioristik. Penentuan waktu akhir merupakan usaha untuk melihat apakah klien komitmen dengan rencana-rencana perubahan yang telah dibicarakan bersama. Selain itu, penetapan waktu ini akan “memaksa” klien untuk lebih bertanggungjawab dalam menyelesaikan masalahnya.
Referensi
ABKIN. 2005. Standar Kompetensi Konselor Indonesia (SKKI). Jakarta: PB ABKIN.
Bolton-Brownlee, Ann. 1987. Issues in Multicultural Counseling. www.ericdigest.org/pre-925/issues.htm. Diakses tanggal 18 Juli 2006.Cormier, William., Cormier, Sherrilyn. 1985. Intervieving Strategies for Helpers: fundamental skills and cognitive behavioral interventions (2nd ed). California: Brooks/Cole Publishiing Company.
Hartono., Soedarmadji, Boy. 2006. Psikologi Konseling. Surabaya: University Press UNIPA Surabaya.
Rosjidan. 1995. Pengembangan Bimbingan dan Konseling dengan Budaya Nasional: rintisan. Makalah disampaikan dalam Kongres VIII dan Konvensi nasional X IPBI di Surabaya.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Model-model Konseling. Surabaya: University Press UNIPA Surabaya.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Pengantar Proses Konseling. Surabaya: University Press UNIPA Surabaya.
Vontrees, Clemmont. Culture and Counseling. www.ac.wwu.edu/culture/Vontress.htm Diakses tanggal 18 Juli 2006.
Westbrook, Franklin., Seadlacek, william. 1991. Forty Years of Using Labels to Communicate About Nontraditional Students: Does It Help or Hurt? Journal of Counseling & development. 70 (1): 18-20.
Yeoh, Anthony. Counseling: a Problem Solving Approach (diterjemahkan oleh Wuisan). Jakarta: Gunung Mulia
Tugas:
1. kritisi makalah tersebut dengan mempergunakan pendekatan konseling lintas budaya.
Oleh: Boy Soedarmadji
Pengantar
Perkembangan konseling di dunia saat mengalami perubahan-perubahan yang sangat pesat. Hal ini terjadi di negara-negara yang sudah maju seperti di Amerika, Inggris dan kebanyakan negara-negara di Eropa. Pesatnya perkembangan ilmu konseling di negara-negara barat ada kemungkinan disebabkan karena semakin kompleksnya masalah yang dihadapi oleh negara-negara barat, sehingga mereka terus berpacu dengan waktu untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul.
Awalnya pelaksanaan konseling di barat seringkali didasarkan pada nilai nilai yang berlaku bagi kaum mayoritas, atau dapat dikatakan bahwa layanan konseling itu merupakan kegiatan kelas menengah ke atas bagi orang kulit putih yang masih memegang teguh nilai nilai dimilikinya. Konseling seringkali dilakukan antara orang kulit putih dengan orang kulit putih. Hal ini dapat dimaklumi, karena perkembangan konseling ini sendiri diawali oleh orang kulit putih.
Lambat laun masalah dalam konseling mulai muncul. Dalam pelaksanaan konseling, ternyata bukan menjadi otonomi masyarakat kulit putih saia, tetapi juga menjadi kebutuhan bagi masyarakat lainnya. Masyarakat lain yang dimaksud adalah kaum pendatang (siswa, mahasiswa, imigran dll). Mereka lebih sering disebut dengan masyarakat minoritas. Kaum minoritas di Amerika terdiri dari kaum pendatang (siswa, mahasiswa dan imigran gelap). Secara umum mereka datang ke Amerika dengan membawa budaya yang masih melekat kuat bagi pribadi masing masing. Siswa dan maha¬siswa yang berasal dari Asia (terutama) seringkali menga¬lami kesulitan didalam melaksanakan studinya. Kesulitan ini seringkali berasal dari budaya atau nilai nilai yang berbeda dengan nilai nilai yang dipergunakan oleh orang barat. Kesulitan kesulitan studi mereka segera ditangkap oleh konselor barat. Tetapi kenyataannya, konselor barat itu sendiri juga merasa kesulitan untuk membantu mahasiswa yang berasal dari negara timur.
Golongan minoritas tidak saia mengacu pada apa yang telah disebutkan di atas saja. Satu kelompok lain yang masuk dalam golongan minoritas adalah kaum perempuan. Secara umum, perempuan masih digolongkan sebagai orang kedua dalam hal pekerjaan dan lain lain. Perempuan selama ini masih dianggap sebagai golongan yang lemah dan golongan yang harus dilindungi. Padahal dalam beberapa dekade terakhir ini, kaum perempuan mulai "mengeliat" dan berusaha untuk bisa menunjukkan eksistensinya. Gerakan gerakan tersebut demikian kuatnya sehingga mengakibatkan para ahli konseling berpikir untuk dapat “melayani" mereka. Hal ini membuat posisi ilmu konseling untuk terus melakukan penelitian penelitian yang dapat mangungkap hal hal yang berkaitan dengan konseling lintas budaya. Sehingga diharapkan nantinya akan muncul metode metode baru atau teknik teknik baru yang dapat dipergunakan untuk melakukan konseling dengan klien yang mempunyai perbedaan buda¬ya.
Perkembangan di Indonesia
Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki kurang lebih 300 etnis yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Banyaknya etnis ini merupakan berkah yang tak terhingga bagi kita, sebab keragaman/kemajemukan ini akan memunculkan warna kehidupan. Pada setiap suku/etnis tersebut terdapat model bantuan yang sifatnya masih tradisional. Pada umumnya, bantuan yang diberikan kepada orang yang membutuhkan dilakukan oleh tokoh masyarakat yang dianggap mempunyai kelebihan spiritual (kyai, pastor, pendeta) atau mereka yang dianggap sebagai “orang tua” atau mereka yang dituakan (paranormal, “orang pinter”. “orang tua” dan sebagainya) [Rosjidan, 1995]. Orang-orang ini dipandang mempunyai kemampuan lebih untuk mengatasi masalah tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia masih mempunyai ketergantungan pada mereka, sebagai salah satu contoh pada saat mencari pekerjaan. Mereka tidak segan-segan datang kepada orang-orang tersebut untuk mendapatkan petuah, wejangan bahkan jampi-jampi. Ada keyakinan yang kuat bagi sebagian masyarakat Indonesia bahwa dengan mendatangi guru (kyai, dukun, paranormal dll) akan membuat masalah mereka selesai.
Dari uraian di atas, maka dapat ditarik simpulan bahwa profesi konseling akan lebih menguntungkan jika mempergunakan pendekatan-pendekatan yang dipergunakan oleh kaum pribumi. Hal ini disebabkan setiap budaya mempunyai cara-cara tertentu untuk menyelesaikan masalah yang timbul di dalam masyarakat tersebut (Lee & Sirch, 1994).
Perkembangan konseling di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan, walaupun kemajuan tersebut berjalan dengan lambat. Pada tahun 1995 dengan dilakukannya kongres dan Konvensi Nasional IPBI (sekarang ABKIN) telah dimulai suatu gerakan untuk menemukan konseling yang bercirikan budaya Indonesia. Saat itu, pemerhati masalah Bimbingan dan Konseling telah menyadari akan perlunya identitas konseling di Indonesia.
Terbentuknya ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) merupakan tonggak bersejarah bagi pelaksanaan konseling di Indonesia. Saat ini, perjuangan ABKIN bagi keberadaan konselor di sekolah semakin terasa, apalagi sampai munculnya istilah “konselor” sebagai salah satu jenis tenaga kependidikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Bab I Pasal 1 ayat (4) dinyatakan bahwa “pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pernyataan secara eksplisit ini pada akhirnya memunculkan kepercayaan masyarakat (public trust).
Sebutan konselor memiliki tanggungjawab yang besar. Hal ini dikarenakan sebutan ini menuntut profesionalisme dari diri masing-masing konselor yang ada, sehingga dalam hal ini, LPTK merasa terpanggil untuk mempersiapkan tenaga konselor yang professional. Salah satu bentuk profesionalisme konselor adalah menerapkan teori-teori konseling terbaru yang berkembang. Untuk hal tersebut, maka ABKIN mengeluarkan keputusan no. 011 tahun 2005 tentang Standar Kompetensi Konselor Indonesia (SKKI) yang merupakan salah satu acuan penyelenggaraan pendidikan bagi semua perguruan tinggi penyelenggaran Program Studi Bimbingan dan Konseling di Indonesia.
Salah satu hal menarik yang tercantum dalam SKKI disebutkan bahwa Konselor bekerja dalam berbagai setting, dan setting itu menjadi kekhususan dari wilayah layanan bimbingan dan konseling. Keragaman setting pekerjaan konselor ini mengandung makna adanya pengetahuan, sikap, dan keterampilan bersama yang harus dikuasai oleh konselor dalam setting manapun. Kompetensi ini disebut kompetensi bersama (common competencies), yang harus dikuasai oleh konselor sekolah, perkawinan, karir, traumatic, rehabilitasi dan kesehatan mental. Setiap setting bimbingan dan konseling menghendaki kompetensi khusus yang harus dikuasai konselor untuk dapat memberikan layanan dalam setting/wilayah khusus itu (ABKIN, 2005).
Sejalan dengan perkembangan teori-teori tersebut, maka di Indonesia saat ini sedang getol-getolnya dikembangkan suatu pendekatan konseling yang berbasis Indonesia. Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah Teknik Konseling PADI.
Konseling PADI
Konseling PADI atau yang sering disebut dengan teknik PADI, saat ini telah dikembangkan di beberapa negara Asia, khusunya Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Philipina. Teknik ini dikembangkan dengan memadukan dua pendekatan konseling yaitu pendekatan humanistik dan behavioristik, selain ada juga unsur-unsur budaya Timur yang menyertainya. Perkembangan ini ditunjukkan dengan munculnya teknik-teknik konseling baru yang mungkin (juga) baru kita kenal. Salah satu teknik konseling yang saat ini mulai dikembangkan di Asia adalah teknik konseling PADI. PADI sendiri merupakan akronim dari Problem definition, Atempted solution, Desired changes dan Intervention plan.
Problem definition, merupakan suatu usaha untuk mendefinisikan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh individu. Mendefinisikan masalah merupakan tahapan yang paling penting, sebab seringkali klien datang ke ruang konseling dengan membawa berbagai macam masalah dimana mereka tidak tahu masalah mana yang akan diselesaikan. Hal lain yang sering muncul adalah pengungkapan masalah yang sebenarnya bukan masalah. Sebagai contoh, seorang ibu mengeluh karena tidak bisa mengatur anak ABG-nya. Dia mengatakan bahwa saat ini anaknya susah diatur dan cenderung untuk bermain dengan teman-teman sebayanya. Ungkapan ibu tadi sepertinya masalah, tetapi jika dilihat dari psikologi perkembangan, usia anak ABG memang memiliki perilaku untuk berkelompok dengan teman sebayanya. Lebih lanjut, masalah yang dimiliki ibu tadi seakan-akan bukan masalahnya, tetapi dipandang bahwa anaknya yang bermasalah. Untuk mendefinisikan masalah klien, maka perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Masalah dinyatakan secara positif (biasanya dalam bentuk perilaku)
b. Masalah adalah milik klien
c. Perjelas kapan masalah muncul
d. Bagaimana pengaruh masalah tersebut terhadap diri dan lingkungan klien
e. Siapa yang harus dilibatkan
f. Perlu dipertimbangkan masalah budaya klien
Yeoh (2003) menyatakan bahwa jika konselor mengetahui letak permasalahan klien, maka konselor sebaiknya menyatakan kepada klien. Hal ini dilakukan agar klien tersadar dan dengan mudah untuk melakukan diskusi dengan konselor. Melalui diskusi ini, maka antara konselor dan klien akan memiliki kesepakatan tentang masalah apa yang ingin diselesaikan melalui konseling, sehingga akan membuat konselor lebih fokus dalam usaha membantu klien.
Atempted solution, merupakan usaha-usaha pemecahan masalah yang pernah dicoba oleh klien. Untuk hal ini, konselor perlu menanyakan kepada klien tentang apa saja yang pernah dilakukan oleh oleh klien untuk memecahkan masalahnya serta menanyakan bagaimana hasilnya. Pemberian pertanyaan ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan serta memotivasi klien untuk dapat menyelesaikan masalahnya. Satu hal penting bagi konselor adalah tidak memberikan persepsi terhadap usaha-usaha yang telah dilakukan oleh klien sehubungan dengan usaha pemecahan masalah yang dilakukannya. Walaupun usaha yang dilakukan oleh klien bertentangan nilai-nilai yang dimiliki oleh konselor. Perilaku konselor dengan tidak memberikan persepsi kepada usaha-usaha yang dilakukan oleh klien akan membantu konselor untuk berpijak pada hal-hal yang bersifat obyektif.
Pengungkapan diri klien terhadap usaha pemecahan masalah yang telah dilakukan pada akhirnya akan membantu konselor dan klien untuk bersama-sama menemukan cara-cara baru untuk mengentaskan masalah klien. Untuk hal ini sebaiknya konselor telah mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan masing-masing cara yang telah dilakukan oleh klien. Lebih lanjut, Yeoh (2003) menyatakan bahwa usaha menemukan usaha-usaha yang pernah dilakukan oleh klien juga bertujuan untuk membuang usaha-usaha yang tidak berhasil, dan membicarakan lagi usaha-usaha yang pernah berhasil untuk diangkat kembali sebagai salah satu alternative pemecahan masalah klien. Tentu saja hal ini disesuaikan dengan keadaan klien saat ini.
Desired changes, merupakan perubahan-perubahan yang diinginkan oleh klien selama proses konseling. Sebagaimana menentukan masalah, perubahan-perubahan yang diinginkan oleh klien sebaiknya dimunculkan dalam bentuk perilaku atau kata kerja aktif dan positif. Konselor bisa bertanya “Apa yang anda harapkan setelah mengikuti proses konseling?” Pertanyaan ini dapat dipergunakan oleh konselor untuk mengukur sejauh mana harapan-harapan untuk berubah pada diri klien serta apa yang akan dilakukan oleh klien.
Intervention plan, merupakan tahap pelaksanaan. Pada tahap ini, konselor telah menentukan strategi konseling yang akan dipergunakan untuk mengentaskan masalah yang dihadapi oleh klien. Yeoh (2003) menyatakan bahwa untuk merencanakan intervensi, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh konselor adalah (a) jangan terburu-buru, (b) mulailah dengan perubahan-perubahan kecil yang telah dilakukan klien, (c) perkuat komitmen klien untuk berubah dan (d) bertindak kreatif.
Cormier & Cormier (1985) menyatakan bahwa saat menentukan strategi apa yang akan diberikan kepada klien, sebaiknya konselor mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Apakah strategi tersebut sesuai dengan karakteristik pribadi klien?
b. Apakah strategi tersebut sesuai dengan karakteristik masalah klien?
c. Apakah strategi itu lebih bersifat positif daripada menghukum?
d. Apakah strategi tersebut dapat mendorong tumbuhnya keterampilan manajemen diri siswa (self-management skills)?
e. Apakah pelaksanaan strategi itu didukung dengan literatur yang ada?
f. Apakah strategi itu mudah dilaksanakan?
g. Apakah strategi itu akan menimbulkan masalah baru bagi klien atau orang terdekat klien (significant other)?
h. Apakah strategi ini memerlukan konselor lebih dari satu orang?
i. Apakah strategi itu akan mengulang kegagalan yang sama?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sebaiknya menjadi pertimbangan bagi konselor untuk menentukan strategi apa yang akan dipergunakan untuk membantu memecahkan masalah klien.
Sebagai salah satu teknik konseling yang berbasis eklektik, maka salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah memberikan batas akhir bagi pelaksanaan proses konseling. Hal ini seringkali kita temui pada pendekatan-pendekatan konseling behavioristik. Penentuan waktu akhir merupakan usaha untuk melihat apakah klien komitmen dengan rencana-rencana perubahan yang telah dibicarakan bersama. Selain itu, penetapan waktu ini akan “memaksa” klien untuk lebih bertanggungjawab dalam menyelesaikan masalahnya.
Referensi
ABKIN. 2005. Standar Kompetensi Konselor Indonesia (SKKI). Jakarta: PB ABKIN.
Bolton-Brownlee, Ann. 1987. Issues in Multicultural Counseling. www.ericdigest.org/pre-925/issues.htm. Diakses tanggal 18 Juli 2006.Cormier, William., Cormier, Sherrilyn. 1985. Intervieving Strategies for Helpers: fundamental skills and cognitive behavioral interventions (2nd ed). California: Brooks/Cole Publishiing Company.
Hartono., Soedarmadji, Boy. 2006. Psikologi Konseling. Surabaya: University Press UNIPA Surabaya.
Rosjidan. 1995. Pengembangan Bimbingan dan Konseling dengan Budaya Nasional: rintisan. Makalah disampaikan dalam Kongres VIII dan Konvensi nasional X IPBI di Surabaya.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Model-model Konseling. Surabaya: University Press UNIPA Surabaya.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Pengantar Proses Konseling. Surabaya: University Press UNIPA Surabaya.
Vontrees, Clemmont. Culture and Counseling. www.ac.wwu.edu/culture/Vontress.htm Diakses tanggal 18 Juli 2006.
Westbrook, Franklin., Seadlacek, william. 1991. Forty Years of Using Labels to Communicate About Nontraditional Students: Does It Help or Hurt? Journal of Counseling & development. 70 (1): 18-20.
Yeoh, Anthony. Counseling: a Problem Solving Approach (diterjemahkan oleh Wuisan). Jakarta: Gunung Mulia
Tugas:
1. kritisi makalah tersebut dengan mempergunakan pendekatan konseling lintas budaya.
Jumat, 20 November 2009
KEKERASAN DI SEKOLAH
Kekerasan di Sekolah
Oleh
Boy Soedarmadji
(Dosen Tetap Prodi BK FKIP UNIPA Surabaya)
Disajikan dalam seminar sehari
“Peran Gender Dalam Pendidikan”
Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP UNIPA Surabaya
Tanggal 12 Oktober 2009
A. Pendahuluan
Dunia pendidikan di Indonesia saat ini sedang berupaya untuk mengejar ketertinggalannya dengan Negara lain, khususnya negera-negara yang sedang berkembang. Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti melakukan revisi kurikulum yang ada. Bahkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah berjalan masih saja ditemukan kekurangan-kekurangan yang memelukan revisi lebih lanjut.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, maka pemerintah saat ini berupaya agar semua sekolah yang ada di negeri tercinta ini dapat terhubung dengan dunia luar. Upaya yang dilakukan antara lain adalah internetisasi sekolah-sekolah baik yang berada di kota besar sampai dengan pelosok-pelosok desa. Bahkan sebelum internet dikenal oleh masyarakat desa, pemerintah telah membuat sebuat program yang disebut dengan televisi pendidikan, dimana guru dan siswa dapat belajar dengan mempergunakan media televisi, sehingga proses pembelajaran menjadi semakin menarik.
Semua ini terjadi karena perkembangan teknologi informasi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hampir semua sendi kehidupan manusia dikuasai oleh oleh teknologi informasi. Sepuluh tahun yang lalu telepon genggam merupakan perangkat komunikasi yang dianggap canggih dan mahal, sehingga tidak semua orang bisa memilikinya. Tetapi saat ini, telepon genggam sudah menjadi komoditi yang bisa dijangkau oleh semua orang, mulai dari pejabat sampai dengan tukang becak sekalipun. Perkembangan yang sangat pesat ini pada akhirnya menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Sebab penyebaran informasi melalui media teknologi informasi ini dapat dilakukan dengan mudah, dengan berbagai macam tujuan pula.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini tidak bisa dibendung dan oleh karenanya sangat mempengaruhi berbagai sendi kehidupan masyarakat. Hampir setiap orang melihat televisi dengan berbagai acara menarik yang ada, hamper semua orang bisa melakukan komunikasi menggunakan telepon seluler, hampi semua orang yang memiliki telepon seluler dapat mengunduh berbagai informasi, bahkan internet yang semula hanya bisa diakses melalui computer atau laptop, saat ini sudah bisa diakses dengan mempergunakan telepon seluler.
Kondisi sebagaimana disebutkan di atas, pada akhirnya dapat mempengaruhi orang-orang yang mempergunakan “keistimewaan” perangkat cangguh tersebut. Semua orang akan menyasikan siaran televisi baik yang berasal dari luar negeri atau dalam negeri. Dengan demikian, budaya luar negeri yang mungkin tidak sesuai dengan latar belakang budaya kita juga akan ditonton oleh jutaan orang.
Salah satu penikmat acara telivisi atau tanyangan di internet adalah siswa sekolah baik dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Mereka menyaksikan berbagai acara yang ditanyangkan oleh stasiun televisi mulai yang bertema romantisme sampai dengan sadisme.
Menurut hasil penelitian Arist (2008), kekerasan yang terjadi di sekolah dilakukan oleh guru (42%), oleh teman (42%) dan sisanya oleh unsur-unsur yang terdapat di sekolah, semisal penjaga sekolah. Data ini tentu saja sangat mengejutkan banyak pihak. Walaupun sampai saat ini masih dicari penyebab munculnya perilaku kekerasan tersebut. Menurut hemat penulis, berdasar pada uraian di atas, maka penulis mencoba untuk menyumbangkan pemikiran untuk menguraikan kekusutan penanganan kekerasan anak di sekolah.
B. Pembahasan
1. Perkembangan remaja
Sekolah sebagai salah satu tempat untuk belajar bersosialisasi bagi anak-anak tentu tidak bisa dilepaskan dari bagaimana cara seorang pendidik menempatkan siswa tersebut sesuai dengan usia perkembangan siswa. Fase remaja Menurut Konpka (Pikunas, 1976) meliputi: a) Remaja awal dengan kisaran usia 12-15 tahun, b) Remaja madya dengan kisaran usia 15-18 tahun, dan c) Remaja akhir dengan kisaran usia 19-22 tahun. Beberapa ciri perkembangan remaja adalah sebagai berikut:
a) Masa remaja sebagai periode peralihan.
Yaitu peralihan dari masa kanak-kanak ke peralihan masa dewasa. Pada tahapn ini, usia remaja merupakan suatu tahapan dimana seorang individu sudah mulai meninggalkan masa anak-anak dan akan memasuki usia dewasa awal. Kondisi antara masa anak-anak dan masa dewasa awal inilah yang disebut dengan masa remaja.
b) Masa remaja sebagai periode perubahan.
Pada masa remaja ini banyak sekali terjadi perubahan-perubahan yang signifikan baik perubahan psikis maupun phisik. Anak laki-laki dan anak perempuan memiliki perubahan-perubahan phisik yang sangat cepat. Pada anak laki-laki perubahan phisik antara lain seperti; 1) suara bertambah besar dan serak, 2) mulai tumbuh jakun, 3) pertumbuhan otot yang semakin pesat, 4) mulai tumbuh kumis, 5) mulai tumbuh bulu di sekitar organ reproduksi, dan 6) mengalami mimpi basah. Sedangkan pada perempuan, perubahan-perubahan terjadi seperti; 1) payudara membesar, 2) pinggul membesar, 3) suara menjadi lebih merdu, 4) mulai tumbuh bulu di sekitar organ reproduksi, dan 5) mulai mengalami menstruasi. Sedangkan perubahan psikis (yang dunjukkan dengan perilaku) antara lain; 1) mulai senang bersolek, 2) senang menyendiri, 3) berkelompok sesuai dengan jenis kelamin, dan 4) menunjukkan maskulinitas dan feminitas.
c) Masa remaja sebagai usia bermasalah.
Perubahan-perubahan yang dialami oleh siswa saat mereka memasuki usia remaja seringkali memunculkan masalah-masalah yang disebabkan kurangkan informasi terhadap perubahan-perubahan fisik yang dialami oleh siswa tersebut. Pada saat mereka masih kelas V Sekolah Dasar, seorang siswa seringkali mengalami kebingungan manakala mereka mendapatkan menstruasi untuk pertama kalinya, mereka cenderung menarik diri (withdrawl). Atau anak laki pada usia yang sama melakukan tindakan “sok kuasa” karena dirinya telah memiliki bulu di kaki dan berkumis.
d) Masa remaja sebagai masa mencari identitas.
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa masa remaja merupakan suatu masa dimana seseorang berada pada suatu kondisi antara masa anak-anak dan masa dewasa awal. Pada saat ini seorang individu akan mencoba untuk mengenal dirinya sendiri. Upaya mengenal dirinya sendiri dilakukan dengan cara trial and error. Mereka mencoba meninggalkan label anak-anak dan mencoba untuk melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa. Ironisnya, perilaku coba-coba yang dilakukan oleh remaja seringkali ditolak oleh orang-orang dewasa. Ungkapan yang sering muncul dari kaum dewasa adalah “Kamu masih ingusan”, “Anak masih bau kencur”, “Anak kemarin sore” dan sebutan-sebutan lain yang menolak kehadiran mereka pada “kawasan” orang dewasa.
e) Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan, karena masalah penyesuaian diri dengan situasi dirinya yang baru, karena setiap perubahan membutuhkan penyesuaian diri.
Permasalahan umum yang dialami oleh anak-anak adalah penyesuaian diri. Seringkali anak-anak gagal melakukan tindakan penyesuaian diri dikarenakan mereka belum bisa mengenal dirinya sendiri, atau mereka masih belum bisa menerima kondisi phisik yang dimilikinya. Istilah pengenalan diri ini lazim disebut dengan konsep diri (self-concept). Taylor, Davis-Kean, dan Malanchuk, dalam Kenny & McEachem, 2009) menyatakan bahwa istilah ini mengandung makna bagaimana seseorang menunjukkan dirinya (representation) kepada orang lain.
Mereka masih belum menyadari bahwa mereka masih dalam proses untuk menyelesaikan tugas perkembangan dan tugas pertumbuhannya. Anak laki cenderung memunculkan perilaku agresif karena dia merasa lebih “dewasa” dari teman sepermainan karena dia sudah memiliki bulu kaki atu kumis. Anak-anak ini cenderung menjadi lebih dominan jika dibandingkan dengan teman yang lainnya. Anak perempuan akan melakukan tindakan menarik diri dikarenakan bentuk tubuhnya yang melebar ke samping.
f) Ciri-ciri kejiwaan remaja, tidak stabil, keadaan emosinya goncang, mudah condong kepada ekstrim, sering terdorong, bersemangat, peka, mudah tersinggung, dan perhatiannya terpusat pada dirinya.
Perubahan-perubahan baik psikis maupun phisik yang cepat cenderung memunculkan perubahan-perubahan psikis pada anak-anak. Goldschmidt dan Weller (dalam Aldrich dan Tenenbaum, 2006) menunjukkan beberapa literatur menjelaskan bahwa perempuan lebih tampak ekspresi emosinya jika dibandingkan dengan laki-laki. Perubahan emosional menjadi semakin cepat, anak perempuan yang mengalami menstruasi pertama kali, sering mengalami ketakutan yang amat sangat. Pada anak laki-laki cenderung menjadi semakin bersemangat bahkan cenderung agresif, hal ini dikarenakan produksi hormon testosterone yang semakin banyak.
2. Perilaku negatif
Perilaku yang dimunculkan oleh anak-anak yang sedang memasuki usia remaja sangat beragam, mulai yang bersifat positif maupun negatif. Perilaku positif yang dimunculkan oleh siswa antara lain penerimaan diri yang positif, kemampuan sosialisasi yang baik, semangat yang tinggi dalam mengikuti pelajaran merupakan bentuk-bentuk perilaku yang dianggap adaptif oleh guru atau pendidik. Disamping perilaku positif, muncul pula perilaku negatif yang oleh sebagian orang dianggap sebagai sebuah perilaku menyimpang/maladaptive yang perlu mendapatkan penanganan khusus.
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa salah satu ciri masa remaja awal yaitu adanya trial and error. Perilaku ini seringkali menimbulkan masalah, khususnya bagi siswa sekolah dasar. Perilaku negatif yang muncul antara lain menjadi “preman”, membolos, suka menyontek, atau melakukan kekerasan terhadap lawan jenis.
Premanisme mungkin merupakan istilah yang terlalu dibesar-besarkan, terutama untuk anak seusia SD. Tetapi berita di televisi menunjukan adanya praktik-praktik premanisme di sekolah dasar. Siswa yang dianggap “sudah besar” seringkali melakukan tindakan-tindakan seperti memalak teman-teman yang dianggap tidak memiliki kemampuan untuk melawan. Tidak jarang mereka membuat gank yang terdiri dari siswa-siswa bermasalah. Ketua gank adalah siswa yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan teman-teman yang lain. Kelebihan ini semisal berbadan lebih besar, memiliki kemampuan berkelahi bahkan keberanian untuk membolos, bahkan sering menerima hukuman juga dianggap sebagai sebuah kelebihan.
Perilaku yang dimunculkan oleh anggota gank sering berujung pada perilaku kekerasan. Tidak jarang praktik premanisme ini ditujukan kepada kaum laki-laki atau perempuan. Kekerasan fisik dan kekerasan psikis berupa ancaman seringkali diterima oleh anak-anak yang lemah.
Patut diwaspadai oleh guru tentang penyebab munculnya premanisme di sekolah. Banyak faktor yang dapat memicu munculnya perilaku kekerasan di sekolah. Faktor penyebab kekerasan di sekolah dapat berasal dari lingkungan keluarga, masyarakat atau media massa. Saat ini, keluarga tengah mengalami pergeseran peran. Peran anggota keluarga mengalami pergeseran. Dulu tulang punggung keluarga adalah ayah, dimana seorang ayah akan bekerja untuk memenuhi kebutuhan materiil keluarga. Saat ini, dengan meningkatnya kebutuhan keluarga, maka ibu akan menjadi salah satu tiang penyangga kebutuhan materiil keluarga. Tidak jarang seorang ibu bekerja, bahkan “lebih berat” jika dibandingkan ayah. Kondisi ini seringkali mengorbankan anak, anak tidak lagi mendapatkan kasih saying yang cukup, tidak ada lagi waktu berbincang yang cukup, apalagi untuk mengungkap permasalahan yang dimiliki oleh anak-anak.
Kondisi masyarakat di sekitar anak juga turut memberikan sumbangan terhadap perilaku kekerasan di sekolah. Kondisi masyarakat di daerah kumuh seringkali bersinggungan dengan tindakan-tindakan kekerasan. Anak akan meniru perilaku-perilaku kekerasan sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan apa yang dibutuhkannya.
Media massa merupakan salah satu faktor penyebab munculnya kekerasan pada diri anak. Tanpa disadari tayangan-tayangan di media massa akan dicontoh oleh anak-anak seusia sekolah dasar. Bahkan film-film yang ditujukan untuk menghibur anak banyak terselip adegan-adegan yang mengandung nilai-nilai kekerasan. Film kartun yang diputar seringkali menayangkan adegan perkelahian. Walaupun di akhir film tersebut tersimpan sebuah makna positif, tetapi adegan yang dimunculkan justru mengajak anak untuk mempergunakan kekerasan dalam mencapai tujuan tertentu (walau mulia).
3. Penanganan
Perubahan-perubahan baik psikis maupun psikis yang dialami oleh siswa yang memasuki usia remaja perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, utamanya guru sebagai pendidik di sekolah. Penanganan masalah siswa sebaiknya dilakukan secara komprehensif, artinya melibatkan seluruh personil di sekolah dan masyarakat. Hal tersebut disadari karena masalah perilaku kekerasan yang dilakukan oleh siswa bukan semata-mata menjadi masalah anak, tetapi lebih mengarah kepada akibat dari lingkungan baik keluarga, masyarakat dan media massa.
Carney (2008) menjelaskan bahwa anak muda akan menunjukkan reaksi yang berbeda-beda saat mereka menerima kekerasan di sekolah, sehingga perlu penanganan khusus seperti mendapatkan layanan konseling, berbagi pengalaman dengan siswa lain yang memiliki pengalaman trauma yang sama, atau membicarakan trauma sebagai topic dalam pembelajaran yang dilakukan oleh tenaga pendukung di sekolah.
Newsome dan Sklare (dalam Carney, 2008) menyatakan bahwa penanganan anak sebagai korban kekerasan melalui proses konseling. Usaha-usaha penghindaran terhadap akibat trauma merupakan cara yang tidak bijaksana. Sehingga, dalam hal ini konselor dapat mendorong anak untuk memunculkan mekanisme kemampuan penanganan trauma, sehingga, anak-anak dapat melakukan pengaturan kecemasan yang muncul karena adanya kekerasan di sekolah.
Khusus penanganan konseling untuk anak sekolah dasar, maka konseling tidak secara langsung diberikan kepada anak. Hal ini disebabkan permasalahan yang dimiliki oleh anak merupakan refleksi dari kelalaian yang muncul dari keluarga atau masyarakat. Dengan demikian, orang tua yang akan diberikan layanan konseling untuk dapat membantu memecahkan masalah anak-anaknya. Untuk hal ini, maka pihak sekolah diharapkan mampu menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi penyelenggara program studi bimbingan dan konseling atau dengan pihak-pihak lain yang memiliki kompetensi untuk menangani masalah kekerasan di sekolah.
Hal lain terkait dengan usaha preventif adalah dengan secara aktif melakukan komunikasi dengan orang tua dan masyarakat. Guru Kelas dituntut untuk bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan orang tua, sehingga tidak muncul kesan bahwa orang tua menyerahkan anak sepenuhnya kepada sekolah. Ini menjadi tendensi negatif, karena akan memunculkan usaha ”menyalahkan” sekolah jika terjadi masalah pada anak-anak mereka. Jika hal ini terjadi, maka pihak sekolah juga menjadi ”korban”.
Usaha preventif ini antara lain dengan memaksimalkan forum komunikasi guru dengan orang tua atau memaksimalkan peran komite sekolah. Masing-masing guru kelas bisa melakukan koordinasi dengan orang tua siswa dengan mengadakan pertemuan tiap bulan. Pertemuan tiap bulan ini akan jauh lebih efektif jika dibandingkan pertemuan yang dilakukan hanya tiga bulan sekali (saat mid semester) atau bahkan enam bulan sekali (saat ujian akhir semester).
C. Simpulan
Masalah kekerasan yang dilakukan oleh siswa di sekolah dasar terjadi sebagai akibat dari kelalaian orang tua, guru dan masyarakat dalam memahami tugas perkembangan dan tugas pertumbuhan anak. Anak yang sedang memasuki masa remaja awal membutuhkan bantuan dalam upaya memahami diri dan lingkungannya, sehingga peran orang tua, guru dan masyarakat menjadi sangat penting.
D. Referensi
Aldrich, Naomi,J., Tenenbaum, Harriet, R. 2006. Sadness, Anger, and Frustration: Gendered Patterns in Early Adolescents and their parents emotion talk. Sex Roles: A Journal of Research (diakses tanggal 02 Oktober 2009).
Arist. 2008. 28 Persen Kekerasan Anak Terjadi Di Sekolah. Tempointeraktif.com. Diakses tanggal 1 Oktober 2009.
Carney, JoLynn V. 2008. Perceptions of bullying and associated trauma during adolescence. Journal Professional School Counseling, Pebruary, 2008. Diakses tanggal 29 September 2009.
Gunarsa, Singgih. 2001. Psikologi Praktis: anak, remaja dan keluarga. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hurlock, Elizabeth. 1994. Psikologi Perkembangan: suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Kartono, Kartini. 1995. Psikolologi Anak: psikologi perkembangan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Kenny, Maureen., McEachem, Adriana. 2009. Children Self-Concept: A Multicultural Comparison. Journal Professional School Counseling, Pebruary, 2009. Diakses tanggal 29 September 2009.
Soedarmadji, Boy. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Implementasi PHK S1 PGSD-B Ditjen Dikti Depdiknas.
Oleh
Boy Soedarmadji
(Dosen Tetap Prodi BK FKIP UNIPA Surabaya)
Disajikan dalam seminar sehari
“Peran Gender Dalam Pendidikan”
Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP UNIPA Surabaya
Tanggal 12 Oktober 2009
A. Pendahuluan
Dunia pendidikan di Indonesia saat ini sedang berupaya untuk mengejar ketertinggalannya dengan Negara lain, khususnya negera-negara yang sedang berkembang. Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti melakukan revisi kurikulum yang ada. Bahkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah berjalan masih saja ditemukan kekurangan-kekurangan yang memelukan revisi lebih lanjut.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, maka pemerintah saat ini berupaya agar semua sekolah yang ada di negeri tercinta ini dapat terhubung dengan dunia luar. Upaya yang dilakukan antara lain adalah internetisasi sekolah-sekolah baik yang berada di kota besar sampai dengan pelosok-pelosok desa. Bahkan sebelum internet dikenal oleh masyarakat desa, pemerintah telah membuat sebuat program yang disebut dengan televisi pendidikan, dimana guru dan siswa dapat belajar dengan mempergunakan media televisi, sehingga proses pembelajaran menjadi semakin menarik.
Semua ini terjadi karena perkembangan teknologi informasi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hampir semua sendi kehidupan manusia dikuasai oleh oleh teknologi informasi. Sepuluh tahun yang lalu telepon genggam merupakan perangkat komunikasi yang dianggap canggih dan mahal, sehingga tidak semua orang bisa memilikinya. Tetapi saat ini, telepon genggam sudah menjadi komoditi yang bisa dijangkau oleh semua orang, mulai dari pejabat sampai dengan tukang becak sekalipun. Perkembangan yang sangat pesat ini pada akhirnya menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Sebab penyebaran informasi melalui media teknologi informasi ini dapat dilakukan dengan mudah, dengan berbagai macam tujuan pula.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini tidak bisa dibendung dan oleh karenanya sangat mempengaruhi berbagai sendi kehidupan masyarakat. Hampir setiap orang melihat televisi dengan berbagai acara menarik yang ada, hamper semua orang bisa melakukan komunikasi menggunakan telepon seluler, hampi semua orang yang memiliki telepon seluler dapat mengunduh berbagai informasi, bahkan internet yang semula hanya bisa diakses melalui computer atau laptop, saat ini sudah bisa diakses dengan mempergunakan telepon seluler.
Kondisi sebagaimana disebutkan di atas, pada akhirnya dapat mempengaruhi orang-orang yang mempergunakan “keistimewaan” perangkat cangguh tersebut. Semua orang akan menyasikan siaran televisi baik yang berasal dari luar negeri atau dalam negeri. Dengan demikian, budaya luar negeri yang mungkin tidak sesuai dengan latar belakang budaya kita juga akan ditonton oleh jutaan orang.
Salah satu penikmat acara telivisi atau tanyangan di internet adalah siswa sekolah baik dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Mereka menyaksikan berbagai acara yang ditanyangkan oleh stasiun televisi mulai yang bertema romantisme sampai dengan sadisme.
Menurut hasil penelitian Arist (2008), kekerasan yang terjadi di sekolah dilakukan oleh guru (42%), oleh teman (42%) dan sisanya oleh unsur-unsur yang terdapat di sekolah, semisal penjaga sekolah. Data ini tentu saja sangat mengejutkan banyak pihak. Walaupun sampai saat ini masih dicari penyebab munculnya perilaku kekerasan tersebut. Menurut hemat penulis, berdasar pada uraian di atas, maka penulis mencoba untuk menyumbangkan pemikiran untuk menguraikan kekusutan penanganan kekerasan anak di sekolah.
B. Pembahasan
1. Perkembangan remaja
Sekolah sebagai salah satu tempat untuk belajar bersosialisasi bagi anak-anak tentu tidak bisa dilepaskan dari bagaimana cara seorang pendidik menempatkan siswa tersebut sesuai dengan usia perkembangan siswa. Fase remaja Menurut Konpka (Pikunas, 1976) meliputi: a) Remaja awal dengan kisaran usia 12-15 tahun, b) Remaja madya dengan kisaran usia 15-18 tahun, dan c) Remaja akhir dengan kisaran usia 19-22 tahun. Beberapa ciri perkembangan remaja adalah sebagai berikut:
a) Masa remaja sebagai periode peralihan.
Yaitu peralihan dari masa kanak-kanak ke peralihan masa dewasa. Pada tahapn ini, usia remaja merupakan suatu tahapan dimana seorang individu sudah mulai meninggalkan masa anak-anak dan akan memasuki usia dewasa awal. Kondisi antara masa anak-anak dan masa dewasa awal inilah yang disebut dengan masa remaja.
b) Masa remaja sebagai periode perubahan.
Pada masa remaja ini banyak sekali terjadi perubahan-perubahan yang signifikan baik perubahan psikis maupun phisik. Anak laki-laki dan anak perempuan memiliki perubahan-perubahan phisik yang sangat cepat. Pada anak laki-laki perubahan phisik antara lain seperti; 1) suara bertambah besar dan serak, 2) mulai tumbuh jakun, 3) pertumbuhan otot yang semakin pesat, 4) mulai tumbuh kumis, 5) mulai tumbuh bulu di sekitar organ reproduksi, dan 6) mengalami mimpi basah. Sedangkan pada perempuan, perubahan-perubahan terjadi seperti; 1) payudara membesar, 2) pinggul membesar, 3) suara menjadi lebih merdu, 4) mulai tumbuh bulu di sekitar organ reproduksi, dan 5) mulai mengalami menstruasi. Sedangkan perubahan psikis (yang dunjukkan dengan perilaku) antara lain; 1) mulai senang bersolek, 2) senang menyendiri, 3) berkelompok sesuai dengan jenis kelamin, dan 4) menunjukkan maskulinitas dan feminitas.
c) Masa remaja sebagai usia bermasalah.
Perubahan-perubahan yang dialami oleh siswa saat mereka memasuki usia remaja seringkali memunculkan masalah-masalah yang disebabkan kurangkan informasi terhadap perubahan-perubahan fisik yang dialami oleh siswa tersebut. Pada saat mereka masih kelas V Sekolah Dasar, seorang siswa seringkali mengalami kebingungan manakala mereka mendapatkan menstruasi untuk pertama kalinya, mereka cenderung menarik diri (withdrawl). Atau anak laki pada usia yang sama melakukan tindakan “sok kuasa” karena dirinya telah memiliki bulu di kaki dan berkumis.
d) Masa remaja sebagai masa mencari identitas.
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa masa remaja merupakan suatu masa dimana seseorang berada pada suatu kondisi antara masa anak-anak dan masa dewasa awal. Pada saat ini seorang individu akan mencoba untuk mengenal dirinya sendiri. Upaya mengenal dirinya sendiri dilakukan dengan cara trial and error. Mereka mencoba meninggalkan label anak-anak dan mencoba untuk melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa. Ironisnya, perilaku coba-coba yang dilakukan oleh remaja seringkali ditolak oleh orang-orang dewasa. Ungkapan yang sering muncul dari kaum dewasa adalah “Kamu masih ingusan”, “Anak masih bau kencur”, “Anak kemarin sore” dan sebutan-sebutan lain yang menolak kehadiran mereka pada “kawasan” orang dewasa.
e) Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan, karena masalah penyesuaian diri dengan situasi dirinya yang baru, karena setiap perubahan membutuhkan penyesuaian diri.
Permasalahan umum yang dialami oleh anak-anak adalah penyesuaian diri. Seringkali anak-anak gagal melakukan tindakan penyesuaian diri dikarenakan mereka belum bisa mengenal dirinya sendiri, atau mereka masih belum bisa menerima kondisi phisik yang dimilikinya. Istilah pengenalan diri ini lazim disebut dengan konsep diri (self-concept). Taylor, Davis-Kean, dan Malanchuk, dalam Kenny & McEachem, 2009) menyatakan bahwa istilah ini mengandung makna bagaimana seseorang menunjukkan dirinya (representation) kepada orang lain.
Mereka masih belum menyadari bahwa mereka masih dalam proses untuk menyelesaikan tugas perkembangan dan tugas pertumbuhannya. Anak laki cenderung memunculkan perilaku agresif karena dia merasa lebih “dewasa” dari teman sepermainan karena dia sudah memiliki bulu kaki atu kumis. Anak-anak ini cenderung menjadi lebih dominan jika dibandingkan dengan teman yang lainnya. Anak perempuan akan melakukan tindakan menarik diri dikarenakan bentuk tubuhnya yang melebar ke samping.
f) Ciri-ciri kejiwaan remaja, tidak stabil, keadaan emosinya goncang, mudah condong kepada ekstrim, sering terdorong, bersemangat, peka, mudah tersinggung, dan perhatiannya terpusat pada dirinya.
Perubahan-perubahan baik psikis maupun phisik yang cepat cenderung memunculkan perubahan-perubahan psikis pada anak-anak. Goldschmidt dan Weller (dalam Aldrich dan Tenenbaum, 2006) menunjukkan beberapa literatur menjelaskan bahwa perempuan lebih tampak ekspresi emosinya jika dibandingkan dengan laki-laki. Perubahan emosional menjadi semakin cepat, anak perempuan yang mengalami menstruasi pertama kali, sering mengalami ketakutan yang amat sangat. Pada anak laki-laki cenderung menjadi semakin bersemangat bahkan cenderung agresif, hal ini dikarenakan produksi hormon testosterone yang semakin banyak.
2. Perilaku negatif
Perilaku yang dimunculkan oleh anak-anak yang sedang memasuki usia remaja sangat beragam, mulai yang bersifat positif maupun negatif. Perilaku positif yang dimunculkan oleh siswa antara lain penerimaan diri yang positif, kemampuan sosialisasi yang baik, semangat yang tinggi dalam mengikuti pelajaran merupakan bentuk-bentuk perilaku yang dianggap adaptif oleh guru atau pendidik. Disamping perilaku positif, muncul pula perilaku negatif yang oleh sebagian orang dianggap sebagai sebuah perilaku menyimpang/maladaptive yang perlu mendapatkan penanganan khusus.
Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa salah satu ciri masa remaja awal yaitu adanya trial and error. Perilaku ini seringkali menimbulkan masalah, khususnya bagi siswa sekolah dasar. Perilaku negatif yang muncul antara lain menjadi “preman”, membolos, suka menyontek, atau melakukan kekerasan terhadap lawan jenis.
Premanisme mungkin merupakan istilah yang terlalu dibesar-besarkan, terutama untuk anak seusia SD. Tetapi berita di televisi menunjukan adanya praktik-praktik premanisme di sekolah dasar. Siswa yang dianggap “sudah besar” seringkali melakukan tindakan-tindakan seperti memalak teman-teman yang dianggap tidak memiliki kemampuan untuk melawan. Tidak jarang mereka membuat gank yang terdiri dari siswa-siswa bermasalah. Ketua gank adalah siswa yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan teman-teman yang lain. Kelebihan ini semisal berbadan lebih besar, memiliki kemampuan berkelahi bahkan keberanian untuk membolos, bahkan sering menerima hukuman juga dianggap sebagai sebuah kelebihan.
Perilaku yang dimunculkan oleh anggota gank sering berujung pada perilaku kekerasan. Tidak jarang praktik premanisme ini ditujukan kepada kaum laki-laki atau perempuan. Kekerasan fisik dan kekerasan psikis berupa ancaman seringkali diterima oleh anak-anak yang lemah.
Patut diwaspadai oleh guru tentang penyebab munculnya premanisme di sekolah. Banyak faktor yang dapat memicu munculnya perilaku kekerasan di sekolah. Faktor penyebab kekerasan di sekolah dapat berasal dari lingkungan keluarga, masyarakat atau media massa. Saat ini, keluarga tengah mengalami pergeseran peran. Peran anggota keluarga mengalami pergeseran. Dulu tulang punggung keluarga adalah ayah, dimana seorang ayah akan bekerja untuk memenuhi kebutuhan materiil keluarga. Saat ini, dengan meningkatnya kebutuhan keluarga, maka ibu akan menjadi salah satu tiang penyangga kebutuhan materiil keluarga. Tidak jarang seorang ibu bekerja, bahkan “lebih berat” jika dibandingkan ayah. Kondisi ini seringkali mengorbankan anak, anak tidak lagi mendapatkan kasih saying yang cukup, tidak ada lagi waktu berbincang yang cukup, apalagi untuk mengungkap permasalahan yang dimiliki oleh anak-anak.
Kondisi masyarakat di sekitar anak juga turut memberikan sumbangan terhadap perilaku kekerasan di sekolah. Kondisi masyarakat di daerah kumuh seringkali bersinggungan dengan tindakan-tindakan kekerasan. Anak akan meniru perilaku-perilaku kekerasan sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan apa yang dibutuhkannya.
Media massa merupakan salah satu faktor penyebab munculnya kekerasan pada diri anak. Tanpa disadari tayangan-tayangan di media massa akan dicontoh oleh anak-anak seusia sekolah dasar. Bahkan film-film yang ditujukan untuk menghibur anak banyak terselip adegan-adegan yang mengandung nilai-nilai kekerasan. Film kartun yang diputar seringkali menayangkan adegan perkelahian. Walaupun di akhir film tersebut tersimpan sebuah makna positif, tetapi adegan yang dimunculkan justru mengajak anak untuk mempergunakan kekerasan dalam mencapai tujuan tertentu (walau mulia).
3. Penanganan
Perubahan-perubahan baik psikis maupun psikis yang dialami oleh siswa yang memasuki usia remaja perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, utamanya guru sebagai pendidik di sekolah. Penanganan masalah siswa sebaiknya dilakukan secara komprehensif, artinya melibatkan seluruh personil di sekolah dan masyarakat. Hal tersebut disadari karena masalah perilaku kekerasan yang dilakukan oleh siswa bukan semata-mata menjadi masalah anak, tetapi lebih mengarah kepada akibat dari lingkungan baik keluarga, masyarakat dan media massa.
Carney (2008) menjelaskan bahwa anak muda akan menunjukkan reaksi yang berbeda-beda saat mereka menerima kekerasan di sekolah, sehingga perlu penanganan khusus seperti mendapatkan layanan konseling, berbagi pengalaman dengan siswa lain yang memiliki pengalaman trauma yang sama, atau membicarakan trauma sebagai topic dalam pembelajaran yang dilakukan oleh tenaga pendukung di sekolah.
Newsome dan Sklare (dalam Carney, 2008) menyatakan bahwa penanganan anak sebagai korban kekerasan melalui proses konseling. Usaha-usaha penghindaran terhadap akibat trauma merupakan cara yang tidak bijaksana. Sehingga, dalam hal ini konselor dapat mendorong anak untuk memunculkan mekanisme kemampuan penanganan trauma, sehingga, anak-anak dapat melakukan pengaturan kecemasan yang muncul karena adanya kekerasan di sekolah.
Khusus penanganan konseling untuk anak sekolah dasar, maka konseling tidak secara langsung diberikan kepada anak. Hal ini disebabkan permasalahan yang dimiliki oleh anak merupakan refleksi dari kelalaian yang muncul dari keluarga atau masyarakat. Dengan demikian, orang tua yang akan diberikan layanan konseling untuk dapat membantu memecahkan masalah anak-anaknya. Untuk hal ini, maka pihak sekolah diharapkan mampu menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi penyelenggara program studi bimbingan dan konseling atau dengan pihak-pihak lain yang memiliki kompetensi untuk menangani masalah kekerasan di sekolah.
Hal lain terkait dengan usaha preventif adalah dengan secara aktif melakukan komunikasi dengan orang tua dan masyarakat. Guru Kelas dituntut untuk bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan orang tua, sehingga tidak muncul kesan bahwa orang tua menyerahkan anak sepenuhnya kepada sekolah. Ini menjadi tendensi negatif, karena akan memunculkan usaha ”menyalahkan” sekolah jika terjadi masalah pada anak-anak mereka. Jika hal ini terjadi, maka pihak sekolah juga menjadi ”korban”.
Usaha preventif ini antara lain dengan memaksimalkan forum komunikasi guru dengan orang tua atau memaksimalkan peran komite sekolah. Masing-masing guru kelas bisa melakukan koordinasi dengan orang tua siswa dengan mengadakan pertemuan tiap bulan. Pertemuan tiap bulan ini akan jauh lebih efektif jika dibandingkan pertemuan yang dilakukan hanya tiga bulan sekali (saat mid semester) atau bahkan enam bulan sekali (saat ujian akhir semester).
C. Simpulan
Masalah kekerasan yang dilakukan oleh siswa di sekolah dasar terjadi sebagai akibat dari kelalaian orang tua, guru dan masyarakat dalam memahami tugas perkembangan dan tugas pertumbuhan anak. Anak yang sedang memasuki masa remaja awal membutuhkan bantuan dalam upaya memahami diri dan lingkungannya, sehingga peran orang tua, guru dan masyarakat menjadi sangat penting.
D. Referensi
Aldrich, Naomi,J., Tenenbaum, Harriet, R. 2006. Sadness, Anger, and Frustration: Gendered Patterns in Early Adolescents and their parents emotion talk. Sex Roles: A Journal of Research (diakses tanggal 02 Oktober 2009).
Arist. 2008. 28 Persen Kekerasan Anak Terjadi Di Sekolah. Tempointeraktif.com. Diakses tanggal 1 Oktober 2009.
Carney, JoLynn V. 2008. Perceptions of bullying and associated trauma during adolescence. Journal Professional School Counseling, Pebruary, 2008. Diakses tanggal 29 September 2009.
Gunarsa, Singgih. 2001. Psikologi Praktis: anak, remaja dan keluarga. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hurlock, Elizabeth. 1994. Psikologi Perkembangan: suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Kartono, Kartini. 1995. Psikolologi Anak: psikologi perkembangan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Kenny, Maureen., McEachem, Adriana. 2009. Children Self-Concept: A Multicultural Comparison. Journal Professional School Counseling, Pebruary, 2009. Diakses tanggal 29 September 2009.
Soedarmadji, Boy. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Implementasi PHK S1 PGSD-B Ditjen Dikti Depdiknas.
Rabu, 22 Juli 2009
Tugas penggalan 1-5
TUGAS PENGGALAN 1
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-1
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Terangkan definisi kognisi menurut Matlin, disertai penjelasan yang dikaitkan dengan peristiwa proses pembelajaran di dalam kelas?
2. Terangkan definisi strategi kognitif menurut Gagne, disertai penjelasan yang dikaitkan dengan peristiwa ujian di dalam kelas?
3. Menurut Anda, bagaimana peranan fungsi kawasan kognisi terhadap proses pembelajaran? Jelaskan.
4. Uraikan kembali siklus peristiwa pembelajaran berdasarkan teori model memori Atkinson dan Shiffrin?
5. Jelaskan upaya yang dapat dilakukan guru, untuk mengurangi kehilangan informasi menurut teori model memori Atkinson dan Shiffrin?
TUGAS PENGGALAN 2
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-2
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Mengapa persepsi bersifat subyektif, dan bagaimana peranannya terhadap kualitas pembelajaran di dalam kelas?
2. Terdapat 3 aspek dalam persepsi, yaitu; (1) alat pencatat indera, (2) sistem pengenalan pola, dan (3) perhatian. Jelaskan bahwa ketiga aspek tersebut membentuk suatu sistem yang menentukan kualitas persepsi?
3. Upaya apa yang bisa dilakukan guru untuk meningkatkan perhatian siswa terhadap pembelajaran? Jelaskan.
4. Salah satu ciri khas pencatatan indera ialah informasi yang diterima belum bermakna, sehingga sulit diingat. Jelaskan maksud tersebut, dan bagaimana cara mengubah menjadi bermakna untuk dapat diingat oleh siswa dalam pembelajaran?
5. Jelaskan teori di bawah ini ke dalam peristiwa pembelajaran:
a. Template-matching theory?
b. Prototype theory?
c. Distinctive-feature theory?
TUGAS PENGGALAN 3
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-3
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Jelaskan bahwa unsur perhatian terdiri dari (1) aktivitas mental, dan (2) stimuli / obyek?
2. Di dalam peristiwa pembelajaran, jenis perhatian mana yang paling menguntungkan siswa, dan kemukakan alasannya?
3. Teori inteligensi tunggal Binet dan Simon, sampai saat ini masih digunakan untuk mengukur inteligensi siswa oleh para psikolog atau tester psikologis. Menurut pendapat Anda, apa peranan inteligensi terhadap pembelajaran, jelaskan disertai contoh?
4. Menurut Binet, ciri orang cerdas mencakup; (1) cekatan dalam menetapkan tujuan, (2) cekatan dalam mencapai tujuan, dan (3) otokritik. Jelaskan hal tersebut disertai contoh dalam pembelajaran?
5. Jelaskan disertai contoh proses berpikir menurut Sumadi Suryabrata, yakni; (1) pembentukan pengertian, (2) pembentukan pendapat, dan (3) penarikan kesimpulan?
TUGAS PENGGALAN 4
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-4
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Terangkan proses perkembangan kognitif menurut Piaget?
2. Jelaskan mekanisme asimilasi dan akomodasi dalam peristiwa belajar menurut Piaget?
3. Bandingkan perbedaan pendekatan normatif dengan pendekatan deskriptif dalam proses pengambilan keputusan? Mana yang lebih menguntungkan menurut Anda disertai alasannya.
4. Jelaskan prinsip value functions teori prospek menurut Daniel kehnemen dan Amos Tversky dalam proses pengambilan keputusan pada peristiwa ujian?
5. Menurut pendapat Anda prinsip mana dalam teori prospek menurut Daniel kehnemen dan Amos Tversky, yang lebih menguntungkan bila diterapkan pada peristiwa pemilihan pimpinan di suatu lembaga pendidikan? Jelaskan.
TUGAS PENGGALAN 5
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-5
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Terangkan paradigma strategi kognitif menurut pemahaman Anda?
2. Strategi kognitif dapat dibelajarkan, jelaskan metode pembelajarannya?
3. Gunakan strategi chunking untuk mengembangkan materi pelajaran pada suatu atau beberapa pokok bahasan yang Anda kuasai? Hasilnya berupa produk materi pelajaran yang siap dibelajarkan kepada siswa tertentu (siswa pada satuan pendidikan yang sesuai dengan materi tersebut).
4. Mengapa strategi spatial dipandang lebih efisien bila dibandingkan dengan strategi yang lain (sebutkan strategi apa?) untuk mencatat materi perkuliahan? Jelaskan.
5. Gunakan strategi advance organizer pada suatu mata pelajaran yang Anda kuasai? Hasilnya berupa intisari (abstrak) materi mata pelajaran tertentu, tidak lebih dari dua lembar spasi tunggal.
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-1
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Terangkan definisi kognisi menurut Matlin, disertai penjelasan yang dikaitkan dengan peristiwa proses pembelajaran di dalam kelas?
2. Terangkan definisi strategi kognitif menurut Gagne, disertai penjelasan yang dikaitkan dengan peristiwa ujian di dalam kelas?
3. Menurut Anda, bagaimana peranan fungsi kawasan kognisi terhadap proses pembelajaran? Jelaskan.
4. Uraikan kembali siklus peristiwa pembelajaran berdasarkan teori model memori Atkinson dan Shiffrin?
5. Jelaskan upaya yang dapat dilakukan guru, untuk mengurangi kehilangan informasi menurut teori model memori Atkinson dan Shiffrin?
TUGAS PENGGALAN 2
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-2
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Mengapa persepsi bersifat subyektif, dan bagaimana peranannya terhadap kualitas pembelajaran di dalam kelas?
2. Terdapat 3 aspek dalam persepsi, yaitu; (1) alat pencatat indera, (2) sistem pengenalan pola, dan (3) perhatian. Jelaskan bahwa ketiga aspek tersebut membentuk suatu sistem yang menentukan kualitas persepsi?
3. Upaya apa yang bisa dilakukan guru untuk meningkatkan perhatian siswa terhadap pembelajaran? Jelaskan.
4. Salah satu ciri khas pencatatan indera ialah informasi yang diterima belum bermakna, sehingga sulit diingat. Jelaskan maksud tersebut, dan bagaimana cara mengubah menjadi bermakna untuk dapat diingat oleh siswa dalam pembelajaran?
5. Jelaskan teori di bawah ini ke dalam peristiwa pembelajaran:
a. Template-matching theory?
b. Prototype theory?
c. Distinctive-feature theory?
TUGAS PENGGALAN 3
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-3
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Jelaskan bahwa unsur perhatian terdiri dari (1) aktivitas mental, dan (2) stimuli / obyek?
2. Di dalam peristiwa pembelajaran, jenis perhatian mana yang paling menguntungkan siswa, dan kemukakan alasannya?
3. Teori inteligensi tunggal Binet dan Simon, sampai saat ini masih digunakan untuk mengukur inteligensi siswa oleh para psikolog atau tester psikologis. Menurut pendapat Anda, apa peranan inteligensi terhadap pembelajaran, jelaskan disertai contoh?
4. Menurut Binet, ciri orang cerdas mencakup; (1) cekatan dalam menetapkan tujuan, (2) cekatan dalam mencapai tujuan, dan (3) otokritik. Jelaskan hal tersebut disertai contoh dalam pembelajaran?
5. Jelaskan disertai contoh proses berpikir menurut Sumadi Suryabrata, yakni; (1) pembentukan pengertian, (2) pembentukan pendapat, dan (3) penarikan kesimpulan?
TUGAS PENGGALAN 4
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-4
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Terangkan proses perkembangan kognitif menurut Piaget?
2. Jelaskan mekanisme asimilasi dan akomodasi dalam peristiwa belajar menurut Piaget?
3. Bandingkan perbedaan pendekatan normatif dengan pendekatan deskriptif dalam proses pengambilan keputusan? Mana yang lebih menguntungkan menurut Anda disertai alasannya.
4. Jelaskan prinsip value functions teori prospek menurut Daniel kehnemen dan Amos Tversky dalam proses pengambilan keputusan pada peristiwa ujian?
5. Menurut pendapat Anda prinsip mana dalam teori prospek menurut Daniel kehnemen dan Amos Tversky, yang lebih menguntungkan bila diterapkan pada peristiwa pemilihan pimpinan di suatu lembaga pendidikan? Jelaskan.
TUGAS PENGGALAN 5
Mata Kuliah : Strategi Kognitif
Bobot : 3 SKS
Sifat : Tugas Terstruktur-5
Prodi : Magister Teknologi Pembelajaran
PTS : UNIPA Surabaya
SOAL:
1. Terangkan paradigma strategi kognitif menurut pemahaman Anda?
2. Strategi kognitif dapat dibelajarkan, jelaskan metode pembelajarannya?
3. Gunakan strategi chunking untuk mengembangkan materi pelajaran pada suatu atau beberapa pokok bahasan yang Anda kuasai? Hasilnya berupa produk materi pelajaran yang siap dibelajarkan kepada siswa tertentu (siswa pada satuan pendidikan yang sesuai dengan materi tersebut).
4. Mengapa strategi spatial dipandang lebih efisien bila dibandingkan dengan strategi yang lain (sebutkan strategi apa?) untuk mencatat materi perkuliahan? Jelaskan.
5. Gunakan strategi advance organizer pada suatu mata pelajaran yang Anda kuasai? Hasilnya berupa intisari (abstrak) materi mata pelajaran tertentu, tidak lebih dari dua lembar spasi tunggal.
Langganan:
Postingan (Atom)
Kesurupan .......... Tulisan ini mencoba untuk menjawab berbagai pertanyaan tentang proses terjadinya kesurupan massal yang menjadi fe...
-
KONSELING LINTAS BUDAYA Oleh: Boy Soedarmadji A. Pengantar Sesuai dengan kodrat yang dimiliki oleh manusia bahwa manusia diciptakan sebagai ...
-
PENDEKATAN GESTALT Oleh: Boy Soedarmadji Frederick Perls (1893-1970) adalah pendiri pendekatan konseling Gestalt. Frederick dilahirkan di Be...
-
KONSELING INDONESIA: Yang Bagaimana? Oleh: Boy Soedarmadji Pengantar Perkembangan konseling di dunia saat mengalami perubahan-perubahan yang...