Minggu, 01 Oktober 2017

Pendekatan Gestalt dalam Praktik Konseling di Sekolah
Oleh:
Boy soedarmadji, M.Pd., CHt


Pendahuluan
Permasalahan siswa di sekolah pada saat ini semakin beragam. Permasalahan siswa muncul baik dari diri siswa itu sendiri atau masalah-masalah lain yang muncul dari luar siswa. Permasalahan siswa yang muncul dari dalam diri seringkali muncul dikarenakan siswa belum mampu menyesuaikan diri dengan tugas pertumbuhan dan perkembangan. Sebagai remaja yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan, terjadi perubahan-perubahan yang cepat dalam proses pertumbuhan. Perubahan yang cepat ini seringkali tidak disertai dengan kesiapan secara emosional.
Pada sisi yang lain, pergaulan remaja baik dengan teman sebaya maupun keluarga juga sering menimbulkan masalah. Remaja memiliki upaya untuk menjadi dirinya sendiri sehingga seringkali perilakunya tidak bisa diterima oleh lingkungan di sekitarnya. Di sisi lain, remaja juga merasa dan berpikir bahwa dia tidak bisa diterima oleh lingkungannya karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk memahami aturan atau nilai-nilai yang ditetapkan oleh lingkungannya. Permasalahan dengan lingkungan keluarga juga sering muncul di kalangann remaja. Keluarga seakan-akan menjadi sumber masalah bagi remaja, karena adanya pertentangan nilai-nilai. Remaja seakan merasa sulit untuk memahami nilai-nilai yang dikembangkan di keluarganya.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia/ABKIN (2008) mengidentifikasi masalah remaja Indonesia disebabkan karena lingkungan yang tidak sehat seperti maraknya pornografi di TV dan VCD, penggunaan pil kontrasepsi yang tidak terkontrol, alkohol, kehidupan keluarga yang tidak harmonis, dan kelemahan moral orang dewasa akan berpengaruh terhadap gaya hidup remaja yang mengarahkan mereka untuk menyeleweng dari peraturan moral dan perilaku yang melanggar disiplin, perkelahian remaja, mabuk, mengkonsumsi narkoba serta seks bebas.
Bertolak dari kondisi yang terjadi sebagaimana disebutkan di atas, maka peran konselor sekolah menjadi sangat penting, terutama untuk membantu para remaja memahami dirinya dan memahami lingkungan di sekitarnya. Upaya konselor sekolah untuk membantu para remaja ini dilakukan dengan berbagai upaya seperti memberikan layanan informasi, bimbingan kelompok, konseling kelompok atau konseling individu.
Sejauh pengamatan penulis, pelaksanaan layanan konseling individu di sekolah masih belum sesuai dengan harapan. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya pemberian saran dan alternatif kepada konseli. Kondisi ini terjadi salah satu penyebabnya adalah belum dikuasainya teori konseling secara mendalam. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan tidak dimilikinya arah dalam melaksanakan konseling.
Pendekatan Gestalt
Pendekatan atau teori Gestalt diperkenalkan oleh Frederick Perls (1893-1970). Pada awalnya, Perls adalah pengikut Sigmund Freud yang sangat setia. Sampai pada suatu saat, Perls akan mempresentasikan pemikirannya di hadapan Freud. Pada saat itu yang terjadi adalah penolakan Freud terhadap pemikiran-pemikiran Perls. Padahal di sisi lain, Perls berharap presentasinya akan diterima dengan baik oleh Freud. Sejak saat itu, Perls mengembangkan pemikiran-pemikirannya sendiri dan menolak teori Freud. Perls berpikir bahwa keberadaan saya saat ini, tidak terpaku pada masa lalu, dan bahkan tidak terlena dengan masa depan.
Berdasar pada penolakan itu, Perls mengembangkan pemikiran-pemikirannya tentang manusia. Selama ini Perls merasa banyak mengidolakan dan bahkan bergantung pada Freud. Setelah kejadian penolakan itu, Perls berpikir bahwa dia harus bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri, dan berupaya untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Perls memiliki keyakinan bahwa seorang individu memiliki kemampuan untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal.
Simkin (dalam Gilliland, 1989) menyatakan bahwa Gestalt berasal dari bahasa Jerman yang memiliki arti keseluruhan (whole) atau konfigurasi (configurations). Pernyataan ini menunjukkan bahwa pendekatan Gestalt lebih mengutamakan keseluruhan atau keutuhan dalam mengenal sesuatu, dimana keseluruhan itu menjadi suatu konfigurasi yang utuh dan memiliki makna tertentu. Keutuhan merujuk pada kesatuan antara pikiran dan tubuh manusia sebagai suatu kesatuan unit yang tidak dapat dipisahkan.
Lebih lanjut, Wageman (2012) menyatakan bahwa keseluruhan (whole) bukan saja merupakan kumpulan dari berbagai bagian tetapi lebih kepada kumpulan bagian-bagian yang menjadi dasar terebentuknya sebuah keseluruhan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa sebuah keutuhan atau keseluruhan dibentuk dari bagian-bagian yang disadari oleh individu walaupun seringkali pula ketidaksadaran muncul sebagai bagian-bagian keutuhan tersebut
Erford (2015) menyatakan pandangan-pandangan positif tentang individu sebagai berikut di bawah ini.
1.         Individu eksis dalam konteks lingkungannya;  individu tidak bisa melakukan dukungan diri secara lengkap tanpa adanya lingkungan
2.         Individu memiliki kontak dengan lingkungan atau menarik diri dari lingkungannya
3.         Jika individu memiliki kontak dengan lingkungan, maka individu akan terhubung dengan manusia atau sesuatu yang akan memberikan penguatan
4.         Jika seseorang menarik diri dari lingkungan, maka individu akan mengurangi hubungan dengan orang lain atau sesuatu yang diyakininya sebagai penyebab kerusakan
5.         Tidak selamanya sehat dalam menjalin kontak dengan orang lain dan tidak selamanya tidak sehat saat melakukan penarikan diri
6.         Tujuan utama kepribadian adalah mengembangkan kontak dan melakukan penarikan diri dari lingkungan
7.         Manusia berperan sebagai individu dan berfungsi dalam konteks lingkungan
8.         Dalam konseling Gestalt, poin penting adalah bagaimana (bukan mengapa), sehingga seseorang akan melihatnya dalam konteks di sini dan saat ini (here and now)
9.         Tujuan konseling adalah untuk menunjukkan kepada individu untuk menyelesaikan isu-isu yang akan diselesaikan saat ini dan masa yang akan datang
10.     Terapi Gestalt lebih mementingkan aspek pengalaman konseli dalam kondisi di sini dan saat ini
11.     Dengan munculnya kesadaran di sini dan saat ini terhadap interpretasi kontak dan penarikan diri, maka seseorang akan memperoleh pemahaman untuk hidup secara efektif dalam lingkungannya.
Pribadi Sehat dan Tidak Sehat
Dalam perkembangan teorinya, pendekatan Gestalt tidak meninggalkan teori sebelumnya seperti teori Psikoanalisa dan teori Eksistensial Humanistik lainnya. Beberapa ciri kepribadian sehat dan tidak sehat menunjukkan hal itu. Menurut Frankl dalam Schultz (1991) menyatakan beberapa ciri atau sifat-sifat kepribadian individu yang sehat antara lain, a) Mereka bebas memilih langkah tindakan mereka sendiri, b) Mereka bertanggungjawab terbatas pada tingkah laku hidup mereka, c) Mereka tidak ditentukan oleh kekuatan-kekuatan di luar diri mereka, d) Mereka telah menemukan arti dalam kehidupan yang cocok dengan mereka, e) Mereka secara sadar mengontrol kehidupan mereka, f) Mereka mampu mengungkapkan nilai-nilai daya cipta, nilai-nilai pengalaman atau nilai-nilai sikap, dan g) Mereka telah mengatasi perhatian terbatas pada diri (http://allaisyahsee.blogspot.co.id/).
Beberapa ciri kepribadian yang tidak sehat, sebagaimana diungkapkan oleh Corey (2013) adalah sebagai berikut, a) introjeksi, b) projeksi, c) retrofleksi, d) defleksi, dan e) konfluensi. Safaria (2005) menambahkan dua ciri pribadi tidak sehat yaitu, a) desensitisasi dan b) egoism. Secara umum, pandangan teori Gestalt menyatakan bahwa munculnya pribadi tidak sehat atau menyimpang ini dikarenakan individu memiliki urusan yang belum terselesaikan dengan orang-orang terdekat (significant others). Permasalahan masa lalu dipendam ke alam bawah sadar, yang pada saat tertentu muncul pada kondisi saat ini. Pada praktik konseling, salah satu peran konselor adalah mengeksplorasi pengalaman masa lalu dan menghadirkannya pada saat ini.
Peran Konselor
Perls, Hefferline, Goodman dan Corey (dalam AIPC, 2010) menyatakan bahwa peran terapis Gestalt adalah mengajak konseli dalam suatu hubungan aktif, dimana konseli akan belajar tentang diri mereka dan melaksanakan pengalaman-pengalaman yang didapat selama sesi konseling. Ditambahkan pula bahwa fungsi penting terapis Gestalt adalah untuk meberikan perhatian penuh kepada bahasa tubuh konseli seperti postur konseli, pergerakan konseli, dan isyarat suara sebagai sesuatu yang mencerminkan apa yang dilalui konseli pada masa lalunya.
Novak, Park dan Friedman (2013) menyatakan dalam proses konseling Gestalt, bahwa perubahan yang paling penting adalah bagaimana konseli bisa atau mampu untuk memilih, sehingga peran konselor dalam proses konseling afalah menguatkan proses tumbuhnya kesadaran konseli selama proses konseling. Upaya konselor untuk meningkatkan kesadaran konseli dilakukan dengan mempergunakan kata tanya “apa” dan “bagaimana”. Konselor sebaiknya menghindari kata tanya “mengapa”. Kata tanya “apa” dan “bagaimana” mengarahkan konseli untuk menyadari apa yang telah atau sedang terjadi pada saat ini, dan penggunaan kata tanya “bagaimana” akan membantu konseli untuk menyadari sebuah proses permasalahan itu terjadi. Penggunaan kata tanya “mengapa” cenderung akan membuat konseli menjawab dengan alasan-alasan tertentu sebagai sebuah bentuk penolakan terhadap peristiwa yang dialaminya saat ini. Penolakan terhadap isu yang ada diwujudkan dalam bentuk perilaku-perilaku menyimpang.
Tujuan konseling
Tujuan umum dari pelaksanaan konseling Gestalt adalah menyadarkan (awareness) konseli terhadap apa yang terjadi pada saat ini dan selanjutnya mengajak konseli untuk memiliki kembali (reowning) keadaan yang dirasakan pada saat ini. Hal ini memiliki implikasi bahwa pada pendekatan Gestalt, tujuan yang telah ditentukan bukan menjadi fokus pencapaian hasil konseling, tetapi lebih kepada proses pelaksanaan konseling. Sebab dalam proses ini, konseli akan secara terus menerus diajak untuk menyadari kondisi yang terjadi pada dirinya. Perls (dalam Corey, 2013) menyatakan bahwa tujuan terapi atau konseling bukanlah untuk melakukan analisis atau introspeksi terhadap sebuah masalah, tetapi lebih kepada upaya menumbuhkan kesadaran dan menciptakan hubungan dengan lingkungan.
Kirchner (2000) menyatakan bahwa tujuan utama terapi Gestalt adalah untuk membantu konseli dalam mengembalikan (atau menemui) kemampuan diri yang alami agar dapat mengontrol dirinya sebagai sebuah organisme yang memiliki hubungan yang baik, menyeluruh dan bermakna dengan orang lain. Pernyataan di atas dikuatkan oleh Yontef dan Jacobs (dalam Corey, 2013) yang menyatakan bahwa konseling Gestalt mempergunakan pendekatan-pendekatan aktif yang secara terus menerus berupaya untuk meningkatkan kesadaran, kebebasan serta tujuan diri daripada hanya sekedar mencapai tujuan yang telah ditetapkan di awal konseling. Pendapat lain menyatakan bahwa tugas terapis/konselor adalah untuk mengajak konseli secara aktif untuk belajar tentang dirinya dengan mengadopsi pengalaman-pengalaman terhadap hidupnya, dimana mereka belajar perilaku baru dan kemudian mencatat apa yang terjadi pada saat ini.
Beberapa pendapat di atas menunjukkan bahwa dalam konseling Gestalt, pencapaian tujuan konseling bukanlah menjadi fokus dalam keseluruhan proses konseling. Hal ini dilakukan dengan sebuah alasan bahwa pencapaian tujuan konseling yang dilakukan dengan ketidaksadaran akan sia-sia. Apabila proses pencapaian tujuan konseling dilakukan dengan upaya peningkatan kesadaran secara terus menerus, maka konseli akan memperoleh pemahaman (insight) yang lebih mendalam. Hal ini terjadi karena konseli tidak melakukan penolakan-penolakan terhadap upaya mencapai kesadaran itu.
Strategi
Pendekatan Gestalt memiliki beberapa macam strategi konseling. Dalam penyajian makalah ini disampaikan dua strategi konseling yang penulis pikir dapat dilaksanakan di sekolah secara efektif. Strategi yang dimaksud adalah strategi kursi kosong dan strategi konfrontasi.

a.    Kursi kosong
Perls, Hefferline,m& Goodman (dalam Greenberg 2002) menyatakan bahwa dialog dalam kursi kososng merupakan suatu metode yqang dapat memfasilitasi proses-proses emosional yang belum terselesaikan terhadap orang-orang terdekat (significant others).
Kursi kosong (empty chair) merupakan stratgi konseling yang dipergunakan untuk membantu konseli memahami orang lain (konflik). Dalam strategi ini, konselor memepersiapkan dua buah kursi kosong. Australian Institue of Proffesional Counselor /AIPC (2010) menyatakan bahwa teknik kursi kosong adalah kaedah untuk memudahkan dialog antara konseli dan orang lain atau dialog antara bagian kepribadian konseli.
Peran konselor dalam penggunaan strategi kursi kosong ini adalah melakukan pengamatan/observasi terhadap kemajuan proses dialog, memberikan instruksi kepada konseli untuk berpindah kursi, memberikan saran tentang perkataan atau kata yang sebaiknya dikatakan, meminta konseli untuk lebih perhatian atau focus kepada apa yang dinyatakan/dikatakan, atau meminta konseli untuk mengulang atau menguatkan perkataan atau tindakannya.
Langkah-langkah penggunaan strategi kursi kosong sebagaimana dijelaskan oleh Erford (2015) sebagai berikut, a) konselor mempersiapkan dua buah kursi kosong, b) meminta konseli untuk memilih salah satu kursi kosong yang ada, c) meminta konseli untuk menyatakan secara jelas polaritas permasalahan, d) meminta konseli berpindah tempat duduk dan menyatakan ekspresi yang berseberangan (counterexpression), e) meyakinkan konseli bahwa semua perasaan dan pemikirannya telah dikeluarkan, dan f) memberikan kesempatan kepada konseli untuk menyetujui rencana tindakan yang akan dilakukan.


b.   
Konfrontasi

Dalam terapi Gestalt, konfrontasi dapat diartikan sebagai “upaya menantang atau membuat frustrasi” konseli. Konseli ditantang untuk merasakan sensitifitas dan empatinya dalam menghadapi isu-isu atau masalah yang penting bagi dirinya (http://www.counsellingconnection.com). Pernyataan tersebut memiliki arti bahwa strategi konfrontasi ini dilakukan dengan pemikiran bahwa konseli sedang menutupi pemikiran atau perasaannya. Pemikiran dan perasaan yang ditutupi itu diungkapkan dalam bahasa non verbal yang seringkali bertolak belakang dengan kondisi pikiran dan perasaannya saat ini. Selain itu, konfrontasi juga dapat dilakukan untuk melawan sensitifitas seseorang terhadap sesuatu (phobia). Hanya saya untuk menghadapi phobia, konselor tidak boleh dengan secara langsung memberikan konfrontasi. Sebaiknya konselor memahami tingkat “ketakutan” yang dimiliki oleh konseli.
Strategi ini dapat dipergunakan selama proses konseling. Konselor dituntut untuk memiliki ketrampilan membaca perilaku-perilaku non verbal yang ditunjukkan oleh konseli. Hal ini disebabkan perilaku non verbal konseli akan muncul secara tidak disadari sebagai ungkapan id. Perilaku yang tidak disadari ini muncul dan seringkali berbeda atau bahkan bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan konseli. Perls (dalam Dolliver, 1991) menyebutkan beberapa pertanyaan untuk mengungkap makna bahasa non verbal konseli sebagai berikut, “Apa yang kamu lakukan pada kakimu saat ini?”, “Sadarkah kamu dengan senyumanmu?”, “Kamu tidak menggeliat pada menit-menit terakhir”, “Apakah kamu sadar bahwa matamu berkaca-kaca?”, dan, “Apakah kamu menyadari ekspresi wajahmu?”

Simpulan
Remaja atau siswa seringkali memiliki masalah terkait dengan kesulitan memahami nilai-nilai, pemikiran, atau emosi yang dimiliki oleh orang tua, teman sebaya atau orang terdekat (significant others). Kesulitan ini akan memunculkan perilaku menyimpang. Salah satu upaya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut adalah mempergunakan strategi konfrontasi dan kursi kosong.

Referensi
ABKIN. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
AIPC. 2010. Gestalt Therapy. http://www.aipc.net.au/articles/gestalt-therapy/
Corey, Gerald. 2013. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (8th. Ed). California: Thomson Brooks/Cole.
Dolliver, Robert. 1991. Perls with Gloria Re-reviewed: Gestalt Techniques and Perls’s Practices. Journal of Counseling & Development, March/April, Vol. 3, 1991.
Erford, Bradley. 2015. 40 Techniques Every Counselor Should Know (2nd ed). Boston. Pearson.
Gilliland, Burl, E., James, Richard, K., Bowman, James, T. 1989. Theories and Strategies in Counseling and Psychotherapy. Boston: Allyn and Bacon.
Greenberg, Leslie., Malcolm, Wanda. 2002. Resolving Unfinished Business: Relating Process to Outcome. Journal of Consulting and Clinical Psychology Copyright 2002 by the American Psychological Association, Inc. 2002, Vol. 70, No. 2, 406–416.
Kirchner, Maria. 2000. Gestalt Therapy Theory. Gestalt Global Corporation, Volume 4; Number 3 Autumn, 2000.
Novack, Jerry., Park, Sarah, Joy & Friedman, Andrew, N. 2013. Integrated Masculinity: Using Gestalt Counseling With Male Clients. Journal of Counseling and Development: JCD; Oct 2013; 91, 4; ProQuest 483-489.
Safaria, Triantoro. 2005. Terapi & Konseling Gestalt. Yogyakarta: Penerti Graha Ilmu.
Wageman, dkk. 2012. A Century of Gestalt Psychology in Visual Perception. Psychological Bulletin, 2012, Vol. 138, No. 6, 1172–121.

http://www.counsellingconnection.com/wp-content/uploads/2013/03/Gestalt-Therapy.pdf

Jumat, 26 Juni 2015

DIAGNOSIS MASALAH DALAM PRAKTIK KONSELING DI SEKOLAH 
Oleh: Boy Soedarmadji, S.Pd., M.Pd., CH., CHt 

A. Latar Belakang 
Permasalahan yang dihadpi oleh individu saat ini begitu beragam, baik yang disebabkan oleh faktor internal maupun internal. Permasalahan internal seringkali muncul karena individu mengalami kesulitan untuk memenuhi tugas perkembangan dan tugas pertumbuhan. Tugas perkembangan terkait dengan hal-hal yang bersifat psikologis seperti mengenal “siapa saya” dan hal-hal yang bersifat afektif. Sedangkan tugas pertumbuhan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan fisiologis individu. Bahkan tidak jarang, masalah fisiologis akan sangat mempengaruhi emosi atau afektif individu. Permasalahan eksternal muncul diakibatkan oleh lingkungan di mana individu berada, seperti di keluarga, sekolah dan masyarakat. Individu seringkali mengalami ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Pada praktik konseling di sekolah masih banyak ditemui adanya malpraktik. Artinya, penanganan masalah yang dihadapi oleh individu seringkali tidak didasarkan pada teori konseling yang ada, bahkan seringkali terjadi bahwa penanganan masalah individu hanya dilakukan dengan cara yang “diwariskan”. Pada prinsipnya, penanganan masalah siswa/individu dilakukan dengan memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut, a) identifikasi masalah, b) diagnosis masalah, c) prognosis, yaitu menentukan strategi konseling, d) treatment, yaitu aplikasi strategi konseling, e) follow up, yaitu memberikan tindak lanjut dari hasil konseling. Identifikasi masalah dilakukan saat pertemuan awal konseling. Pada kegiatan ini, setelah rapport terbentuk maka konselor akan mengeksplorasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa. Pada tahap ini, sangat mungkin individu akan menceritakan banyak masalah yang dihadapi. Dalam kondisi ini, konselor sebaiknya fokus pada semua cerita individu dan tidak memikirkan apa masalah individu secara bersamaan. Pada tahap diagnosis, konselor mulai mengajak individu untuk memilah dan memilih permasalahan mana yang menjadi permasalahan utama individu. Tahap ini merupakan tahap paling penting dalam keseluruhan proses konseling, karena pada tahap ini, konselor dan konseli/invidu akan menemukan permasalahan yang sebenarnya. Pada dasarnya, jika kita mempergunakan teori Freud, maka permasalahan yang diutarakan oleh konseli masih pada posisi puncak gunung es, yang artinya permasalahan sebenarnya mungkin masih perlu digali lagi. Tahap selanjutnya adalah prognosis. Tahap ini merupakan sebuah tahapan dimana konselor akan menentukan strategi intervensi terhadap permasalahan individu. Perlu kita ketahui bahwa permasalahan individu mungkin tidak bisa diselesaikan dengan satu strategi intervensi saja, tetapi mungkin membutuhkan strategi konseling gabungan. Hal penting di sini adalah kemampuan konselor dalam menemukan masalah akan sangat berpengaruh terhadap penentuan strategi konseling. Treatment merupakan tahapan dimana strategi konseling dilaksanakan. Pada proses ini, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh konselor yaitu, a) pemberian rasional strategi, b) pemberian contoh pelaksanaan strategi, c) melatih individu, d) memberikan pekerjaan rumah, dan e) evaluasi. Hal ini mengindikasikan bahwa individu tidak dapat diberikan treatment tanpa mempergunakan tahapan-tahapan tersebut. Follow up merupakan tahapan dimana konselor akan mengupayakan agar perubahan perilaku yang dialami oleh individu dapat terjaga terus. Upaya yang dapat dilakukan oleh konselor sekolah adalah bekerja sama dengan significant others (orang terdekat). Tentu saja hal ini dilakukan dengan persetujuan konseli/individu.

B. Diagnosis Masalah Model A-B-C 
Diagnosis model A-B-C merupakan akronim dari Antecedent (peristiwa yang mendahului, Behavior (Perilaku yang mengikuti), dan Consequence (konsekuensi yang mengikuti). Model diagnosis ini seringkali dipergunakan dalam pendekatan konseling behaviorisme (pendekatan perilaku), sebab pendekatan ini lebih memfokuskan pada perilaku individu. 1. Peristiwa yang mendahului/Antecedent (A) Perilaku menyimpang yang dimiliki oleh seseorang seringkali bersifat situasional (Mickel:1968). Sebagai contoh, seorang anak terbiasa menggosok gigi pada saat saat bangun tidur dan akan tidur. Pada suatu saat, dia diharuskan untuk menggosok gigi pada waktu dan tempat yang berbeda. Kejadian ini secara tidak disadari dapat memunculkan perilaku seperti ingin muntah, kikuk dan lain sebagainya. Selain itu kejadian itu dapat memunculkan reaksi-reaksi fisiologis seperti gemetar, tekanan darah naik, mata merah dan lain sebagainya. Antecedent biasanya menyangkut lebih dari satu sumber atau tipe kejadian. Sumber antecedent dapat berupa afeksi (perasaan/emosi), somatis (keadaan fisik dan sensasi yang berhubungan dengan tubuh), perilaku (verbal, nonverbal dan respon motorik), kognitif (pemikiran, keyakinan, bayangan, dialog internal), konstektual (waktu, tempat, kejadian tertentu) dan relasional (kehadiran atau ketidakhadiran seseorang). Sebagai ilustrasi pernyataan di atas adalah kejadian sebagai berikut di bawah ini: Seorang individu datang kepada Konselor sekolah dan menyatakan bahwa dirinya merasa cemas. Dalam hal ini, Konselor sekolah dapat memprediksikan beberapa sumber kecemasan individu yang menjadi antecedent seperti kehilangan kontrol (kognitif), merasa bahwa tubuhnya tidak menarik (somatis), seringkali bangun terlambat (perilaku), berada di terminal (kontekstual) atau tidak mempunyai teman (relasional). Individu mengalami antecedent dalam keadaan yang berbeda-beda walaupun situasinya sama. Hal ini disebabkan masing-masing individu mempunyai pengalaman atau sejarah hidup yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain bahwa antecedent yang dihadapi oleh indvidu dipengaruhi oleh hasil belajarnya terhadap pengalaman hidup yang telah dilalui. Perlu diingat bahwa tidak semua sumber atau kejadian dapat dikatagorikan sebagai antecedent. Katagori antecedent adalah segala sesuatu yang mempengaruhi perilaku secara langsung. Artinya perilaku yang muncul pada saat ini dilakukan sebagai upaya merespon secara langsung terhadap kejadian atau sumber tertentu. Jika tidak mempengaruhi secara langsung, maka hal ini tidak dapat dikatagorikan sebagai antecedent. Dari penjelasan di atas, maka sangat penting bagi Konselor sekolah untuk mengetahui dan memahami sumber atau kejadian yang secara langsung mempengaruhi perilaku individu. Jika Konselor sekolah dapat mengidentifikasi antecendent secara tepat, maka secara tidak langsung Konselor sekolah telah memfasilitasi proses penyelesaian masalah. Selain itu, jika memungkinkan pemahaman terhadap kejadian tersebut dapat dipergunakan oleh Konselor sekolah untuk mengeliminasi perilaku yang menyimpang atau bahkan mengeliminasi sumber atau kejadian itu sendiri. 2. Perilaku/Behavior (B) Perilaku manusia dibedakan menjadi dua yaitu perilaku yang tampak (overt) dan perilaku tidak tampak (covert). Perilaku tampak adalah perilaku yang secara langsung dapat diamati oleh orang-orang di sekeliling kita. Contoh perilaku ini antara lain makan, minum, menari, berteriak, berbicara, memukul meja, memeluk dan lain sebagainya. Sedangkan perilaku tidak tampak adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam diri kita (internal) yang sulit diamati dari luar. Contoh perilaku ini antara lain berpikir, merasa sedih, berkeyakinan, berkhayal dan lain sebagainya. Perilaku individu yang bermasalah tidak bisa dipandang dari satu sisi perilaku saja. Tetapi permasalahan tersebut dapat muncul karena banyak komponen yang terdapat dalam dirinya. Komponen tersebut antara lain komponen afektif (suasana hati), komponen kognitif (pikiran) dan komponen motorik (perilaku). Bisa jadi, perilaku yang tampak dianggap sebagai sumber masalah, tetapi sebenarnya masalah itu adalah pada perilaku yang tidak tampak. Usaha membantu memecahkan masalah individu dituntut kejelian didalam memahami permasalahan individu. Artinya, Konselor sekolah didalam memandang permasalahan yang dimiliki oleh individu sebaiknya dapat melihat komponen-komponen mana yang berpengaruh sangat kuat terhadap perilaku menyimpang individu. Kejelian didalam menangkap komponen mana yang mempengaruhi individu akan berpengaruh terhadap strategi pemecahan masalah apa yang akan diberikan. 3. Konsekuensi/Consequence (C) Konsekuensi suatu perilaku adalah kejadian yang mengikuti perilaku atau secara fungsional dihubungkan dengan perilaku. Tetapi perlu diingat bahwa tidak semua kejadian yang mengikuti perilaku tertentu dapat disebut sebagai konsekuensi. Pernyataan tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut, anggap anda melakukan pembicaraan dengan seorang wanita gemuk yang gemar makan enak dan minum. Perempuan ini melaporkan kepada anda bahwa setelah makan dan minum dia merasa bersalah dan kemudian perempuan ini mngatakan pada dirinya bahwa dirinya tidak menarik. Selain itu, perempuan ini mengatakan kepada anda bahwa dia mengalami sulit tidur (insomnia). Walaupun kejadian (gemuk dan tidak menarik) tersebut merupakan hasil dari cara makannya yang salah, tetapi tidak bisa disebut sebagai konsekuen, kecuali jika hal itu justru mempengaruhi cara makannya yang salah. Konsekuensi dapat dikatagorikan sebagai sesuatu yang positif dan negatif. Konsekuensi positif mengarah pada suatu reward atau reinforcement. Artinya bahwa konsekuensi ini dapat menjaga atau malah meningkatkan perilaku yang telah terjadi. Sebagai contoh, seorang anak dapat menulis huruf A-H dengan baik dan benar. Secara langsung dia mendapatkan reinforcement dari guru dengan ungkapan “baik”. Maka ungkapan “baik” ini merupakan konsekuensi positif bagi anak. Dengan demikian, perilaku anak menulis dengan baik dan benar huruf A-H tersebut dapat dipertahankan atau malah meningkat. Hal ini dapat menjadi terbalik apabila anak tersebut mendapat punishment dari guru. Pada beberapa kasus atau kejadian, seringkali orang atau individu justru melakukan tindakan atau perilaku yang negatif, tetapi di lain pihak perilaku negatif ini dapat memberikan kepuasan bagi dirinya. Sebagai ilustrasi, individu minum minuman beralkohol pada saat dia mengalami masalah yang berat (DO, perceraian, PHK dll). Pada dasarnya perilaku minum minuman beralkohol tersebut adalah negatif, tetapi bagi individu yang bersangkutan, perilaku tersebut dapat menjadi positif, karena dengan minum minuman beralkohol tersebut dia dapat menghindar atau melupakan masalah. Ilustrasi lain, seorang ibu yang melahirkan anak yang tidak dikehendaki. Untuk melupakan anak tersebut, ibu ini meminum pil ekstasi atau pil psikotropika. Pada dasarnya pil tersebut adalah negatif, tetapi bagi ibu ini pil tersebut akan bermakna positif. Sebab dengan mengkonsumsi obat-obatan tersebut, maka ibu ini dapat terlepas dari tanggungjawab yang sebenarnya tidak diinginkan. Konsekuensi negatif dapat mengurangi atau menghilangkan perilaku tertentu yang tidak diinginkan. Perilaku yang tidak diinginkan akan menurun jika terus menerus diikuti dengan stimulus atau kejadian-kejadian yang tidak menyenangkan. Sebagai ilustrasi, seorang istri senang makan dan minum yang enak-enak. Setelah makan dan minum perempuan tersebut mendapatkan kepuasan (konsekuensi +). Pada saat lain, suaminya menyatakan bahwa jika istrinya makan dan minum tanpa kontrol, maka pada saat belanja, sang istri tidak akan diajak (konsekuensi -). Pemberian konsekuensi negatif yang terus menerus memungkinkan perilaku negatif (makan tidak terkontrol) dapat berkurang atau bahkan dihilangkan. Pemberian konsekuensi negatif ini seringkali diberikan untuk merubah perilaku seseorang secara langsung. Hal ini seringkali dilakukan di sekolah. Wujud nyata dari pemberian konsekuensi negatif ini adalah dengan pemberian hukuman kepada individu. Hanya saja, Konselor sekolah perlu mempertimbangkan kembali terhadap efek jangka yang akan diterima oleh individu di sekolah. Sebab, pemberian konsekuensi negatif ini tidak jarang pula justru menambah daftar masalah yang dialami oleh individu. Konsekuensi juga meliputi beberapa sumber atau tipe kejadian. Hal ini sama dengan antecedent yang meliputi afektif, kognitif, konstektual dan relasional. Pada saat memecahkan masalah, Konselor sekolah perlu mengadakan identifikasi tentang konsekuensi-konsekuensi apa yang dapat mempertahankan, meningkatkan atau bahkan melemahkan perilaku individu. Informasi tentang konsekuensi ini pada akhirnya akan membantu Konselor sekolah untuk memberikan strategi intervensi. Akhirnya Konselor sekolah sebaiknya menyadari bahwa antecedent, konsekuensi dan komponen-komponen permasalahan individu sebaiknya diidentifikasikan secara cermat. Hal ini didasarkan pada suatu prinsip bahwa tidak ada individu yang sama dimana penanganan masalah untuk masing-masing individu juga berbeda.

C. Diagnosis SWOT
Model SWOT sebenarnya sbanyak dilakukan pada bidang manajemen industri. Tetapi ada beberapa hal yang menarik yang dapat kita adopsi untuk membantu mendiagnosis permasalahan yang dialami oleh individu. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa SWOT merupakan singkatan dari Strengths (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunities (kesempatan) Threats (ancaman). Dalam proses layanan bimbingan dan konseling di sekolah, penggunaan strategi SWOT ini dapat dipegunakan untuk membantu individu dalam menyelesaikan masalah seperti pilihan jurusan, pilihan karier, penyesuaian diri dan lain-lain.
1. Strengths adalah faktor internal yang dimiliki oleh individu seperti percaya diri, tampan, cantik, tabah, sabar dan lain sebagainya. Untuk hal ini, konselor sekolah dapat membantu siswa untuk mengembangkan self-awareness (kesadaran diri) siswa melalui serangkaian daftar pertanyaan yang bisa dikembangkan sendiri oleh konselor sekolah.
2. Weakness adalah faktor internal yang berisi kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh siswa seperti rendah diri, pemalu, tidak sabaran, tidak bisa menyelesaikan masalah berhitung, jelek, gemuk, pendek dan lain sebagainya.
3. Opprtunities adalah faktor eksternal yang memungkinkan dilakukan oleh individu untuk mencapai apa yang diinginkan atau dibutuhkan. Kesempatan-kesempatan apa saja yang bisa dipergunakan oleh individu untuk mencapai tujuannya?
4. Threats adalah faktor eksternal yang mengancam keberadaan individu. Dalam hal ini, konseli/individu dapat menyatakan masalah-masalah yang mengancam dirinya. Berdasar pada uraian di atas, maka pada dasarnya pelaksanaan konseling dalam penggunaan strategi SWOT ini adalah melihat ancaman yang dinyatakan oleh individu. Berdasar pada ancaman ini, maka konselor akan dapat menentukan strategi konseling apa yang akan digunakan untuk membantu mengatasi masalah individu.

Simpulan
1. Kebanyakan perilaku seseorang adalah hasil belajar, walaupun itu bukan penyebab secara biologis terhadap permasalahan psikologis;
2. Penyebab masalah seseorang sangat komplek/multidimensional;
3. Permasalahan yang muncul sebaiknya dipandang secara konkrit dan operasonal;
4. Permasalahan muncul dalam kontek sosial dan dipengaruhi oleh antecedent internal dan eksternal yang secara fungsional mempengaruhi permasalahan dalam banyak hal; dan
5. Komponen permasalahan yang mempengaruhi antecedent dan konsekuensi dapat berupa afektif, somatis, perilaku, kognitif, kontekstual dan relasional.

Kamis, 02 Januari 2014

OPTIMALISASI PERAN KONSELOR MENYONGSONG PEMBERLAKUKAN KURIKULUM 2013

OPTIMALISASI PERAN KONSELOR MENYONGSONG PEMBERLAKUKAN KURIKULUM 2013 Latar Belakang Indonesia memiliki keragaman sosial budaya. Hal ini tidak dapat dipungkiri. keberagaman ini mengarahkan kita untuk berpikir bahwa layanan bimbingan dan konseling di sekolah sebaiknya disesuaikan dengan keberagaman latar belakang peserta didik. Kita pahami bersama bahwa perbedaan atau keragaman nilai-nilai budaya yang ada di sekitar kita memiliki kandungan nilai-nilai yang adi luhung. Sebuah nilai-nilai kehidupan yang sebaiknya kita pelihara untuk kebaikan kita bersama. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2013 telah menggulirkan regulasi dalam dunia pendidikan yaitu kurikulum 2013. Pada satu sisi, digulirkannya regulasi ini disambut baik oleh kalangan pendidikan, karena proses pembelajaran yang terjadi di sekolah akan berbasis pada pengalaman (evidence/experience based) peserta didik untuk mendapatkan pemahaman yang utuh terhadap bahan ajar yang disajikan. Peserta didik akan diajak untuk melakukan serangkaian eksplorasi agar dapat memahami tujuan bahan ajar yang telah ditetapkan oleh guru bidang studi. Baker dan Kleijnen (dalam Kidd, 2006) menyarankan bahwa untuk pelaksanaan layanan konseling dan psikoterapi berbasis bukti (evidence) maka ada lima tahap yang sebaiknya dilakukan yaitu, a) The formulation of questions about effectiveness in such a way that they can be answered, 2) A search for the best evidence, 3) Assessment of that evidence for its validity and importance, 4) Application of approaches and techniques in practice, dan 5) Evaluation of effectiveness. Di bawah ini, ditampilkan beberapa kompetensi inti untuk masing-masing jenjang pendidikan. Kompetensi inti Siswa SMP/MTs KOMPETENSI INTI KELAS VII KOMPETENSI INTI KELAS VIII KOMPETENSI INTI KELAS IX Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tang-gungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan ling-kungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tang-gungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, per-caya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tang-gung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berin-teraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Memahami pengetahuan (fak-tual, konseptual, dan prose-dural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu penge-tahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, kon-septual, dan prosedural) ber-dasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tam-pak mata Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konsep-tual, dan prosedural) berdasar-kan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (meng-gunakan, mengurai, me-rangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghi-tung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori Mengolah, menyaji, dan me-nalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, meng-hitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Mengolah, menyaji, dan me-nalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghi-tung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori Kompetensi siswa SMA/MA KOMPETENSI INTI KELAS X KOMPETENSI INTI KELAS XI KOMPETENSI INTI KELAS XII Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tang-gungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari so-lusi atas berbagai permasa-lahan dalam berinteraksi secara efektif dengan ling-kungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri se-bagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tang-gungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasa-lahan dalam berinteraksi se-cara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam per-gaulan dunia Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tang-gungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasa-lahan dalam berinteraksi se-cara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam per-gaulan dunia Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta mene-rapkan pengetahuan prose-dural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk meme-cahkan masalah Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prose-dural, dan metakognitif ber-dasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta mene-rapkan pengetahuan prose-dural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk meme-cahkan masalah Memahami, menerapkan, menganalisis dan menge-valuasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora de-ngan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak se-cara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu meng-gunakan metoda sesuai kaidah keilmuan Terkait dengan kondisi tersebut di atas, maka konselor sebaiknya menyelaraskan program layanan bimbingan dan konseling agar sesuai dengan visi, misi dan tujuan sekolah. Selanjutnya Rita (2008) menyatakan bahwa visi konselor sekolah dijabarkan dalam aktivitas konseling ditujukan untuk mencapai standar akademik yang telah ditetapkan oleh sekolah. Dengan demikian dibutuhkan adanya pengetahuan, keterampilan dalam mengembangkan evaluasi program yang didasarkan pada data, standar yang berlaku, dukungan penelitian serta difokuskan pada sistem yang berlaku. Peran Konselor Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81a/2013 menyatakan bahwa Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor adalah guru yang mempunyai tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah siswa. Selanjutnya disebutkan bahwa layanan bimbingan dan konseling adalah kegiatan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam menyusun rencana pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling, mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling serta melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi. Permendikbud no 81a/2013 merupakan pedoman bagi para konselor di sekolah untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya di sekolah. Artinya dengan menyandang nama konselor, maka tugas yang akan dilaksanakan di sekolah harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Di sini dibutuhkan pemahaman yang sama antara unsur-unsur terkait di sekolah. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat 6, tersirat bahwa posisi Konselor sekolah sejajar dengan para pendidik lain seperti guru, dosen, pamong belajar, widyaiswara dan instruktur. Artinya, kualifikasi akademik yang dimiliki oleh Konselor sekolah minimal adalah sarjana strata satu jurusan/program studi Bimbingan dan Konseling. Persyaratan minimal ini menjadi acuan mutlak untuk dapat menunjukkan eksistensinya di masyarakat. Peran Konselor dalam menyongsong diberlakukannya Kurikulum 2013 pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang telah ada di Indonesia. Pada tahun 1984, dalam kurikulum tersebut terdapat program bimbingan karir. Guru Pembimbing pada masa itu mempersiapkan penjurusan pada siswa SMA dengan memberikan layanan informasi tentang jurusan A1, A2, A3 dan A4. Proses pemberian layanan informasi selanjutnya ditindaklanjuti dengan layanan penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya. Pada tahun 2006, Pemerintah menggulirkan regulasi dengan nama Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP). Pada Kurikulum ini, istilah bimbingan karir diganti dengan pengembangan diri. Kita pahami bersama bahwa pengembangan diri peserta didik akan disesuaikan dengan informasi yang ada di lingkungan sekitar. Konselor bersama guru mata pelajaran memiliki kesempatan yang luas untuk mengeksplorasi sumber daya yang ada di sekitar sekolah. Peserta didik diberikan kesempatan yang luas untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dengan difasilitasi oleh sekolah. Pada tahun 2013, Pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan kembali menggulirkan kurikulum baru, yaitu kurikulum 2013. Fahrozin (2013) menyatakan bahwa program peminatan peserta didik merupakan salah satu program BK yaitu dengan nama penyaluran dan penempatan, atau komponen perancanaan individual. Pada dasarnya kegiatan penyaluran atau penempatan dilaksanakan di sekolah dengan nama layanan bimbingan karir yang dikembangkan secara sistematik untuk mendukung sistem pendidikan yang kuat, sehingga akan menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan kuat pada dunia kerja (Surya, 2013). Ada satu hal yang unik pada implementasi kurikulum 2013, khususnya terkait dengan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Hal unik ini adalah adanya peminatan siswa untuk memilih program IPA atau IPS yang dilakukan pada saat peserta didik mulai masuk di Sekolah Menengah Atas, dengan kata lain penjurusan dilakukan sejak awal peserta didik memasuki jenjang SMA/MA. Keadaan ini menjadi permasalahan bagi Konselor sekolah SMA/MA. Banyak diantara mereka mengatakan, “Bagaimana ini, penjurusan kok tidak didasarkan pada data konkrit siswa?”, ada yang mengatakan, “Kami tidak bertanggungjawab jika terjadi “salah pilihan”, bahkan ada yang mengatakan, “Ini tanggungjawab guru SMP”. Kita lihat di sini, ada kesan saling menyalahkan dan lempar tanggungjawab. Pernyataan-pernyataan tersebut mengarahkan kita untuk berpikir dengan memunculkan sebuah pertanyaan, “Apa yang sebaiknya dilakukan oleh guru SD/MI,SMP/MTs dan SMA/MA, terkait dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah?” Kondisi yang ada saat ini sebaiknya disikapi dengan pemikiran yang positif. Artinya “perbedaan-perbedaan” tersebut menunjukkan adanya dinamika perkembangan dalam dunia bimbingan dan konseling. “Perbedaan” yang ada ini menunjukkan bahwa bimbingan dan konseling sedang berproses untuk menjadi sebuah layanan yang lebih bermartabat dan bermanfaat bagi peserta didik khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Peran Konselor sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 81 A tahun 2013 adalah sebagai pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor bertugas dan berkewajiban menyelenggarakan layanan yang mengarah pada 1) pelayanan dasar, 2) pelayanan pengembangan, 3) pelayanan peminatan studi, 4) pelayanan teraputik, dan 5) pelayanan diperluas. Pelayanan dasar, pelayanan dasar mengarahkan konselor untuk memunculkan terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional (Depdikbud, 2013). Hal ini bukan berarti Konselor memberikan kebutuhan-kebutuhan siswa secara langsung. Pengertian ini mengandung makna bahwa upaya pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik sebaiknya dipenuhi dengan melakukan kerjasama antara Konselor dengan pihak-pihak tertentu seperti, orang tua, keluarga dan masyarakat sekitar. Lebih konkrit lagi adalah kerjasama dengan orang-orang terdekat dari peserta didik (significant others). Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa merekalah yang lebih mengerti kebutuhan peserta didik di luar sekolah. Bukan tidak mungkin, seorang konselor sekolah melakukan konseling atau konsultasi dengan orang tua siswa, khususnya bagi konselor yang bertugas di Sekolah Dasar (SD/MI). Hal didasarkan pada pemikiran bahwa siswa sekolah dasar mungkin tidak bisa diajak untuk melakukan konseling. Justru, orang tua peserta didik ini yang diberikan “layanan konseling” untuk menyelesaikan masalah anak-anaknya. Artinya orang tua diajarkan bagaimana menyelesaikan masalah anaknya melalui program konseling atau konsultasi. Pelayanan pengembangan, merupakan pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Hal yang penting dalam pernyataan tersebut adalah tugas perkembangan. Peserta didik akan mencapai tugas perkembangan yang sama dalam satu tahapan tertentu, hanya bagaimana cara menyelesaikan tugas perkembangan itu yang masing-masing peserta didik berbeda. Dalam posisi ini, seorang Konselor akan dituntut untuk dapat memberikan layanan sesuai dengan tugas perkembangan dan pertumbuhan peserta didik. Terkait dengan layanan perkembangan ini, Hurlock (1994) memberikan beberapa fakta terkait dengan tugas perkembangan yaitu, a) Adanya peran kematangan dan belajar dalam perkembangan, b) Perkembangan mengikuti pola tertentu yang dapat diramalkan, c) Semua individu berbeda, d) Setiap tahap perkembangan mempunyai perilaku khusus, e) Setiap tahap perkembangan memiliki resiko, f) Perkembangan dibantu rangsangan, dan g) Perkembangan dipengaruhi oleh perubahan budaya. Pelayanan peminatan studi, pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling. Perlu kita pahami bersama bahwa proses peminatan studi dan karir yang akan dilaksanakan oleh peserta didik sebaiknya dibantu oleh Konselor dengan berbasis data dan teori. Berbasis data dimaksudkan bahwa layanan peminatan ini sebaiknya didasarkan pada data aktual yang dimiliki oleh peserta didik seperti bakat, minat, ketrampilan yang dimiliki, data orang tua, data lingkungan dan masih banyak data lain yang sebaiknya dikumpulkan oleh Konselor. Hal kedua terkait dengan upaya membantu layanan peminatan peserta didik adalah penggunaan teori pilihan karir yang dipergunakan oleh Konselor sebagai basis pelaksanaan. Banyak teori karir yang berkembang dan dapat dipergunakan oleh konselor untuk membantu peserta didik dalam pemilihan peminatan. Salah satu teori pilihan karir yang bisa diterapkan di sekolah adalah teori pilihan karir RIASEC yang diperkenalkan oleh Holland. RIASEC adalah akronim dari R (Realistik), I (Investigative), A (Artistic), S (Social), E (Entrepreneur), dan C (Conventional). ILO (2011) yang bekerja sama dengan ABKIN memberikan daftar pekerjaan yang terkait dengan teori karir RIASEC sebagai berikut. Realistik Investigatif Artistic Social Entrepreneur Conventional Polisi Udara Guru mesin Guru Seni, drama dan musik Guru ekonomi Manajer penjualan Akuntan Tukang listrik Insinyur Piranti lunak komputer, sistem Guru bahasa Inggris & sastra Guru antropologi dan arkeologi Analis manajemen Auditor Pemasang pipa Insinyur piranti lunak komputer, aplikasi Guru bahasa asing dan sastra Guru ilmu politik Manajer sistem informatika dan komputer Pekerja administratif Pemasang pipa Guru ilmu pertanian Manajer periklanan dan promosi Guru Ilmu Budaya Manajer, Pemimpin Cabang dan Divisi Keuangan Pelayanan Mekanik mesin pendingin dan penghangat ruang kesehatan Guru khusus Direktur Guru sosiologi Eksekutif pemerintah Sekretaris bidang hukum Mekanik kulkas Ahli anestesi Produser Guru sejarah Manajer pelayanan kesehatan Ispektur bea cukai dan imigrasi Pengemudi truk dan trailer Ahli penyakit dalam Direktur pencari bakat Instruktur dan guru bidang keperawatan Eksekutif sektor swasta Petugas polisi bidang investigasi dst dst dst dst dst dst Pelayanan teraputik, pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan peminatan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Pelayanan teraputik masuk dalam katagori tindakan kuratif, dimana peserta didik akan mendapatkan layanan pengentasan terhadap masalah yang sudah ada baik terkait dengan masalah pribadi, sosial, keluarga, belajar dan karir. Pada pelayanan teraputik ini, maka keterampilan konselor dalam mempergunakan strategi konseling akan sangat dibutuhkan. Pada dasarnya disinilah bentuk profesionalisme konselor akan sangat dibutuhkan, mulai dari bagaimana melakukan identifikasi masalah, diagnosis masalah, prognosis, treatment dan follow up. Para konselor sekolah sebaiknya mulai melakukan introspeksi dengan memunculkan pertanyaan, “Sudah layakkah saya menjadi konselor sekolah?” Pertanyaan ini mengandung makna yang sangat dalam, artinya, jika dijawab “ya” maka pertanyaan selanjutnya adalah “Apa yang bisa saya tingkatkan dari ketrampilan saya?” dst. Jika jawabannya adalah “tidak”, maka perlu dimunculkan pertanyaan, “Bagaimana saya bisa menyetalakan ketrampilan konseling saya?” Kondisi ini perlu dilakukan bagi semua konselor, agar pelayanan yang diberikan kepada peserta didik menjadi sebuah pelayanan yang bermakna dan bermartabat. Pemahaman dan keterampilan konselor untuk melaksanakan kegiatan layanan teraputik ini menjadi perhatian utama bagi para konselor. Upaya perolehan keterampilan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti mengikuti pelatihan, workshop atau seminar tentang ke-BK-an. Sejauh pengamatan penulis, masih banyak layanan konseling dilakukan dengan tidak memperhatikan kaidah-kaidah konseling. Penggunaan keterampilan dasar konseling dan penggunaan strategi konseling masih dilakukan sembarangan. Kondisi ini sebaiknya segera kita kikis bersama, jika kita mengatas namakan KONSELOR. Pelayanan diperluas, pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan potensi peserta didik. Pengertian tersebut mengarahkan kita untuk berpikir bahwa layanan bimbingan dan konseling tidak terfokus pada layanan peminatan saja. Kolaborasi antara Konselor dengan pihak-pihak lain di luar sekolah sangat diperlukan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi siswa untuk dapat menuntaskan tugas perkembangan dan pertumbuhannya. Simpulan Kurikulum 2013 merupakan sebuah awal dilakukannya program pengembangan peserta didik secara terpadu Referensi Depdikbud. 2013. Kompetensi Dasar SMA/MA. Jakarta: Depdikbud Depdikbud. 2013. Kompetensi Dasar SMP/MTs. Jakarta: Depdikbud Depdikbud. 2013 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81A/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Depdikbud. Fahrozin. Muh. 2013. Penguatan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum 2013. Makalah Disampaikan dalam Seminar Internasional Forum FIP JIP se-Indonesia. Medan 2013. Hurlock, Elisabeth. 1994. Psikologi Perkembangan: suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan. Jakarta: Erlangga. ILO. 2011. Panduan Pelayanan Bimbingan Karir. Jakarta: Kantor Perburuhan Internasional Kidd, Jennifer. 2006. Understanding Career Counselling:Theory, Research and Practice. London: Sage Publications Mozdzierz, Gerald J., Peluso, Paul R., Lisiecki, Joseph. 2009. Principles of Counseling and Psychotherapy: Learning the Essential Domains and Nonlinear Thinking of Master Practitioners. New York: Routledge Schellenberg, Rita. 2008. The New School Counselor: Strategies for Universal Academic Achievement. New York: Rowman & Littlefield Education Surya, Muhammad. 2013. Career Guidance in the Globalization Era.Makalah disampaikan dalam international conference: “new careers in new era” di surabaya, tanggal 5-6 juli 2013

TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK Oleh: Boy Soedarmadji Program Studi Bimbingan dan Konseling UNIPA Surabaya Pengantar ASCA (2008) menengarai bahwa saat ini anak-anak kita hidup dalam waktu yang “menarik”, dimana terjadi peningkatan perubahan di masyarakat, munculnya banyak kesempatan karena adanya teknologi baru berdampak pada perubahan perilaku masyarakat. Saat ini perbedaan antara golongan masyarakat kaya dengan golongan masyarakat miskin menjadi semakin jelas, kelompok masyarakat marginal juga semakin tampak. Masyarakat menjadi semakin memiliki kesempatan luas untuk mengakses informasi yang dibutuhkan. Bahkan seringkali informasi yang negatifpun tersedia. Kasus-kasus seperti pemalakan liar, sex bebas/sex pranikah, dan konsumenisme banyak sekali terjadi, walaupun kesempatan-memperoleh informasi yang positif juga seringkali terjadi. Teknologi Informasi (TI) saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini ditunjukkan dengan beragamnya peralatan informasi canggih yang beredar di masyarakat. Proses-proses yang terkait dengan upaya mencukupi kebutuhan dasar manusia sudah dilakukan dengan mempergunakan peralatan canggih. Hampir semua lini kehidupan manusia tidak bisa terlepas dari penggunaan peralatan yang terkait dengan Teknologi Informasi. Sebagai contoh, peralatan handphone, saat ini tidak saja dipergunakan sebagai salah satu alat komunikasi saja, tetapi juga sebagai perangkat untuk dapat meningkatkan gengsi seseorang, maka tidak menutup kemungkinan bahwa seseorang akan mengejar merk handphone terbaru dan tercanggih hanya untuk mengejar kebutuhan akan harga diri. Shaffer dan Kipp (2007) menyajikan data bahwa 98% masyarakat di Amerika memiliki 1-2 televisi, dan anak usia 3-11 tahun menonton televisi 3-4 jam perhari. dan pada remaja usia 18 tahun, mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk menonton televisi dibandingkan kegiatan lain. Sedangkan anak laki-laki lebih banyak menghabiskan waktu untuk menonton televisi jika dibandingkan dengan perempuan. Shaffer dan Kipp (2007) menyatakan sebagaimana televisi, penggunaan piranti komputer juga memiliki dampak terhadap bagaimana anak belajar serta gaya hidup mereka. Walaupun banyak para pendidik mengakui bahwa komputer merupakan suplement penting dalam proses pembelajaran dikarenakan dengan bantuan komputer maka pembelajaran dapat lebih menarik dan lebih kaya referensi. Lebih lanjut, Shaffer dan Skipp (2007) menyatakan bahwa sejak tahun 1996 lebih dari 98% sekolah di Amerika Serikat mempergunakan komputer sebagai salah satu peralatan instruksional, dan pada tahun 2003 lebih dari 60% rumah tangga telah memiliki dan memanfaatkan komputer dan lebih dari 50% telah memanfaatkan akses internet. Beberapa contoh kasus yang dapat diakses oleh anak-anak kita secara langsung antara lain perilaku seperti bunuh diri dapat dengan mudah dilakukan oleh anak. Penyebab perilaku bunuh diri ini disebabkan oleh bermacam-macam motif. Sebagaimana terjadi di Bali, seorang anak kelas enam SD bunuh diri di dekat kandang sapi lengkap dengan pakaian seragamnya. (Republika online, Sabtu, 16 Oktober 2010, 17:34 WIB). Lebih lanjut, adapula siswa yang gantung diri setelah menerima rapor, bahkan saat gantung diri, siswa tersebut masih memakai seragam sekolahnya (TVOne NewsThicker, Minggu, 19 Desember 2010, 02:40 WIB). Perilaku menyimpang lain adalah ditemukannya anak SD merokok di Tebing Tinggi (http://kabar.in/2010/sumatra/sumatera-bagian-utara/11/02/anak-sd-kedapatan-merokok.html). Apakah pemanfaatan Teknologi Informasi ini berdampak pada perkembangan kognitif, sosial dan emosional siswa? Perkembangan Peserta Didik Perkembangan akhir masa kanak-kanak dapat dibagi menjadi dua fase yaitu masa kelas rendah dengan usia antara 6 – 9 tahun dan kelas tinggi dengan usia antara 10 – 12/13 tahun. Munandar (dalam Soedarmadji, 2009) menyebutkan bahwa dua fase tersebut di atas memiliki ciri sebagai berikut, usia antara 6-9 tahun memiliki sifat khas (a) ada korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah, (b) sikap tunduk kepada peraturaan permainan tradisional, (c) ada kecenderungan untuk memuji diri sendiri, (d) suka membandingkan dirinya dengan anak lain, kalau hal itu menguntungkan, (e) kalau tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka soal itu dianggapnya tidak penting dan (f) pada masa ini anak menghendaki nilai (rapor) yang baik tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak. Sedangkan untuk anak-anak usia 10 -12/13 tahun, memiliki sifat khas yaitu (a) minat kepada kehidupan praktis konkret sehari-hari, (b) amat realistis, ingin tahu, ingin belajar, (c) menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal dan mata pelajaran-mata pelajaran khusus, (d) sampai kira-kira umur 11 tahun, anak membutuhkan guru atau orang dewasa lain untuk menyelesaikan tugasnya, (e) pada usia ini anak memandang nilai rapor sebagai ukuran yang tepat terhadap prestasi sekolah, dan (f) dalam permainan biasanya anak tidak terikat pada aturan permainan tradisional. Zgourides (200) menyatakan bahwa masa pubertas merupakan saat dimana pertumbuhan phisik seorang anak terjadi dengan sangat cepat. Hal ini memberikan sinyal bahwa mereka akan segera meninggalkan masa anak-anak dan mulai pada siklus kematangan seksual. Walaupun masa pubertas tidak sama untuk setiap individu, tetapi secara umum mereka memiliki beberapa ciri atau karakteristik yang sama. Beberapa diantara mereka mulai puber pada usia 6-7 tahun tetapi ada pula yang baru mulai pada usia 14 tahun. Di bawah ini disajikan tabel yang berisi tentang tugas pertumbuhan fisik anak-anak dan remaja. Pertumbuhan/ Perkembangan Perempuan Laki-laki Permulaan Penyebaran Permulaan Penyebaran Payudara 8 - 13 8 - 18 - - Testis dan Skrotum - - 9,5 – 13,5 9,5 – 17 Menarche/Haid 10 10 – 16,5 - - Ejakulasi (mimpi basah) - - 13,5 ? Penis - - 10,5 – 14,5 10,5 – 16,5 Rambut kemaluan 10,25 11,25-13,25 12,25 12,25-13,25 Suara 13 13 - 16 13 13 – 16 Rambut ketiak 12,75 12,75-14,75 14,25 14,25-14,75 Rambut muka - - 15,25 15,25 - 16 Rambut dada - - Biasanya setelah 16 thn Percepatan pertumbuhan 9,5 - 12 9,5 – 14,5 10,5 - 14 10,5 – 17,5 Diadaptasi dari Psikologi perkembangan, Monks., Knoers., Haditono. 1991: 228. Penelitian Pinyerd and Zipf (2005) dan Tanner (1988) (dalam Shaffer dan Kipps, 2007) menyatakan bahwa anak perempuan akan memasuki masa pertumbuhan yang cepat saat dia berusia 10,5 tahun dan mencapai puncaknya pada usia 12-13 tahun sebelum memasuki masa menstruasi pertama, dan selanjutnya akan mengalami masa pertumbuhan normal kembali saat usia 13-13,5 tahun. Selanjutnya, anak laki-laki mengalami petumbuhan yang pesat saat menginjak usia 13 tahun, dan puncaknya pada usia 14 tahun. Setelah itu akan mengalami masa pertumbuhan normal pada usia 16 tahun. Pada penelitian ini diketahui bahwa pertumbuhan pria lebih lambat antara 2-3 tahun dibandingkan dengan kaum perempuan. Shaffer dan Kipp (2007) menyatakan bahwa reaksi perempuan saat mengalami menstruasi pertama sangat beragam. Beberapa diantara mereka merasa senang, tetapi ada pula diantara mereka yang merasa bingung, terutama jika masa menstruasi datang lebih awal. Bahkan saat ini, ada diantara kaum perempuan yang memiliki pengalaman traumatis tentang menstruasi, tetapi di saat yang sama banyak diantara mereka merasa bangga karena telah memasuki masa dewasa (perempuan sejati). Hal lain akan dirasakan oleh anak laki-laki. Anaka laki-laki cenderung melihat dirinya lebih positif jika dibandingkan dengan anak perempuan (Rosenblum & Lewis, dalam Shaffer dan Kipp, 2007). Anak laki-laki cenderung berharap dapat lebih tinggi, lebih ganteng, dan bangga dengan tumbuhnya rambut. Dengan kata lain, anak lelaki lebih bangga dengan aspek-aspek pertumbuhannya. Anak lelaki jarang membicarakan tentang mimpi basahnya, tetapi mereka tahu bahwa itu adalah tanda kematangan. Pengaruh Perkembangan Teknologi Informasi terhadap Perkembangan Peserta Didik Akibat lain dari adanya globalisasi adalah meningkatnya “virus” informasi baru (Prayitno & Amti, 1999). Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terlalu banyak informasi baru yang muncul di sekitar kita. Suatu masalah belum terselesaikan dengan baik muncul lagi masalah yang lebih baru dan lebih membutuhkan penanganan yang khusus. Sebagai contoh informasi mengenai notebook. Pada saat yang bersamaan dapat muncul 4 model notebook di masyarakat. Belum selesai kita analisa dengan mantap, sudah muncul genre lagi yang lebih baru dengan menawarkan hal-hal baru. Informasi ini seringkali membuat masyarakat bingung untuk memilih. Shaffer dan Skipp (2007) menyatakan bahwa anak usia antara 8-9 tahun lebih tertarik pada acara-acara televisi yang memiliki karakteristik, suara keras, pergerakan yang cepat, dan acara-acara film kartun. Acara seperti ini, seringkali sulit untuk diikuti oleh anak-anak usia 6 tahun. Hal ini dikarenakan anak usia 6 tahun belum mampu untuk mengikuti atau memahami konten acara secara runtut. Mereka hanya mampu menangkap gambar-gambar yang menonjol dan sesaat. Kondisi ini yang patut diwaspadai oleh orang tua. Shaffer dan Kipp (2007) menyatakan bahwa beberapa hal yang tidak diinginkan dari acara televisi adalah adanya 1) Kekerasan/Agresi, 2) Stereotipe Sosial, dan 3) Pesan Komersial. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini masyarakat kita seringkali dijejali dengan tontonan yang berisi tentang kekerasan baik secara individual maupun secara berkelompok. Bagi orang dewasa, mungkin tontonan demo yang penuh dengan kekerasan dapat diterima secara logika, tetapi bagi anak-anak? Anak-anak hanya melnangkap potret orang teriak-teriak, orang memaki, orang memukul, orang terjatuh dan sakit dan lain sebagainya. Selanjutnya, potret itu akan disimpan dalam long term memory mereka, sehingga sangat mungkin dalam waktu tertentu, kekerasan itu akan muncul dalam bentuk yang lain. Tayangan televisi seringkali menyajikan pesan-pesan komersial yang mungkin juga tidak sesuai dengan perkembangan anak. Layanan iklan memang ditujukan untuk dapat dilihat oleh banyak orang dalam waktu/durasi sesingkat mungkin. Durasi singkat ini, pada akhirnya “memaksa” pembuat iklan untuk menyajikan gambar yang eye catching. Permasalahannya adalah apakah hal ini sudah dipikirkan bahwa pemirsanya adalah semua kalangan? Bessi`ere, dkk (dalam Bucy dan Newhagen, 2004) menyatakan bahwa pada kenyataannya, komputer yang disebut sebagai piranti canggih seringkali memunculkan masalah bagi penggunanya. Masalah itu adalah frustrasi. Seringkali komputer yang kita pergunakan “ngadat” saat kita sedang asyik bekerja. Permasalahan muncul manakala komputer kita mengalami crash tanpa ada peringatan dini, yang semua itu berakibat pada hilangnya data yang telah kita kerjakan. Kondisi ini sebaiknya dipandang sebagai sebuah peringatan bagi pengguna komputer bahwa kemungkinan-kemungkinan muncul masalah yang memunculkan rasa frustrasi atau stress. Sampsons (2000) mengungkapkan bahwa fasilitas di internet dapat dapat dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly (dalam Sampson, 200) sebagai berikut: 1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik; 2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa; 3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan; 4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email; 5. Tidak akan memunculkan kebosanan; 6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan 7. Terdapat pengaturan yang baik Upaya Penyelesaian Masalah Berpikir Positif Berpikir positif memiliki kekuatan yang sangat luar biasa. Beberapa ahli menyatakan bahwa kekuatan berpikir positif terhadap sesuatu hal akan mengarahkan seseorang untuk berperilaku yang positif pula. Tidak jarang, seseorang yang memiliki keterbatasan dapat menunjukkan sebuah prestasi yang luar biasa hanya karena dia berpikir positif terhadap dirinya dan lingkungannya. Pengaruh lingkungan memiliki andil yang cukup kuat untuk dapat menumbuhkan pemikiran positif terhadap seseorang. Ironisnya, masyarakat kita masih sering terkungkung dalam pola pikir yang apriori. Banyak pemikiran-pemikiran di sekitar kita yang menunjukkan bahwa kita seringkali tidak bisa berpikir positi, sebagai contoh, “Kalau bapaknya pencuri, maka tidak heran jika anaknya juga pencuri”. Pelabelan ini menjadi sesuatu yang tidak mengenakkan. Harris (2003) menyatakan bahwa dalam pendekatan analisis transaksional terdapat empat posisi pemikiran atau kedudukan seseorang yaitu, 1) I’m not OK – You’re OK, 2) I’m not OK – You’re not OK, 3) I’m OK – You’re not OK, dan 4) I’m OK – You’re OK. Pola pikir masyarakat kita masih seringkali dalam posisi satu sampai tiga, masih jarang yang berada dalam posisi 4. Hal ini menjadi sangat mungkin karena nilai-nilai yang kita pergunakan adalah nilai-nilai paternalisme. Dalam budaya paternalisme, nilai-nilai yang dimiliki oleh orang tua atau yang dituakan adalah sangat mutlak. Melanggarnya dapat dianggap dosa atau kualat. Oran tua atau yang dituakan seringkali (tanpa disadari) memposisikan dirinya sebagai I’m OK dan memandang anak/remaja sebagai You’re not OK. Orang Tua atau yang dituakan merasa “lebih” punya pengalaman, “lebih” tahu, dan “lebih” bisa. Jika hal ini berjalan terus,maka tidak mengherankan jika anak-anak kita selalu tidak percaya diri, atau not OK. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tanpa disadari bahwa orang tua atau orang yang dituakan telah berpikir negatif terhadap anak atau remaja. Komunikasi orang tua dan anak Komunikasi antara orang tua dan anak untuk mengurai masalah terkait dengan perkembangan Teknologi Informasi menjadi sangat penting. Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa tontonan yang disajikan dalam acara televisi atau pilihan-pilihan program di internet memiliki konten yang mungkin tidak sesuai dengan perkembangan anak/remaja. Walaupun hal itu tidak dapat dihindari oleh pengguna. Kondisi ini menuntut kebijakan dari orang tua untuk “membatasi” apa yang sebaiknya ditonton oleh anak-anaknya. Dalam acara televisi seringkali kita lihat, disudut kanan atas tertulis BO (Bimbingan Orang Tua). Tulisan tersebut bertujuan agar orang tua mendampingi anak saat menonton acara televisi, tetapi, apakah semua orang tua memiliki kesempatan untuk mendampingi anak-anaknya saat menonton televisi? Selain, itu, juga ada huruf R (Remaja), dimana acara tersebut selayaknya ditonton oleh para remaja. tetapi apakah kita yakin bahwa acara tersebut tidak ditontotn oleh anak-anak? Pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan solusi yang sebaiknya dilakukan oleh orang tua. Shaffer dan Kipp (2007) memberikan beberapa upaya penyelesaian masalah sebagai berikut. Tujuan Strategi Mengurangi waktu menonton televisi Bekerjasama dengan anak untuk membuat chart yang berisi tentang, waktu menonton, waktu belajar, serta waktu bermain dengan teman-teman. Atur waktu menonton TV, seperti sebelum makan pagi atau malam hari Jangan meletakkan televisi di ruang anak Ingatlah, saat orang tua menonton TV terlalu lama, maka anak akan melakukannya juga Membatasi efek kekerasan dari televisi Beri kesempatan untuk menilai kekerasan yang mincul di TV dengan melihat tampilan-tampilan lain. Menonton TV bersama anak dan diskusikan tentang kekerasan yang dilihat di TV. Diskusikan bagaiman kekerasan akan mengakibatkan rasa sakit, dan kemudian tanyakan kepada anak, bagaimana mengatasi konflik tanpa kekerasan. Jelaskan kepada anak bahwa kekerasan dalam film (entertainment) adalah sebuah kebohongan Jangan putar video tentang kekerasan Dorong anak untuk menonton program TV yang memiliki tokoh berkarakter baik. Melakukan Counteract negative Terhadap gambaran yang muncul di TV Mintalah kepada anak untuk membandingkan apa yang tampak di TV dengan kehidupan nyata Diskusikan dengan anak tentang hal-hal yang realistis dan apa yang sebenarnya terjadi di acara TV Jelaskan kepada anak tentang nilai-nilai yang anda yakini, terutama tentang sex, alkohol dan obat-obatan terlarang Mulailah untuk melakukan seleksi terhadap materi video, terutama untuk anak-anak Sebelum memasang TV kabel, sadarlah bahwa terdapat banyak pilihan program acara yang dapat dilihat. Mintalah kepada provider untuk mengunci acara TV khusus dewasa Lakukan transaksi terhadap efek periklanan Katakan kepada anak-anak bahwa iklan dipergunakan untuk menjual produk kepada banyak pemirsa Jelaskan tentang iklan kepada anak-anak dengan bahasa yang mudah dipahami Saat berbelanja, tunjukkan kepada anak-anak bahwa materi yang terlihat besar, cepat dan menarik seringkali tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, karena semua itu dilakukan dengan close up. Diadaptasi dari Shaffer,David R., Kipp, Katherine. 2007. Developmental Psychology: Childhood and Adolescence (7th ed). Belmont, CA: Thomson Learning, Inc Komunikasi dengan Pendidik Thompson (2006) menyatakan bahwa upaya menyelesaikan permasalahan anak dan remaja dapat dilakukan dengan melakukan komunikasi dengan para pendidik/guru. hal ini dipandang penting, karena guru memiliki peran penting dalam mempersiapkan masa depan anak, khususnya terhadap perkembangan mental anak. Dalam hal ini, Thompson menyajikan beberapa hal yang dapat dikomunikasikan kepada pendidik/guru sebagai berikut: • Mengenal keunikan manusia. • Belajar bahwa manusia memiliki perbedaan kualitas dan karakteristik. • Belajar bahwa manusia memiliki kekuatan dan kelemahan. • Belajar bahwa kesalahan adalah kejadian yang alami dan tidak akan membuat seseorang menjadi jahat atau bodoh. • Belajar membedakan antara apa yang dikatakan orang lain tentang dirimu, dan dirimu yang sebenarnya. • Topik pembicaraan tentang remaja sebaiknya berisi tentang:  Mengenal hubungan antara penerimaan diri, penerimaan perilaku dan perasaan.  mengidentifikasi aspek diri yang meliputi, kondisi fisik, intelektual, spiritual, emosional, dan sosial. • Belajar tentang pentingnya penerimaan diri walaupun mungkin ditolak oleh orang lain. • Membedakan antara apa yang dikritikkan oleh seseorang dengan siapa yang memberi kritik. • Belajar untuk menerima pujian. • Belajar mengembangkan teknik pemuatan tujuan untuk menghadapi kemungkinan kegagalan. • Menggunakan penguatan positif untuk meningkatkan keyakinan diri yang positif Komunikasi dengan Sekolah Thompson (2006) menyatakan bahwa upaya menyelesaikan masalah anak dan remaja dapat dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Beberapa upaya koordinasi atau kolaborasi antara orang tua dengan pihak sekolah diantaranya adalah sebagai berikut. • Menetapkan standar pencapaian yang tinggi untuk semua siswa • Akuntabilitas bagi guru dan siswa • Kolaborasi antara sekolah dan keluarga • Pengembangan ketrampilan dasar yang efektif • Individualized instruction • Team teaching • Cooperative learning • School‑based management • Lingkungan sekolah yang sehat • Keikutsertaan orang tua dalam program sekolah • Pendisiplinan yang efektif • Kurikulum yang terintegrasi • Penggunaan teknologi dalam kegiatan instruksional serta komunikasi antara guru, siswa dan orang tua. • Pendidikan kesehatan yang komprehensif • Pelatihan ketrampilan sosial. emosional dan kognitif • Persiapan untuk menghadapi dunia kerja Komunikasi dengan Lembaga lain Thomson (2006) menyatakan bahwa premasalahan yang kompleks membutuhkan layanan yang kompleks pula. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan layanan intervensi yang bersumber dari berbagai pihak terkait. Dengan kata lain, sebaiknya orang tua melakukan upaya untuk mendapatkan berbagai informasi, melakukan inisiatif untuk membentuk kelompok-kelomok diskusi, merencanakan tindakan yang efektif dengan lembaga lain serta bergabung dengan komunitas tertentu. Lebih lanjut, Thompson (2006) juga menyatakan bahwa upaya menyelesaikan masalah anak dan remaja dapat dilakukan dengan melakukan kerjasama atau koordinasi dengan lembaga lain seperti dinas kesehatan, kepolisian, atau dinas sosial. Beberapa bentuk program yang dapat dikembangkan antara lain sebagai berikut. • Pemeriksaan Kesehatan • Imunisasi • Layanan pemeriksaan gigi • Perencanaan keluarga (KB) • Konseling Individu • Konseling Kelompok • Layanan Kesehatan Mental • Pengaturan tinggi badan dan berat badan • Referral dan follow‑up • Rekreasi, Olahraga dan Seni/Budaya • Layanan Kesejahteraan Keluarha (PKK) • Pendidikan atau Pelatihan menjadi orang tua yang efektif, serta menyediakan referensinya • Pengawasan Anak • Manajemen Kasus • Intervensi krisis • Kebijakan Publik Simpulan  Perkembangan teknologi Informasi merupakan kondisi yang tidak bisa dihentikan  Perkembangan Teknologi Informasi menuntut pemikiran yang bijaksana dari orang tua, sekolah, masyarakat dan lembaga lain. Hal ini ditunjukkan dengan koordinasi dan kolaborasi yang efektif dan nyata.  Setiap tahap perkembangan dan pertumbuhan peserta didik membutuhkan perhatian yang intensif dari orang tua, guru, masyarakat dan lembaga lain. Referensi ASCA. 2008. Why Elementary School Counselor?. Alexandria: American School Counselor Association Bucy Erik P., Newhagen, John E. 2004. Media access : social and psychological dimensions of new technology use. New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates, Inc. Harris Thomas A. 2003. I’m OK – You’re OK. California: Institute for Transactional Analysis Monks., Knoers., Haditono, Siti, Rahayu. 1991. Psikologi Perkembangan: pengantar dalam berbagai bagiannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Republika Online. 2010. Polisi Usut Motif Siswa SD Gantung Diri. Sabtu, 16 Oktober 2010. Sampson, James, P. 2000. Using the Internet to Enchance Testing in Counseling. Journal of Counseling and Development. V 78: 348-356. Shaffer,David R., Kipp, Katherine. 2007. Developmental Psychology: Childhood and Adolescence (7th ed). Belmont, CA: Thomson Learning, Inc. Soedarmadji, Boy. 2009. Bimbingan dan Konseling di SD (Implementasi PHK PGSD-B). Jakarta: Ditjen Dikti Depdiknas Thompson, Rosemary A. 2006. Nurturing Future Generations: Promoting Resilience in Children and Adolescents Through Social, Emotional and Cognitive Skills (2nd ed). New York: Routledge TVOne NewsThicker. 2010. Siswa SD kelas Tiga Gantung Diri Usai Terima Rapor. Minggu, 19 Desember 2010, 02:40 WIB Zgourides,George. 2000. Developmental Psychology. New York: IDG Books Worldwide, Inc.

Sabtu, 25 Juni 2011

tugas mhs sidoarjo

MK: Perkembangan Peserta Didik
1. Tuliskan pengalaman terbaik (best practice) anda saat menangani masalah siswa SD
2. Jelaskan secara rinci permasalahan siswa Sd tersebut
3. Uraikan cara anda menangani masalah tersebut
4. Gunakan referensi di blog ini untuk memperkaya argumentasi anda
5. Jawaban anda akan didiskusikan pada pertemuan berikutnya

MK: Sumber dan Media Pembelajaran
1. Bacalah artikel media Bk di blog ini
2. Buatlah rangkuman
3. Apakah media tersebut dapat dipergunakan dalam proses pembelajaran di SD? Berikan argumentasi anda
4. Jawaban akan didiskusikan pada pertemuan berikutnya



SELAMAT MENGERJAKAN

Kesurupan .......... Tulisan ini mencoba untuk menjawab berbagai pertanyaan tentang proses terjadinya kesurupan massal yang menjadi fe...