Kamis, 11 Januari 2018

HIPNOKONSELING GESTALT: ALTERNATIF UPAYA MENINGKATKAN PRESTASI AKADEMIK SISWA

Oleh:
Boy Soedarmadji, M.Pd., C.Ht


Abstrak
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan penggunaan hipnokonseling Gestalt (HiGest) dalam upaya meningkatkan prestasi akademik siswa. Penggunaan hipnosis dalam proses konseling saat ini sudah menjadi tren bagi para konselor sekolah. Hal ini disebabkan karena proses konseling bisa menjadi semakin efisien dan efektif. HiGest merupakan salah satu strategi konseling yang menggabungkan antara strategi hipnosis yaitu Parts Therapy dan strategi konseling Gestalt yaitu kursi kosong (empty chairs). Penggabungan ini sangat memungkinkan karena latar belakang teori Gestalt yang sangat terbuka dengan perubahan-perubahan dalam dunia konseling. Pelaksanaan HiGest dilakukan dengan mengikuti kaidah-kaidah konseling yang ada.

Kata kunci: hipnosis, gestalt, hipnokonseling, parts therapy, empty chairs, prestasi akademik

Latar Belakang
Saat ini permasalahan yang terkait dengan prestasi akademik siswa menjadi perbincangan hangat. Banyak ahli yang berupaya untuk melakukan penelitian-penelitian terkait dengan upaya menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa serta melakukan penelitian-penelitian untuk meningkatkan prestasi akademik siswa.
Wibowo (2013) menyatakan bahwa proses pembelajaran saat ini lebih berpusat pada pembelajaran tekstual, sehingga memberikan kemampuan atau keterampilan kepada siswa untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah sosial. Kondisi seperti ini memberikan dampak bahwa para siswa memiliki ilmu yang baik tetapi rendah dalam kemampuan konsep diri. Pernyataan ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih berpusat pada domain kognitif tetapi belum menjamah domain afektif secara maksimal. Pada sisi lain, kondisi afeksi siswa yang lemah akan berakibat kepada rendahnya capaian prestasi akademik. Siswa yang memiliki konsep diri yang salah secara tidak langsung akan memiliki kontribusi pencapaian prestasi akademik.
Permasalahan lain terkait dengan masalah prestasi akademik siswa adalah belum maksimalnya layanan konseling kepada siswa. Penulis telah melakukan dialog informal dengan para peserta PLPG yang dilakukan di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. Beberapa temuan menarik adalah sebagian besar konselor tidak mempergunakan teori konseling dalam melaksanakan konseling dengan siswa. Perlakuan yang diberikan kepada siswa dilakukan dengan mempergunakan “ilmu warisan” berupa nasihat-nasihat dan pemberian saran/alternatif-alternatif.

Kondisi lain yang menjadi permasalahan di lapangan adalah kegiatan lain yang diampu oleh konselor. Banyak konselor yang merangkap menjadi “guru” mata pelajaran, atau konselor yang menjadi tenaga administratif seperti bendahara dan lain-lain, dimana kegiatan ini bukan merupakan tugas pokok konselor sekolah. Sejauh pengamatan penulis, pemberian tugas tambahan ini karena konselor sekolah masih dianggap memiliki waktu luang yang banyak.
Hasil dialog dan pengamatan di atas memperkuat pendapat Marshall (2004) bahwa pelaksanaan konseling masih belum menyentuh permasalahan-permasalahan mendalam dari para siswa. Hal ini terjadi karena konselor tidak memiliki keterampilan dan pemahaman terhadap teori konseling, sehingga apabila konselor hanya memahami satu teori saja, dan itu tidak sesuai dengan masalah konseli, maka layanan konseling yang diberikan menjadi tidak maksimal (Mohammad dan Rahman, 2011, p. 184).
Pemberian saran, nasihat atau alternatif penyelesaian masalah seringkali memunculkan masalah baru bagi konseli. Hal ini disebabkan ada kemungkinan saran, nasihat dan alternatif ini berbeda dengan keinginan konseli. Mungkin saat proses konseling siswa tampak mengikuti apa yang disampaikan oleh konselor, tetapi hal ini bukan berarti apa yang disampaikan oleh konselor sesuai dengan kebutuhan siswa. Siswa mengikuti “apa kata konselor” karena budaya timur yang mengharuskan “menurut” kepada orang yang lebih tua atau dituakan.

Hipnokonseling Gestalt
Bryant dan Mabbutt (2006, p. 12) menyatakan bahwa hipnosis adalah keadaan dimana pikiran manusia dikondisikan dalam keadaan relaksasi yang mendalam, lebih fokus, dan terjadinya proses yang mudah untuk diberi sugesti. Lebih lanjut, Anthony (2014, p. 33) menyatakan bahwa hipnosis merupakan sebuah kondisi dimana seseorang tidak benar-benar tidur, seseorang masih dalam kondisi sadar terhadap apa yang terjadi di sekitar mereka, mereka juga masih bisa mendengar suara terapis dengan penuh perhatian. Definisi ini dikuatkan oleh pendapat Elkins (2015, p. 6) bahwa hipnosis adalah kondisi sadar yang mencakup perhatian yang mendalam yang memiliki karakteristik adanya peningkatan kapasitas respon terhadap sugesti. Prosedur hipnosis adalah a) pre induction, b) suggestibility test, c) induction, d) deepening, e) Suggestion, f) termination.
Hipnosis membuat pikiran kita rileks karena terjadi penurunan gelombang otak dari Betha (14-28 cps/circle per second) ke Alpha (7-14 cps) atau Tetha (3-7 cps). Dalam kondisi rileks, maka transformasi diri (self-transformation), penyembuhan diri (self-healing), dan bermotivasi (self motivated) akan lebih mudah untuk dilakukan.
Anthony (2014, p. 58-59) menyatakan bahwa untuk membuat konseli/klien merasa rilek, seorang konselor seringkali mempergunakan kata “tidur”. Hal ini bukan berarti konseli akan tidur. Konseli akan berada dalam kondisi seperti tidur, dan mereka masih sadar terhadap apa yang terjadi pada dirinya. Kondisi ini hanya menyerupai tidur.
Anthony (2014, p. 83) menunjukkan beberapa keuntungan penggunaan hipnosis yaitu, (1)  dapat menghilangkan stress dan kecemasan dan mengontrol emosi, (2) saat menggunakan hipnosis diri, maka seseorang dapat memprogram alam ambang sadar serta memberikan sugesti postifi secara kreatif, (3) mengenal hambatan dalam diri dan menghilangkannya, (4) mengontrol rasa sakit, (5) dapat menghipnitis orang lain dalam waktu singkat, (6) dapat diajarkan kepada orang lain, sehingga mereka bisa memecahkan masalahnya sendiri, (7) dapat mengenal masalah dan kemudian menyelesaikannya, (8) dapat mempergunakan imajinasinya untuk menyelesaikan masalah, (9) dapat mengembangkan hubungan baik dengan orang lain atau kelompok dalam waktu singkat, (10) dengan mempergunakan teknik “timeline” seseorang dapat menciptakan tujuan-tujuan di masa yang akan datang, (11) dapat diperoleh kepercayaan diri dengan membuat “anchor”, (12) merasa nyaman dengan orang yang “dibenci” pada masa lalu, (13) hilang rasa takut dan menjadi percaya diri, dan (14) dapat mengembangkan dan meningkatkan kekuatan phisik.
Istilah hipnokonseling saat ini masih berproses. Masih banyak para ahli konseling yang belum memiliki kesepakatan dalam penggunaan istilah tersebut. Hanya saja, beberapa ahli telah mencoba untuk memberikan definisi hipnokonseling. Gunnison (1990, p. 450) menyatakan bahwa hipnokonseling adalah pola untuk memudahkan hubungan teraputik atau sebagai katalis yang memberikan bantuan kepada konselor dalam upaya menjalankan strategi utama konseling seperti Gestalt, CBT, RET dan TA. Sarwono (2015, p. 1) menyatakan bahwa hipnokonseling adalah proses teraputik yang dapat dipergunakan untuk membantu menyelesaikan masalah patologi konseli seperti phobia, trauma dan ketergantungan terhadap obat-obatan, selain itu, hipnonseling juga sangat efektif untuk dipergunakan dalam proses konseling kelompok.
Dalam penulisan ini, hal menarik adalah penggunaan hipnokonseling sebagai salah satu katalis dalam beberapa pendekatan konseling. Penulis lebih memusatkan penulisan ini pada pendekatan Gestalt.
Teori Gestalt memiliki beberapa konsep penting yaitu, a) teori medan, b) fenomenologi, c) here and now, d) urusan yang belum selesai (unfinished bussiness), e) hubungan dan rintangan dalam hubungan, dan f) tenaga dan hambatan tenaga (Mann, 2010; Corey, 2013; Kolmannskog 2013; Novack, Park dan Friedman, 2013; Evans, Duffey dan Carlson, 2013).
Lewin (dalam Sabar, 2013, p. 21) menjelaskan bahawa teori medan adalah satu cara memahami dan menganalisis hubungan sebab dan akibat yang terjadi pada diri individu. Istilah medan ini mengandung makna perpaduan berbagai faktor yang ada baik di dalam maupun di luar diri individu dimana faktor-faktor itu saling berinteraksi dan saling ketergantungan. Yontef (dalam, Kolmannskog 2013, p. 180)  menyatakan bahwa medan boleh diartikan sebagai suatu kerangka kerja atau sudut pandang untuk menjelaskan sebuah peristiwa yang dialami oleh individu sebagai sebuah kejadian yang saling terhubung, saling mempengaruhi, dan saling bermakna. Pendapat tersebut menunjukkan bahwa upaya untuk mengenal individu sebaiknya dilakukan dengan mengenal medan atau kondisi yang ada di sekitar individu. Kondisi lingkungan sekitar akan memberikan pengaruh terhadap perkembangan individu, dengan kata lain bahwa mengenal individu tidak akan dapat terlepas dari mengenal lingkungannya. Walaupun, bukan berarti bahwa individu pasti sama dengan lingkungannya.  
Keadaan saat ini merupakan hal penting dalam teori Gestalt. Corey (2013, p. 215) menyatakan bahwa usaha untuk memunculkan pengalaman masa lalu hanya menjadikan individu menghindari situasi-situasi yang terjadi pada saat ini. Pendapat ini bukan berarti bahwa masa lalu tidak memiliki arti penting dalam proses perkembangan individu, tetapi lebih kepada upaya menarik pengalaman masa lalu pada masa sekarang. Hal-hal terkait masa lalu yang tidak mengenakkan akan direspon secara tidak sadar oleh individu pada saat ini, dimana bentuk respon itu adalah pada bahasa non verbal individu. Saat bahasa nonverbal itu muncul, maka konselor bisa memberikan pertanyaan atau melakukan konfrontasi terhadap individu.
Palmer (2011, p. 8), bahwa ketika orang-orang terdekat (significant others) muncul dalam pemikiran individu, tetapi masih memiliki masalah yang belum terselesaikan, maka individu ini dapat dikatagorikan memiliki masalah yang belum selesai (unfinished bussiness). Hal ini seperti pendapat Corey (2013, h. 216) yang menyatakan bahwa apabila individu tidak dapat menyelesaikan masalah pada masa lalunya, maka mereka tergolong dalam katagori masalah yang belum selesai, dimana kejadian ini akan memunculkan masalah seperti kebencian, kemarahan, rasa sakit, cemas, sedih, dan rasa bersalah. Permasalahan sebagaimana disebutkan, muncul akibat individu memendam masalah-masalah yang belum terselesaikan di masa lalunya. Penumpukan masalah pada alam bawah sadar yang terjadi secara berulang-ulang akan muncul pada saat ini dalam bentuk bahasa non verbal.
Brownell (dalam Soedarmadji, Samsiah, dan Ahmad, 2017, p. 5) menyatakan bahwa definisi kontak sebagai kehidupan individu yang sebenarnya, dimana ini bisa dipahami dengan memahami individu lain dan lingkungan yang berada di sekitar individu. Corey (2013, p. 217) menyatakan bahwa apabila individu berkembang, hubungan dengan orang lain akan menjadi perhatian, apabila salah satu tumbuh, maka hubungan itu merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Kolmannskog (2013, p. 83) kontak ialah batasan terhadap pengalaman antara "saya" dan "bukan saya".
Dalam proses konseling Gestalt, konselor lebih menekankan perhatiannya pada bahasa tubuh konseli. Perubahan-perubahan bahasa tubuh ini memiliki arti bahwa ada sesuatu (perasaan atau pikiran) yang sedang ditahan (block) oleh konseli. Corey (2013, p. 218) menyatakan bahwa keadaan ini ditunjukkan dengan beberapa tingkah laku seperti duduk dengan kaki tertutup, menarik nafas dalam-dalam, melihat sekeliling saat berbicara dengan konselor (seperti menghindari kontak mata), dan lain-lain. Perilaku-perilaku sebagaimana disebutkan tadi dilakukan dengan tidak disadari oleh konseli. Perilaku yang tidak disadari ini muncul karena adanya tekanan di alam bawah sadarnya (id).
Woldt (2009, h. 142) menyatakan bahwa tujuan terapi Gestalt adalah untuk meningkatkan kesadaran individu sesuai dengan kebutuhan individu serta latar belakang yang mngikutinya. Hal ini ditambahkan oleh Corey (2013, h. 219) bahwa tujuan terapi Gestalt adalah membantu konseli untuk memperoleh kesadaran, sehingga individu dapat mengambil suatu keputusan. Kesadaran ini meliputi pemahaman terhadap lingkungan, pemahaman terhadap diri sendiri, kemampuan menerima diri, serta kemampuan untuk menjalin hubungan dengan lingkungannya. 
Penulis mempergunakan prosedur konseling yang telah disajikan oleh Geldard (1993, p. 99) yang diuraikan sebagai berikut, a) persiapan (preparation), b) pembukaan (preamble), c) mengawali pertemuan konseling (getting staretd), d) mendengar secara aktif (active listening), e) identifikasi masalah dan klarifikasi (problem identification & clarification), f) tahap perubahan sikap (facilitating attitude change), g) menggali pilihan dan memfasilitasi aksi (exploring options and facilitating action), dan h) pengakhiran (termination).

Strategi Hipnokonseling Gestalt
Pendekatan Gestalt memiliki beberapa strategi konseling yang sudah mapan. Strategi konseling itu antara lain adalah a) kursi kosong (empty chairs), b) dialog, c) konfrontasi, d) past life regression, e) “saya bertanggungjawab akan ...”, dan masih banyak lagi. Salah satu strategi kolaborasi yang akan disajikan dalam penulisan ini adalah kursi kosong (empty chairs) dengan terapi bagian diri (parts therapy).
Corey (2013, p. 228) menyatakan bahwa teknik kursi kosong (empty chairs) adalah salah satu cara untuk membantu konseli dalam upaya mengeluarkan sesuatu yang diintrojeksi oleh individu, dimana dimana dengan mempergunakan dua kursi seorang konselor akan meminta konseli untuk duduk di satu kursi (top dog) dan berpindah ke kursi lain (under dog). Dua kursi ini akan memberikan peran yang berlawanan bagi konseli, sehingga pada akhirnya konseli akan dapat menemukan dan memahami peran masing-masing bagian dalam dirinya, serta dapat memahami pemikiran atau perasaan orang lain.  
Hunter (2016) menyatakan bahwa parts therapy didasarkan pada konsep bahwa kepribadian seseorang terdiri daripada bagian-bagian. Bagian kepribadian ini merupakan aspek dari subconscious yang mempunyai fungsi dan peran masing-masing. Dengan kata lain, kita setiap hari mempergunakan “topi” yang berbeda untuk berjalan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Proses konseling yang dilakukan dimulai dengan mempergunakan kaidah konseling geldard. Saat konselor dan konseli sudah memasuki tahapan untuk menggali pilihan dan melaksanakan aksi (exploring options and facilitating action), maka konselor akan menawarkan penggunaan strategi kolaborasi empty chairs dan parts therapy. Jika konseli setuju, maka konselor mengajak konseli untuk memahami kutub-kutub masalahnya. Berdasar pada pemahaman terhadap kutub masalah itu, maka konselor akan menjelaskan kepada konseli bahwa kutub-kutub itu merupakan bagian dari pribadi konseli yang berseberangan dan sangat memungkinkan untuk diajak berdialog.
Pada prinsipnya, konselor akan memabntu konseli untuk memasuki kondisi trance. Saat kondisi trance ini telah dicapai, maka konselor akan mengajak konseli untuk memanggil “pribadi-pribadi” yang bermasalah dengan dirinya (biasanya konflik). Setelah pribadi bermasalah muncul, maka konseli diminta untuk mendudukkan mereka dalam kursi-kursi imajiner yang telah disediakan. Selanjutnya akan dilakukan dialog antara konseli dengan pribadi-pribadi yang berkonflik dengan konseli.
Pada strategi ini, konseli tidak perlu lagi untuk berkali-kali pindah kursi dalam upaya memerankan pribadi lain yang berkonflik dengannya. Konseli akan mengamati dialog yang terjadi antara bagian-bagian dirinya yang memiliki konflik dengan pribadi lain dalam dirinya. Pada akhirnya dalam proses dialog itu akan muncul kesepakatan-kesepakatan yang akan dipergunakan oleh konseli untuk berperilaku.

Strategi Hipnokonseling Gestalt dan Peningkatan Prestasi Akademik Siswa
Beberapa konseli seringkali mengadu bahwa dirinya tidak disenangi oleh guru mata pelajaran tertentu. Hal ini ditunjukkan dengan nilai mata pelajaran tertentu hasilnya di bawah KKM. Masalah ini pada dasarnya adalah masalah-masalah yang terkait dengan urusan yang belum selesai antara konseli dengan guru bidang studi. Konflik ini sering muncul, dan konseli selalu mengatakan bahwa guru mata pelajarn itu membenci dirinya, atau guru mata pelajaran itu tidak memahami dirinya.
Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa permasalahan siswa khususnya tentang prestasi akademik seringkali muncul karena adanya urusan yang belum selesai (unfinished bussiness). Kondisi-kondisi yang terkait dengan masa lalu siswa yang belum terselesaikan (mis: konflik dengan significant others) akan berujung pada perilaku-perilaku yang menyimpang pada saat ini. Masalah tersebut seringkali tidak/belum terselesaikan karena siswa tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikannya, dan kemudian memilih untuk memendam masalah tersebut ke alam bawah sadarnya. Upaya memendam masalah ke alam bawah sadar ini dilakukan dengan tidak disadari oleh siswa, dan ini berlangsung lama. Secara tidak disadari pula, penekanan masalah yang belum selesai ini dilakukan secara berulang-ulang.
Jika kita memperhatikan teori psikoanalisa, maka sesuatu yang tidak disadari tersebut akan dapat muncul jika siswa dalam kondisi ambang sadar. Munculnya permasalahan itu dalam bentuk lain yang tidak disadari oleh individu. Bentuk atau wujudnya adalah dalam perilaku-perilaku tertentu, terutama perilaku non verbal.
Saat konseli melaksanakan strategi kursi kosong-terapi bagian diri, makna sebenarnya adalah memberikan kesempatan kepada keinginan atau kebutuhan (id) yang tersampaikan menjadi keluar. Dalam dialog itu, sesuatu yang tidak bisa dikeluarkan akan dimanifestasikan dalam bentuk pribadi lain (sosok orang lain) yang memiliki konflik dengan konseli. Pribadi lain ini bisa satu, dua atau lebih yang dapat dimunculkan oleh konseli.
Konselor Gestalt akan mengamati bahasa-bahasa tubuh konseli saat melakukan dialog dengan pribadi-pribadi lain ini, dan konselor dapat langsung bertanya kepada konseli terhadap perubahan-perubahan bahasa tubuh yang muncul, bahkan konselor dapat melakukan konfrontasi kepada konseli.
Tahap akhir dari proses konseling ini adalah membuat simpulan dari proses dialog antara konseli dengan pribadi-pribadi lain dalam dirinya. Simpulan ini biasanya merupakan kesepakatan-kesepakatan yang dicapai dari hasil dialog, yang akan dilakukan oleh konseli setelah berakhir sesi konseling.


Simpulan
Penanganan masalah siswa membutuhkan strategi konseling yang efektif dan efisien, artinya efektif dalam menyelesaikan masalah serta efisien penggunaan waktu. Penggunaan strategi HiGest dapat membantu mengatasi masalah prestasi akademik siswa yang disebabkan masalah-masalah pribadi seperti urusan yang belum selesai.

Referensi
Bryant, Mike., Mabbutt, Peter. (2006). Hypnotherapy for Dummies. West Sussex: John Wiley & Sons, Ltd.
Corey, Gerald. (2013). Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (8th ed). California: Thomson Brooks/Cole.
Elkins, Gary R., et all. (2015). Advancing Research and Practice: The Revised APA Division 30 Definition of Hypnosis. International Journal of Clinical and Experimental Hypnosis, Intl. Journal of Clinical and Experimental Hypnosis, 63(1): 1–9, 2015.
Geldard, David. (1993). Basic Personal Counseling: a training manual for counselor (2nd ed). New York: Prentice Hall
Gunnison, Hugh. (1990). Hypnocounseling: Ericksonian Hypnosis for Counselors. Journal of Counseling and Development; Mar 1990; 68, 4; ProQuest pg. 450.
Hunter, Roy, C. 2016. What Is Parts Therapy? https://www.hypnosis.org/free-hypnosis/hypnosis-hypnotherapy-articles/c-roy-hunter/what-is-parts-therapy.php
Kolmannskog, Vikram. (2013). What Gestalt Approaches Can Contribute to Climate Change Transformation. Journal of Sustainable Development. Vol. 6, No. 10; 2013.
Mann, Dave. 2010. Gestalt Therapy: 100 Key points and techniques. Sussex: Routledge
Mohammad, Zakaria., Rahman, Asyraf. (2011). Counseling Practitioners in Malaysia: Socio-Demographic Profile and Theoretical Approaches in Counseling Process. International Journal of Business and Social Science. Vol. 2, No, 22, December 2011 p. 184
Palmer, A, Kendra. (2011). Gestalt Therapy in Psychological Practice. http://www.studentpulse.com/articles/595/gestalt-therapy-in-psychological-practice
Sabar, Stephanie. (2013). What’s a Gestalt? Gestalt Review, 17(1):6-34, 2013.
Sarwono, Budi. (2015). Truly Hypnocounseling. https://www.usd.ac.id/fakultas/ pendidikan/bk/daftar.php?id=artikel&noid=3&offset=0
Wibowo, Mungin, Edy. (2013). Kurikulum 2013: Optimalisasi Peran Guru BK. http://bangka.tribunnews.com/2013/01/28/kurikulum-2013-optimalisasi-peran-guru-bk

Woldt, Ansel, L. (2009). Gestalt Pedagogy-Creativity in Teaching. Gestalt Review, 13(2):135-148, 2009.
PENANGANAN SISWA KORBAN KEKERASAN MELALUI MODIKASI STRATEGI KONSELING GESTALT

Oleh:
Boy Soedarmadji, S.Pd., M.Pd., CHt
Dosen Prodi BK FKIP UNIPA Surabaya
boyunipasby@gmail.com

makalah disampaikan dalam seminar nasional
"Peran Bimbingan dan Konseling dalam Menanggulangi Kekerasan pada Anak"
Surabaya, 26 Pebruari 2017


PENDAHULUAN
    Saat ini perilaku remaja atau siswa telah menunjukkan kenaikan yang signifikan. Beberapa media berita nasional seperti televisi dan surat kabar telah memberitakan perilaku menyimpang para siswa. Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap siswa kelas XI SMA, SMK, Madrasah Aliah dan sekolah Kristen selama Juli-Oktober 2012, diketahui bahwa sebanyak 44 persen pelajar Surabaya berpandangan bahwa dalam berpacaran boleh melakukan hubungan intim dengan pasangannya. Sampel yang diteliti berjumlah 600 responden di wilayah Surabaya Barat, Utara, Selatan, dan Timur, berusia 15-17 tahun. Dari 600 kuisioner berisi 32 item pertanyaan tersebut, sebanyak 450 kuisioner dijawab dan dikembalikan oleh 200 pelajar laki-laki dan sisanya perempuan (Tempo, 2012). 
     Selanjutnya (Tempo, 2012) memberitakan bahwa sebanyak 45 persen dari 700 remaja usia sekolah menengah pertama di Surabaya berangggapan bahwa berhubungan badan layaknya suami-istri boleh dilakukan saat berpacaran. Bahkan, 15 persen remaja usia SMP mengaku telah melakukan hubungan seks dengan lawan jenis. Hal itu terungkap dari hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Hotline Surabaya yang dipaparkan dalam pertemuan dengan Komisi Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya, Jumat, 10 Februari 2012. 
Beberapa perilaku menyimpang siswa yang sempat terdeteksi antara lain adalah adanya pembacokan siswa yang dilakukan oleh siswa lain di Tangerang pada bulan Januari 2017 (liputan 6.com). Kejadian lain adalah dilakukannya pemalakan oleh beberapa siswa yang terjadi di Pemalang Jawa Tengah (Poben, 2016).  
    Merujuk pada kondisi di atas, maka peran konselor sekolah menjadi sangat strategis dalam upaya membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh siswa. Salah satu peran konselor sekolah adalah untuk memberikan kesejahteraan secara emosional bagi siswa. Siswa yang mengalami pengalaman traumatis membutuhkan bantuan konselor sekolah agar dapat melepaskan masalahnya, sehingga diharapkan siswa dapat berkembang secara optimal. 
     Terkait dengan upaya mensejahterakan siswa ini, konselor sekolah telah dibekali dengan berbagai teori dan praktik untuk membantu menangani siswa yang bermasalah. Terutama bagi para konselor sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan S1 Bimbingan dan Konseling. Kompetensi yang dimiliki oleh konselor sekolah secara umum sudah dapat dipergunakan untuk membantu siswa yang bermasalah.
    Permasalahan yang muncul adalah kapan (when) dan bagaimana (how) konselor dapat melaksanakan itu. Hal ini didasarkan pada sebuah kondisi proses pembelajaran yang sangat ketat yang harus dilakukan oleh siswa. Seringkali konselor dan siswa tidak bisa menyelesaikan masalah dengan tuntas karena adanya keterbatasan waktu. Kita ketahui bersama bahwa kesempatan untuk bertemu antara konselor dan siswa seringkali hanya saat istirahat (30 menit). Keterbatasann ini, membuat pertemuan menjadi tidak efektif.
   Wibowo (2013) menyatakan bahwa proses pembelajaran di sekolah saat ini lebih memberikan tumpuan kepada pembelajaran tekstual, sehingga tidak memungkinkan para siswa untukmampu menyelesaikan masalah-masalah sosial.   Pernyataan Wibowo menandakan bahwa sistem pendidikan negara ini masih memberi tumpuan kepada domain kognitif dan kurang menyentuh domain afektif dan domain psikomotor.
Berdasar pada kondisi di atas, penulis akan mencoba untuk menyajikan salah satu alternatif penyelesaian masalah dengan memunculkan beberapa strategi Gestalt yang dimodifikasi dengan pendekatan hipnosis.

PENDEKATAN TEORI
     Pembahasan dalam artikel ini terbagi menjadi dua hal yaitu pendekatan Gestalt dan Hipnosis. Pembahasan ini menjadi sangat penting manakala perkembangan strategi konseling Gestalt telah melakukan modifikasi strategi konselingnya.
Pendekatan Gestalt diperkenalkan oleh Frederick. F Perls. Pendekatan ini memandang manusia secara holistik atau menyeluruh. Menurut pandangan Gestalt bahwa kepribadian individu terbentuk karena adanya kekuatan-kekuatan diri untuk terus tumbuh dan berkembang, juga dipengaruhi oleh lingkungan di mana individu berada. Faktor lingkungan, walaupun turut mempengaruhi perkebangan kepribadian seseorang, bukan menjadi tumpuan utama dalam pendekatan ini.
     Pendekatan Gestalt memandang bahwa individu yang sehat adalah mempunyai ciri-ciri seperti 1) percaya pada kemampuan diri sendiri, 2) mempunyai tanggungjawab, dan 3) mempunyai kematangan, dan 4) keseimbangan diri (dalam Soedarmadji dan Sutijono, 2005). Selanjutnya, Clarkson (dalam Duff, 2005) menyatakan bahwa individu yang sehat adalah mereka yang senantiasa untuk selalu seimbang dan terus menerus berkembang. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pada dasarnya teori Gestalt memandang individu lebih pada sisi-sisi yang positif sebagaimana pendekatan-pendekatan humanistic dan eksistensial yang lain.
     Pendekatan Gestalt memandang bahwa individu tidak sehat sebagaimana pendekatan psikoanalisis. Beberapa istilah tentang individu tidak sehat juga memiliki kemiripan dengan pendekatan psikoanalisis. Individu yang tidak sehat menurut pendekatan Gestalt antara lain adalah, a) introjection, b) projection, c) retroflections, d) deflection, dan e) confluence. Menurut pendekatan Gestalt, munculnya perilaku menyimpang atau dikatakan sebagai individu yang rtidak sehat dikarenakan seseorang mengalami urusan yang belum selesai (unfinished business).  
     Kondisi unfinished business disebabkan karena individu tidak dapat menyelesaikan permasalahan dengan orang-orang terdekat (significant others). Permasalahan yang seharusnya diselesaikan, oleh individu ditekan ke alam bawah sadar. Penekanan ini dilakukan secara terus menerus dan menumpuk, yang selanjutnya berakibat pada pembentukan emosi, pola pikir dan perilaku yang menyimpang.
     Dalam konseling Gestalt, koneli selalu diupayakan untuk menyadari bahwa dia memiliki masalah, dan diupayakan pula untuk secara sadar menyelesaikan masalahnya. Seringkali terjadi bahwa konseli tidak menyadari bahwa dia memiliki masalah yang belum terselesaikan (unfinished business), yang dikarenakan energi yang dimilikinya dipergunakan untuk mengalihkan upaya penyelesaian masalahnya. Sehingga, seringkali upaya konselor dalam membantu menyelesaikan permasalahan konseli adalah dengan membongkar hambatan-hambatan energy yang dimiliki oleh konseli. 
     konseli antara lain adalah, a) ketidakmampuan konseli untuk berhubungan dengan perasaan-perasaannya, b) ketidakmampuan untuk menyelesaikan masalah dengan orang lain, c) takut terhadap konsekuensi yang ditimbulkan, d) takut terhadap pengulangan-pengulangan pengalaman yang buruk, e) seringkali dikacaukan dengan kata “harus”, f) takut kehilangan kenyamanan, g) ketidakmampuan untuk memunculkan tindakan yang diinginkan. 
   Woldt (2009) menyatakan bahwa salah satu tujuan terapi Gestalt adalah untuk meningkatkan kesadaran individu sesuai dengan kepentingan atau kecemasan yang dialami oleh individu terkait dengan kondisi latar belakang kelompok dan latar belakang kepentingan individu. Ditambahkan pula oleh (Corey, 2013; Rocco, 2015) bahwa tujuan konseling Gestalt adalah untuk meningkatkan kesadaran diri, membantu individu untuk fokus pada saat ini, serta untuk mengembangkan hubungan yang baik antara individu dengan lingkungannya. Tampak bahwa dalam terapi Gestalt bahwa masa lalu individu akan dihadirkan di sini dan pada saat ini. 
     Secara sederhana, Bryant dan Mabbutt (2006) memberikan definisi hipnosis sebagai sebuah keadaan pikiran yang terhubung dengan kondisi relaksasi yang mendalam, fokus, dan terjadinya pengingkatan sugestibilitas. Ditambahkan oleh Anthony (2014) bahwa pada dasarnya kondisi terhipnosis adalah kondisi yang tidak betul-betul tidur, sebab individu yang terhipnosis masih sadar terhadap apa terjadi di sekelilingnya serta mampu mendengar suara terapis secara aktif. Dua pernyataan ini dikuatkan oleh Elkins, (2015) bahwa hipnosis adalah kondisi sadar yang mencakup perhatian mendalam dan pengurangan kesadaran terhadap lingkungan yang memiliki karakteristik peningkatan kapasitas respon terhadap lingkungan dan ditunjukkan dengan adanya peningkatan respon terhadap sugesti.
    Penggunaan hipnosis dalam terapi/konseling disebut dengan hipnoterapi/hipnokonseling. Walaupun definisi hipnokonseling sampai saat ini masih belum banyak para ahli yang sepakat, tetapi penggunaan istilah hipnokoseling sudah banyak dipergunakan. 
Beberapa keuntungan penggunaan hipnoterapi/hipnokonseling antara lain adalah dapat, a) mengurangi perasaan murung dan putus asa, b) mengurangi perasaan bosan dengan kehidupan, c) meningkatkan motivasi, d) mengurangi kecemasan atau takut melakukan kesalahan, e) meningkatkan ketegasan, f) mengurangi sensitifitas terhadap kritikan, g) mengurangi ketidakmampuan berpikir tentang masa depan, h) mengurangi pemikiran negatif pada diri sendiri, i) mengurangi rasa letih, j) mengurangi rasa seperti kegagalan, dan k) mengurangi pemikiran bahwa kehidupan masa lalu adalah lebih baik. (http://www.hypnotherapy-directory.org.uk/articles).

APLIKASI
    Perkembangan teori Gestalt saat ini terjadi dengan signifikan. Pendekatan ini telah melakukan improvisasi-improvisasi strategi konselingnya. Pengembangan strategi konseling yang dilakukan antara lain dengan melakukan kajian terhadap pendekatan psikoanalisis. Beberapa teori yang dikembangkan dalam pendekatan psikoanalisis saat ini sudah mulai dipergunakan untuk memperkaya strategi konseling Gestalt. 

Strategi kursi kosong
     Strategi kursi kosong dilakukan untuk mebantu konseli dalam mengatasi konflik yang terjadi antara individu dengan orang-orang terdekat. Konflik ini muncul karena konseli tidak bisa memahami pola pikir atau emosi-emosi yang dialami oleh orang lain terhadap dirinya. AIPC (2010) menyatakan bahwa teknik kursi kosong adalah cara untuk memudahkan dialog antara konseli dan orang lain atau dialog antara baagian kepribadian konseli. Lebih lanjut, Greenberg (dalam Moore, 2004) menyatakan bahwa beberapa hasil penelitian telah menunjukkan bahwa penggunaan kursi kosong untuk menyelesaikan urusan yang belum selesai menemukan bahwa penggunaan strategi kursi kosong dapat mempermudah konseli untuk mengungkapkan perasaan-perasaan yang tidak dapat diselesaikan dengan orang terdekat (significant other). Melalui strategi ini, konseli dapat mengungkapkan perasaan terganggu secara lebih rinci yang selama ini ditekan di alam bawah sadar.
     Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, bahwa penggunaan strategi konseling seringkali memakan waktu yang relatif lama. Hal ini mengarahkan penulis untuk menawarkan modifikasi strategi kursi kosong dengan mempergunakan strategi parts therapy. Hunter (2016) menyatakan bahwa parts therapy didasarkan pada pemikiran bahwa kepribadian seseorang terbagi menjadi bagian-bagian dimana bagian-bagian ini berasal dari area subconscious yang memiliki fungsi berbeda-beda. Fungsi-fungsi ini pada umumnya memiliki peran yang berbeda-beda pula dalam kehidupan individu.
     Melalui strategi parts therapy ini, konseli akan dapat melihat masing-masing bagian dari dirinya melakukan dialog. Bagian dari diri konseli akan berperan sesuai dengan kondisi konseli. Melalui kegiatan ini, konflik yang disebabkan oleh menumpuknya urusan yang belum selesai dapat diutarakan dan didiskusikan. Setelah proses diskusi dianggap cukup, maka konselor akan meminta bagian-bagian diri konseli ini untuk membuat sebuah kesepakatan yang didasarkan pada win and win solution. Setelah didapatkan kesepatan itu, maka konselor akan membantu konseli untuk membuat simpulan dari hasil pembicaraan, yang selanjutnya, jika diterima oleh konseli, maka simpulan ini akan disimpan di alam bawah sadar konseli.
    Pelaksanaan modifikasi strategi ini dilakukan dengan mengikuti prosedur konseling secara umum. Geldard (1993) menyatakan bahwa prosedur konseling mengikuti langkah-langkah sebagai berikut, a) a) tahap persiapan (preparation), b) tahap pembukaan (preamble), c) tahap mengawali pertemuan konseling (getting started), d) tahap mendengar secara aktif (active listening), e) tahap identifikasi masalah dan klarifikasi (problem identification & clarification), f) tahap perubahan sikap (facilitating attitude change), g) tahap menggali pilihan dan memfasilitasi aksi (exploring options and facilitating action), dan h) tahap pengakhiran (terminasi).
     Sesuai dengan tahapan di atas, modifikasi antara kursi kosong – parts therapydilakukan pada tahap tahap menggali pilihan dan memfasilitasi aksi. Pada tahap ini antara konselor dan konseli telah melakukan eksplorasi masalah serta telah mengidentifikasi masalah konseli. Selanjutnya konselor akan menilai apakah modifikasi strategi kursi kosong - parts therapy ini akan dipergunakan atau tidak. Jika dipandang lebih efisien dan efektif, maka akan ditawarkan kepada konseli, dan jika konseli setuju, akan konselor akan memberikan rasional strategi ini.
     Sebagaimana penggunaan hipnosis pada umumnya, strategi parts therapy ini dilakukan dengan mempergunakan beberapa langkah-langkah tertentu. Artinya, penggunaan strategi ini tidak harus dilakukan pada saat pertemuan pertama kali dengan konseli. Pada tahap pertama, konselor perlu untuk mengembangkan hubungan baik (rapport) dengan konseli. Pengembangan hubungan baik ini sangat diperlukan sebab, seringkali proses konseling gagal karena konseli masih belum menerima konselor. Terlebih jika dalam proses konseling ini akan mempergunakan hipnosis. Konselor perlu memberikan keyakinan kepada konseli bahwa proses hipnosis dalam terapi merupakan sesuatu yang tidak dipaksakan. Selain itu, konselor juga mungkin perlu menjelaskan kepada konseli tentang miskonsepsi hipnosis yang berkembang.
     Selanjutnya, setelah konseli percaya kepada konselor, maka konselor akan mengajak konseli untuk memasuki tahapan eksplorasi masalah. Pada tahap ini, konselor bersama konseli akan membicarakan isu-isu penting yang kemudian menetapkan masalah yang dapat diselesaikan dengan mempergunakan strategi kursi kosong. Pada saat mempergunakan strategi kursi kosong, konselor perlu mengidentifikasi konflik-konflik yang dialami oleh konseli, selain memperhatikan ruang waktu yang tersedia. Jika dipandang bahwa konflik-konflik yang dimiliki oleh konseli terlalu kompleks, maka konselor bisa menawarkan penggunaan modifikasi strategi kursi kosong dengan parts therapy.
     Sebelum mempergunakan strategi strategi kursi kosong dengan parts therapy, konselor juga perlu untuk melakukan tes sugestibilitas. Tes ini merupakan upaya untuk mengetahui seberapa luas area kritis (critical area) yang dimiliki oleh konseli. Semakin luas atau semakin kuat area kritis yang dimiliki oleh konseli, maka semakin kuat pula upaya induksi yang dilakukan oleh konselor. Hal ini disebabkan pada saat seseorang akan dihipnosis, maka akan terjadi perubahan gelombang otak dari Betha (14-28 cps/circle per second) ke Alpha (7-14 cps) atau Tetha (3-7 cps). 
     Setelah area kritis yang dimiliki konseli melemah, maka konselor akan membantu konseli masuk dalam tahapan deepening. Tahapan ini akan membuat konseli menjadi lebih nyaman dan rileks, sehingga konseli akan lebih siap untuk menerima sugesti dari konselor. Jika tahap deepening telah tercapai, maka selanjutnya konselor akan menjalankan strategi parts therapy kepada konseli. Proses sebagaimana dijelaskan dapat berlangsung kurang lebih satu jam, dan biasanya bisa menyentuh masalah terdalam konseli, sehingga terjadi upaya penyelesaian masalah yang lebih efektif dan efisien.   

SIMPULAN
Penyelesaiam masalah perilaku menyimpang siswa yang disebabkan karena perilaku kekerasan pada masa lalu seringkali disimpan (repressed) dan bisa berakibat negatif pada saat ini. Sebagai upaya konselor untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan maka konselor dapat mempergunakan strategi konseling Gestalt yang telah dimodifikasi. Konselor yang dapat melaksanakan strategi ini adalah para konselor yang telah mengikuti pelatihan-pelatihan tertentu.

REFERENSI
Anthony, D, John. 2014. Hypnotic Counseling: a text book of hypnotism. Kurinji Nagar: Guru Publications.
AIPC. 2010. Gestalt Therapy. http://www.aipc.net.au/articles/gestalt-therapy.
Bryant, Mike., Mabbutt, Peter. 2006. Hypnotherapy for Dummies. West Sussex: John Wiley   & Sons, Ltd.
Corey, Gerald. 2013. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (9th. Ed).         California: Thomson Brooks/Cole.
Daulay, Saleh, Partoanan. 2014. Kekerasan di Sekolah Akibat Gagalnya Pendidikan Karakter. http://www.jpnn.com/read/2014/05/11/233747.
Duff, Simon. 2005. Gestalt Therapy And Hipnosis. http://ezinearticles.com/? Gestalt-       Therapy-And-Hipnosis&id=13588.
Elkins, Gary R., et all. 2015. Advancing Research and Practice: The Revised APA Division 30 Definition of Hipnosis. International Journal of Clinical and Experimental Hipnosis, Intl. Journal of Clinical and Experimental Hipnosis, 63(1): 1–9, 2015.
Geldard, David. 1993. Basic Personal Counselling: a training manual for counselors (2nd. Ed). New York: Prentice Hall.
Hunter, Roy, C. 2016. What Is Parts Therapy? https://www.hipnosis.org/free-hipnosis/hipnosis-hypnotherapy-articles/c-roy-hunter/what-is-parts-therapy.php.
Moore, Wagner, Laura. 2004. Gestalt Therapy: Past, Present, Theory, and Research. Psychotherapy: Theory, Research, Practice, Training, 2004, Vol. 41, No. 2, 180–189.
Rocco, R. Cottone. 2015. Detrimental Ascociation: An Epistemology Connection of Dysfunction within and Accros Paradigms. Journal of Mental Health Counseling; April 2015; 37, 2; ProQuest.
Soedarmadji, Boy., Sutijono. 2005. Keterampilan Dasar Konseling. Surabaya: UNIPA University Press.
Wibowo, Mungin, Edy. 2013. Kurikulum 2013: Optimalisasi Peran Guru BK. http://bangka.tribunnews.com/2013/01/28/kurikulum-2013-optimalisasi-peran-guru-bk.
Woldt, Ansel, L. 2009. Gestalt Pedagogy-Creativity in Teaching. Gestalt Review, 13(2):135-148, 2009.
http://news.liputan6.com/read/2822793/pelajar-di-tangerang-dibacok-siswa-lain-saat-pulang-sekolah.
http://posberitanasional.blogspot.co.id/2016/01/siswa-dugaan-melakukan-pemalakanpihak.html.
https://nasional.tempo.co/read/news/2012/12/30/058451143/perilaku-seksual-siswa-surabaya-semakin-parah.

Minggu, 01 Oktober 2017

Pendekatan Gestalt dalam Praktik Konseling di Sekolah
Oleh:
Boy soedarmadji, M.Pd., CHt


Pendahuluan
Permasalahan siswa di sekolah pada saat ini semakin beragam. Permasalahan siswa muncul baik dari diri siswa itu sendiri atau masalah-masalah lain yang muncul dari luar siswa. Permasalahan siswa yang muncul dari dalam diri seringkali muncul dikarenakan siswa belum mampu menyesuaikan diri dengan tugas pertumbuhan dan perkembangan. Sebagai remaja yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan, terjadi perubahan-perubahan yang cepat dalam proses pertumbuhan. Perubahan yang cepat ini seringkali tidak disertai dengan kesiapan secara emosional.
Pada sisi yang lain, pergaulan remaja baik dengan teman sebaya maupun keluarga juga sering menimbulkan masalah. Remaja memiliki upaya untuk menjadi dirinya sendiri sehingga seringkali perilakunya tidak bisa diterima oleh lingkungan di sekitarnya. Di sisi lain, remaja juga merasa dan berpikir bahwa dia tidak bisa diterima oleh lingkungannya karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk memahami aturan atau nilai-nilai yang ditetapkan oleh lingkungannya. Permasalahan dengan lingkungan keluarga juga sering muncul di kalangann remaja. Keluarga seakan-akan menjadi sumber masalah bagi remaja, karena adanya pertentangan nilai-nilai. Remaja seakan merasa sulit untuk memahami nilai-nilai yang dikembangkan di keluarganya.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia/ABKIN (2008) mengidentifikasi masalah remaja Indonesia disebabkan karena lingkungan yang tidak sehat seperti maraknya pornografi di TV dan VCD, penggunaan pil kontrasepsi yang tidak terkontrol, alkohol, kehidupan keluarga yang tidak harmonis, dan kelemahan moral orang dewasa akan berpengaruh terhadap gaya hidup remaja yang mengarahkan mereka untuk menyeleweng dari peraturan moral dan perilaku yang melanggar disiplin, perkelahian remaja, mabuk, mengkonsumsi narkoba serta seks bebas.
Bertolak dari kondisi yang terjadi sebagaimana disebutkan di atas, maka peran konselor sekolah menjadi sangat penting, terutama untuk membantu para remaja memahami dirinya dan memahami lingkungan di sekitarnya. Upaya konselor sekolah untuk membantu para remaja ini dilakukan dengan berbagai upaya seperti memberikan layanan informasi, bimbingan kelompok, konseling kelompok atau konseling individu.
Sejauh pengamatan penulis, pelaksanaan layanan konseling individu di sekolah masih belum sesuai dengan harapan. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya pemberian saran dan alternatif kepada konseli. Kondisi ini terjadi salah satu penyebabnya adalah belum dikuasainya teori konseling secara mendalam. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan tidak dimilikinya arah dalam melaksanakan konseling.
Pendekatan Gestalt
Pendekatan atau teori Gestalt diperkenalkan oleh Frederick Perls (1893-1970). Pada awalnya, Perls adalah pengikut Sigmund Freud yang sangat setia. Sampai pada suatu saat, Perls akan mempresentasikan pemikirannya di hadapan Freud. Pada saat itu yang terjadi adalah penolakan Freud terhadap pemikiran-pemikiran Perls. Padahal di sisi lain, Perls berharap presentasinya akan diterima dengan baik oleh Freud. Sejak saat itu, Perls mengembangkan pemikiran-pemikirannya sendiri dan menolak teori Freud. Perls berpikir bahwa keberadaan saya saat ini, tidak terpaku pada masa lalu, dan bahkan tidak terlena dengan masa depan.
Berdasar pada penolakan itu, Perls mengembangkan pemikiran-pemikirannya tentang manusia. Selama ini Perls merasa banyak mengidolakan dan bahkan bergantung pada Freud. Setelah kejadian penolakan itu, Perls berpikir bahwa dia harus bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri, dan berupaya untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Perls memiliki keyakinan bahwa seorang individu memiliki kemampuan untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal.
Simkin (dalam Gilliland, 1989) menyatakan bahwa Gestalt berasal dari bahasa Jerman yang memiliki arti keseluruhan (whole) atau konfigurasi (configurations). Pernyataan ini menunjukkan bahwa pendekatan Gestalt lebih mengutamakan keseluruhan atau keutuhan dalam mengenal sesuatu, dimana keseluruhan itu menjadi suatu konfigurasi yang utuh dan memiliki makna tertentu. Keutuhan merujuk pada kesatuan antara pikiran dan tubuh manusia sebagai suatu kesatuan unit yang tidak dapat dipisahkan.
Lebih lanjut, Wageman (2012) menyatakan bahwa keseluruhan (whole) bukan saja merupakan kumpulan dari berbagai bagian tetapi lebih kepada kumpulan bagian-bagian yang menjadi dasar terebentuknya sebuah keseluruhan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa sebuah keutuhan atau keseluruhan dibentuk dari bagian-bagian yang disadari oleh individu walaupun seringkali pula ketidaksadaran muncul sebagai bagian-bagian keutuhan tersebut
Erford (2015) menyatakan pandangan-pandangan positif tentang individu sebagai berikut di bawah ini.
1.         Individu eksis dalam konteks lingkungannya;  individu tidak bisa melakukan dukungan diri secara lengkap tanpa adanya lingkungan
2.         Individu memiliki kontak dengan lingkungan atau menarik diri dari lingkungannya
3.         Jika individu memiliki kontak dengan lingkungan, maka individu akan terhubung dengan manusia atau sesuatu yang akan memberikan penguatan
4.         Jika seseorang menarik diri dari lingkungan, maka individu akan mengurangi hubungan dengan orang lain atau sesuatu yang diyakininya sebagai penyebab kerusakan
5.         Tidak selamanya sehat dalam menjalin kontak dengan orang lain dan tidak selamanya tidak sehat saat melakukan penarikan diri
6.         Tujuan utama kepribadian adalah mengembangkan kontak dan melakukan penarikan diri dari lingkungan
7.         Manusia berperan sebagai individu dan berfungsi dalam konteks lingkungan
8.         Dalam konseling Gestalt, poin penting adalah bagaimana (bukan mengapa), sehingga seseorang akan melihatnya dalam konteks di sini dan saat ini (here and now)
9.         Tujuan konseling adalah untuk menunjukkan kepada individu untuk menyelesaikan isu-isu yang akan diselesaikan saat ini dan masa yang akan datang
10.     Terapi Gestalt lebih mementingkan aspek pengalaman konseli dalam kondisi di sini dan saat ini
11.     Dengan munculnya kesadaran di sini dan saat ini terhadap interpretasi kontak dan penarikan diri, maka seseorang akan memperoleh pemahaman untuk hidup secara efektif dalam lingkungannya.
Pribadi Sehat dan Tidak Sehat
Dalam perkembangan teorinya, pendekatan Gestalt tidak meninggalkan teori sebelumnya seperti teori Psikoanalisa dan teori Eksistensial Humanistik lainnya. Beberapa ciri kepribadian sehat dan tidak sehat menunjukkan hal itu. Menurut Frankl dalam Schultz (1991) menyatakan beberapa ciri atau sifat-sifat kepribadian individu yang sehat antara lain, a) Mereka bebas memilih langkah tindakan mereka sendiri, b) Mereka bertanggungjawab terbatas pada tingkah laku hidup mereka, c) Mereka tidak ditentukan oleh kekuatan-kekuatan di luar diri mereka, d) Mereka telah menemukan arti dalam kehidupan yang cocok dengan mereka, e) Mereka secara sadar mengontrol kehidupan mereka, f) Mereka mampu mengungkapkan nilai-nilai daya cipta, nilai-nilai pengalaman atau nilai-nilai sikap, dan g) Mereka telah mengatasi perhatian terbatas pada diri (http://allaisyahsee.blogspot.co.id/).
Beberapa ciri kepribadian yang tidak sehat, sebagaimana diungkapkan oleh Corey (2013) adalah sebagai berikut, a) introjeksi, b) projeksi, c) retrofleksi, d) defleksi, dan e) konfluensi. Safaria (2005) menambahkan dua ciri pribadi tidak sehat yaitu, a) desensitisasi dan b) egoism. Secara umum, pandangan teori Gestalt menyatakan bahwa munculnya pribadi tidak sehat atau menyimpang ini dikarenakan individu memiliki urusan yang belum terselesaikan dengan orang-orang terdekat (significant others). Permasalahan masa lalu dipendam ke alam bawah sadar, yang pada saat tertentu muncul pada kondisi saat ini. Pada praktik konseling, salah satu peran konselor adalah mengeksplorasi pengalaman masa lalu dan menghadirkannya pada saat ini.
Peran Konselor
Perls, Hefferline, Goodman dan Corey (dalam AIPC, 2010) menyatakan bahwa peran terapis Gestalt adalah mengajak konseli dalam suatu hubungan aktif, dimana konseli akan belajar tentang diri mereka dan melaksanakan pengalaman-pengalaman yang didapat selama sesi konseling. Ditambahkan pula bahwa fungsi penting terapis Gestalt adalah untuk meberikan perhatian penuh kepada bahasa tubuh konseli seperti postur konseli, pergerakan konseli, dan isyarat suara sebagai sesuatu yang mencerminkan apa yang dilalui konseli pada masa lalunya.
Novak, Park dan Friedman (2013) menyatakan dalam proses konseling Gestalt, bahwa perubahan yang paling penting adalah bagaimana konseli bisa atau mampu untuk memilih, sehingga peran konselor dalam proses konseling afalah menguatkan proses tumbuhnya kesadaran konseli selama proses konseling. Upaya konselor untuk meningkatkan kesadaran konseli dilakukan dengan mempergunakan kata tanya “apa” dan “bagaimana”. Konselor sebaiknya menghindari kata tanya “mengapa”. Kata tanya “apa” dan “bagaimana” mengarahkan konseli untuk menyadari apa yang telah atau sedang terjadi pada saat ini, dan penggunaan kata tanya “bagaimana” akan membantu konseli untuk menyadari sebuah proses permasalahan itu terjadi. Penggunaan kata tanya “mengapa” cenderung akan membuat konseli menjawab dengan alasan-alasan tertentu sebagai sebuah bentuk penolakan terhadap peristiwa yang dialaminya saat ini. Penolakan terhadap isu yang ada diwujudkan dalam bentuk perilaku-perilaku menyimpang.
Tujuan konseling
Tujuan umum dari pelaksanaan konseling Gestalt adalah menyadarkan (awareness) konseli terhadap apa yang terjadi pada saat ini dan selanjutnya mengajak konseli untuk memiliki kembali (reowning) keadaan yang dirasakan pada saat ini. Hal ini memiliki implikasi bahwa pada pendekatan Gestalt, tujuan yang telah ditentukan bukan menjadi fokus pencapaian hasil konseling, tetapi lebih kepada proses pelaksanaan konseling. Sebab dalam proses ini, konseli akan secara terus menerus diajak untuk menyadari kondisi yang terjadi pada dirinya. Perls (dalam Corey, 2013) menyatakan bahwa tujuan terapi atau konseling bukanlah untuk melakukan analisis atau introspeksi terhadap sebuah masalah, tetapi lebih kepada upaya menumbuhkan kesadaran dan menciptakan hubungan dengan lingkungan.
Kirchner (2000) menyatakan bahwa tujuan utama terapi Gestalt adalah untuk membantu konseli dalam mengembalikan (atau menemui) kemampuan diri yang alami agar dapat mengontrol dirinya sebagai sebuah organisme yang memiliki hubungan yang baik, menyeluruh dan bermakna dengan orang lain. Pernyataan di atas dikuatkan oleh Yontef dan Jacobs (dalam Corey, 2013) yang menyatakan bahwa konseling Gestalt mempergunakan pendekatan-pendekatan aktif yang secara terus menerus berupaya untuk meningkatkan kesadaran, kebebasan serta tujuan diri daripada hanya sekedar mencapai tujuan yang telah ditetapkan di awal konseling. Pendapat lain menyatakan bahwa tugas terapis/konselor adalah untuk mengajak konseli secara aktif untuk belajar tentang dirinya dengan mengadopsi pengalaman-pengalaman terhadap hidupnya, dimana mereka belajar perilaku baru dan kemudian mencatat apa yang terjadi pada saat ini.
Beberapa pendapat di atas menunjukkan bahwa dalam konseling Gestalt, pencapaian tujuan konseling bukanlah menjadi fokus dalam keseluruhan proses konseling. Hal ini dilakukan dengan sebuah alasan bahwa pencapaian tujuan konseling yang dilakukan dengan ketidaksadaran akan sia-sia. Apabila proses pencapaian tujuan konseling dilakukan dengan upaya peningkatan kesadaran secara terus menerus, maka konseli akan memperoleh pemahaman (insight) yang lebih mendalam. Hal ini terjadi karena konseli tidak melakukan penolakan-penolakan terhadap upaya mencapai kesadaran itu.
Strategi
Pendekatan Gestalt memiliki beberapa macam strategi konseling. Dalam penyajian makalah ini disampaikan dua strategi konseling yang penulis pikir dapat dilaksanakan di sekolah secara efektif. Strategi yang dimaksud adalah strategi kursi kosong dan strategi konfrontasi.

a.    Kursi kosong
Perls, Hefferline,m& Goodman (dalam Greenberg 2002) menyatakan bahwa dialog dalam kursi kososng merupakan suatu metode yqang dapat memfasilitasi proses-proses emosional yang belum terselesaikan terhadap orang-orang terdekat (significant others).
Kursi kosong (empty chair) merupakan stratgi konseling yang dipergunakan untuk membantu konseli memahami orang lain (konflik). Dalam strategi ini, konselor memepersiapkan dua buah kursi kosong. Australian Institue of Proffesional Counselor /AIPC (2010) menyatakan bahwa teknik kursi kosong adalah kaedah untuk memudahkan dialog antara konseli dan orang lain atau dialog antara bagian kepribadian konseli.
Peran konselor dalam penggunaan strategi kursi kosong ini adalah melakukan pengamatan/observasi terhadap kemajuan proses dialog, memberikan instruksi kepada konseli untuk berpindah kursi, memberikan saran tentang perkataan atau kata yang sebaiknya dikatakan, meminta konseli untuk lebih perhatian atau focus kepada apa yang dinyatakan/dikatakan, atau meminta konseli untuk mengulang atau menguatkan perkataan atau tindakannya.
Langkah-langkah penggunaan strategi kursi kosong sebagaimana dijelaskan oleh Erford (2015) sebagai berikut, a) konselor mempersiapkan dua buah kursi kosong, b) meminta konseli untuk memilih salah satu kursi kosong yang ada, c) meminta konseli untuk menyatakan secara jelas polaritas permasalahan, d) meminta konseli berpindah tempat duduk dan menyatakan ekspresi yang berseberangan (counterexpression), e) meyakinkan konseli bahwa semua perasaan dan pemikirannya telah dikeluarkan, dan f) memberikan kesempatan kepada konseli untuk menyetujui rencana tindakan yang akan dilakukan.


b.   
Konfrontasi

Dalam terapi Gestalt, konfrontasi dapat diartikan sebagai “upaya menantang atau membuat frustrasi” konseli. Konseli ditantang untuk merasakan sensitifitas dan empatinya dalam menghadapi isu-isu atau masalah yang penting bagi dirinya (http://www.counsellingconnection.com). Pernyataan tersebut memiliki arti bahwa strategi konfrontasi ini dilakukan dengan pemikiran bahwa konseli sedang menutupi pemikiran atau perasaannya. Pemikiran dan perasaan yang ditutupi itu diungkapkan dalam bahasa non verbal yang seringkali bertolak belakang dengan kondisi pikiran dan perasaannya saat ini. Selain itu, konfrontasi juga dapat dilakukan untuk melawan sensitifitas seseorang terhadap sesuatu (phobia). Hanya saya untuk menghadapi phobia, konselor tidak boleh dengan secara langsung memberikan konfrontasi. Sebaiknya konselor memahami tingkat “ketakutan” yang dimiliki oleh konseli.
Strategi ini dapat dipergunakan selama proses konseling. Konselor dituntut untuk memiliki ketrampilan membaca perilaku-perilaku non verbal yang ditunjukkan oleh konseli. Hal ini disebabkan perilaku non verbal konseli akan muncul secara tidak disadari sebagai ungkapan id. Perilaku yang tidak disadari ini muncul dan seringkali berbeda atau bahkan bertolak belakang dengan pernyataan-pernyataan konseli. Perls (dalam Dolliver, 1991) menyebutkan beberapa pertanyaan untuk mengungkap makna bahasa non verbal konseli sebagai berikut, “Apa yang kamu lakukan pada kakimu saat ini?”, “Sadarkah kamu dengan senyumanmu?”, “Kamu tidak menggeliat pada menit-menit terakhir”, “Apakah kamu sadar bahwa matamu berkaca-kaca?”, dan, “Apakah kamu menyadari ekspresi wajahmu?”

Simpulan
Remaja atau siswa seringkali memiliki masalah terkait dengan kesulitan memahami nilai-nilai, pemikiran, atau emosi yang dimiliki oleh orang tua, teman sebaya atau orang terdekat (significant others). Kesulitan ini akan memunculkan perilaku menyimpang. Salah satu upaya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut adalah mempergunakan strategi konfrontasi dan kursi kosong.

Referensi
ABKIN. 2008. Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
AIPC. 2010. Gestalt Therapy. http://www.aipc.net.au/articles/gestalt-therapy/
Corey, Gerald. 2013. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy (8th. Ed). California: Thomson Brooks/Cole.
Dolliver, Robert. 1991. Perls with Gloria Re-reviewed: Gestalt Techniques and Perls’s Practices. Journal of Counseling & Development, March/April, Vol. 3, 1991.
Erford, Bradley. 2015. 40 Techniques Every Counselor Should Know (2nd ed). Boston. Pearson.
Gilliland, Burl, E., James, Richard, K., Bowman, James, T. 1989. Theories and Strategies in Counseling and Psychotherapy. Boston: Allyn and Bacon.
Greenberg, Leslie., Malcolm, Wanda. 2002. Resolving Unfinished Business: Relating Process to Outcome. Journal of Consulting and Clinical Psychology Copyright 2002 by the American Psychological Association, Inc. 2002, Vol. 70, No. 2, 406–416.
Kirchner, Maria. 2000. Gestalt Therapy Theory. Gestalt Global Corporation, Volume 4; Number 3 Autumn, 2000.
Novack, Jerry., Park, Sarah, Joy & Friedman, Andrew, N. 2013. Integrated Masculinity: Using Gestalt Counseling With Male Clients. Journal of Counseling and Development: JCD; Oct 2013; 91, 4; ProQuest 483-489.
Safaria, Triantoro. 2005. Terapi & Konseling Gestalt. Yogyakarta: Penerti Graha Ilmu.
Wageman, dkk. 2012. A Century of Gestalt Psychology in Visual Perception. Psychological Bulletin, 2012, Vol. 138, No. 6, 1172–121.

http://www.counsellingconnection.com/wp-content/uploads/2013/03/Gestalt-Therapy.pdf

Kesurupan .......... Tulisan ini mencoba untuk menjawab berbagai pertanyaan tentang proses terjadinya kesurupan massal yang menjadi fe...